Investasi Harta PPS Sudah Mencapai Rp 1,07 Triliun
Sudah hampir dua bulan berjalan, jumlah Wajib Pajak (WP) yang mengungkapkan hartanya dalam Program Pengungkapan Sukarela (PPS), atau lebih awam dengan Tax Amnesty Jilid II, terus bertambah. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, hingga tanggal 20 Februari 2022, sebanyak 15.169 wajib pajak sudah mengungkapkan hartanya yang masih tersembunyi. Lebih lanjut, harta peserta PPS yang sudah diinvestasikan mencapai Rp 1,07 triliun. Asal tahu saja, peserta PPS ini bisa memilih untuk berinvestasi di Surat Berharga Negara (SBN) atau berinvestasi di perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam (SDA) atau energi baru dan terbarukan (EBT). Walhasil, secara keseluruhan, dari pengungkapan harta dari PPS hingga periode tersebut, pemerintah sudah mendapatkan perolehan Pajak Penghasilan (PPh) yang mencapai Rp 1,77 triliun.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023