KEUANGAN ASURANSI MULAI TERGANGGU
Direktur Utama Kresna Life Kurniadi Sastrawinata dalam surat tersebut menjelaskan bahwa saat ini terjadi keadaan kahar di luar kendali perusahaan, yakni pandemi Covid-19 yang menimbulkan krisis global. Hal tersebut menurutnya membuat kemampuan finansial perseroan terganggu.
Kurniadi menjelaskan bahwa pihaknya tidak mampu memenuhi kewajiban polis K-LITA dan PIK karena terdapat masalah likuiditas portofolio investasi (underlying investments). Menurutnya, hal tersebut sebagai imbas krisis perekonomian dan pasar modal di Indonesia.
Dijelaskan Kresna Life akan menunda setiap transaksi penebusan polis yang akan dan/ atau telah jatuh tempo dan akan menunda pembayaran manfaat investasi sesuai ketentuan polis yang telah jatuh tempo. Periode penundaan transaksi penebusan polis dan pembayaran manfaat investasi itu akan disesuaikan oleh Kresna Life melalui pemberitahuan lebih lanjut.
Menurut Dosen Program MM-Fakuktas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Kepler A. Marpaung, kondisi tersebut harus menjadi alarm yang sangat nyaring bagi industri asuransi, yang dinilai belum melakukan kajian dan analisa sejauh mana dampak Covid-19 bagi bisnis. Kepler menjelaskan bahwa yang ada saat ini masih sebatas kebijakan countercyclical.
Kepler pun menyampaikan bahwa salah satu perusahaan reasuransi terbesar di dunia telah melakukan riset dan analisa dengan membuat skenario-skenario dampak Covid-19 bagi industri asuransi. Namun, belum dipublikasikan secara resmi. Perusahaan tersebut membuat skenario optimistis, moderat, dan serius.
Tags :
#AsuransiPostingan Terkait
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023