;

Jiwasraya akan Ditutup

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 12 Jul 2020 Investor Daily, 8 Juli 2020
Jiwasraya akan Ditutup

Restrukturisasi polis menjadi opsi jangka panjang dalam upaya pemerintah menyelamatkan dana para nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Skenario ini mulai ditawarkan kepada nasabah pada Agustus 2020. Polis akan dipindahkan ke perusahaan baru bernama Nusantara Life. Setelah semua polis berpindah, Jiwasraya nantinya ditutup. Seusai Rapat Panitia Kerja Permasalahan Jiwasraya besutan Komisi VI DPR RI, di Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020), Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan, penyelamatan Jiwasraya beserta dana nasabah kini mulai mendesak. Sebab seiring berjalannya waktu, kondisi keuangan Jiwasraya semakin parah. Namun demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk menyelamatkan dana nasabah dengan berbagai opsi yang tengah ditempuh. Berpindahnya polis nasabah Jiwasraya ke perusahaan baru itu turut diikuti penyesuaian manfaat nilai bunga polis. Dari yang sebelumnya manfaat nilai bunga polis para nasabah sebesar 12-15% menjadi sebesar 6-7%. Selanjutnya, untuk memastikan liabilitas dan aset Nusantara Life dapat imbang dan terjaga baik penyertaan modal negara (PMN) yang dibutuhkan bisa cair pada 2021.

Berdasarkan data yang dipaparkan kepada Komisi VI DPR, nilai aset Jiwasraya turun dari Rp 23 triliun pada tahun 2018, menjadi sebesar Rp 18 triliun pada 2019. Kemudian kembali merosot menjadi sebesar Rp 17 triliun pada Mei 2020. Penurunan diperparah karena mayoritas aset tidak likuid dan berkualitas buruk. Dari aspek liabilitas, kewajiban pada polis tradisional mencapai Rp 36,4 triliun dan polis JS Saving Plan sebesar 16,5 triliun. Dengan begitu, perseroan memiliki kewajiban sebesar 52,9 triliun. Pada saat yang sama, rasio risk based capital (RBC) perseroan bahkan tercatat tembus negatif 1.907%, jauh dari ketentuan yang dipatok Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 120%. Tiko mengatakan, kondisi aset yang berkualitas buruk dan pengelolaan produk yang tidak optimal, membuat Jiwasraya memiliki negatif ekuitas sebesar Rp 35,9 triliun. Total gagal bayar klaim (utang klaim) Jiwasraya hingga Mei 2020 mencapai Rp 18 triliun.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyampaikan, saat ini bisnis perseroan tetap masih berjalan. Terutama penerimaan premi reguler dari produk tradisional segmen kumpulan. Kemudian, terdapat bisnis baru berupa produk unit link juga masih berjalan. Dia juga mengatakan, restrukturisasi yang dilakukan tidak memengaruhi bisnis dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) Jiwasraya. Sebab, bisnis dana pensiun itu memiliki lembaga yang terpisah dari bisnis asuransi. Hexana mengungkapkan, saat ini Jiwasraya tidak begitu agresif dan hanya mengandalkan bisnis dari nasabah yang ada. Hal tersebut juga yang membuat sampai saat ini Jiwasraya masih bisa tetap beroperasi. Pada saat yang sama, perseroan fokus meramu dan menjalankan proses restrukturisasi.

Tags :
#Asuransi #Utang
Download Aplikasi Labirin :