Pengumuman : Dana Pensiun Lembaga Keuangan AXA (dalam Likuidasi)
Dana pensiun lembaga keuangan AXA (DPLK AXA) telah dibubarkan efektif tanggal 31 Maret 2020 berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomoe KEP-6/D.05/2020 tanggal 17 Februari 2020 (keputusan likuidasi). Peserta DPLK AXA agar segera menghubingi Tim Likuidasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan AXA selambat-lambatnya 20 Agustus 2020. Apbaila peserta tidak menghubungi, maka seluruh portofolio dan kepesertaan peserta di DPLK AXA akan dialihkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA Mandiri Financial Services (DPLK AXA Mandiri).
Tags :
#AsuransiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023