;
Tags

Asuransi

( 339 )

Adu Strategi Bisnis Asuransi Jiwa

Sajili 27 Apr 2021 Koran Tempo

Produk asuransi tradisional, seperti asuransi jiwa dan asuransi kesehatan, diprediksi lebih banyak diminati, alih-alih produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link.

Terkait dengan produk asuransi unit link, Asuransi Generali Indonesia meluncurkan layanan robot pengelola investasi RoboARMS yang ditujukan untuk menjaga kinerja unit link para nasabahnya.

Edy mengatakan, hingga Maret 2021, sebanyak 97 persen pemegang polis telah mengaktifkan fitur tersebut, dan hal itu terbukti mampu menjaga kinerja investasinya di zona hijau atau di atas pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG).  

Sementara itu, Direktur Utama BRI Life, Iwan Pasila, berujar fitur yang beragam serta premi yang terjangkau diharapkan dapat menjaring lebih banyak nasabah. Saat ini, porsi asuransi tradisional telah mencapai 60 persen dari total premi BRI Life.

Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Februari 2021, industri asuransi terus mengalami pertumbuhan aset yang nilainya mencapai Rp 554,38 triliun. Adapun sepanjang 2020, pendapatan industri asuransi jiwa merosot 8,6 persen, yaitu sebesar Rp 215,42 triliun.


OJK Siap Atur Investasi Unitlink

Sajili 22 Apr 2021 Kontan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan aturan mengenai investasi produk unitlink. Aturan diperkirakan rampung di kuartal dua tahun ini.

Dalam aturan tersebut, OJK akan membatasi investasi asuransi unitlink pada grup terafiliasi. Kepala Departemen Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2A OJK Ahmad Nasrullah menyebutkan, melalui pembatasan tersebut, perusahaan tidak menanggung risiko yang lebih besar. Misalnya, perusahaan investasi pada grup terafiliasi yang melebihi batas. Namun batasan tersebut tidak dihitung dengan aset yang sudah diakui atau tercatat.

Sayang, ia belum mengungkapkan portofolio investasi apa saja yang dibatasi dan nilanya berapa besar. Yang jelas, regulator membatasi investasi pada grup terafiliasi dan satu pihak agar risiko tidak terpusat satu tempat.


Nasabah Asuransi Bakal Dikenakan Pajak

Sajili 12 Mar 2021 Banjarmasin Post

Nasabah pemegang polis asuransi bakal dikenakan pajak menyusul adanya rencana pemerintah memberlakukan pajak penghasilan (PPh) kepada pemegang polis asuransi sebagaimana tertuang dalam omnibus law atau Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Rencana pemajakan itu mendapat tanggapan dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengungkapkan, pemajakan itu dikenakan kepada pemegang polis yang mendapatkan keuntungan dari manfaat polis yang mereka terima.

Menurut Togar, jika pajak itu tetap diterapkan, akan kesulitan untuk menghitungkan berapa besar pajak yang dikenakan. Sebab, polis asuransi jiwa bersifat jangka panjang mulai dari 15 tahun, 20 tahun hingga seumur hidup.

Selain itu, perusahaan asuransi akan terbebani untuk menyampaikan pemajakan itu ke nasabah. Akibatnya, mereka harus membuat sistem mengenai berapa jumlah premi dan manfaat yang akan diterima nasabah.


Inilah Direksi Dua Badan Jaminan Sosial

Sajili 21 Feb 2021 Kontan

Susunan direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) sudah terisi. Melalui Keputusan Presidenn (Kepres) Nomor 37/2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan delapan direksi BPJS Kesehatan. Sementara tujuh direksi BP Jamsostek ditetapkan melalui Kepres No 38/2021.

Untuk BPJS Kesehatan, sosok yang menggantikan Fachmi Idris pada pos Direktur Utama adalah Ali Ghufron Mukti. Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur Utama BP Jamsostek menggantikan Agus Susanto.

Koordinator bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar berharap direksi baru BPJS Kesehatan bisa membenahi badan sosial itu. “Dua posisi yang menjadi sorotan yakni Direktur Pelayanan dan Direktur Kepesertaan. Keduanya dinilai merupakan fungsi utama dalam kerja BPJS Kesehatan,” ujar dia kepada KONTAN, Jumat (19/2).

Timboel menilai, latar belakang Anggoro sebagai bankir memungkinkan dia untuk membenahi tiga aspek utama di BP Jamsostek. Yakni urusan kepesertaan, pelayanan, dan juga investasi BP Jamsostek.


Tahun 2020, BPJS Kesehatan Surplus Rp 18,7 Triliun

Sajili 09 Feb 2021 Kontan

BPJS Kesehatan mulai mencatatkan surplus pada laporan keuangan periode 2020. Berdasarkan laporan unaudited pada 31 Desember 2020, arus kas Dana Jaminan Sosial Kesehatan tercatat surplus Rp 18,7 triliun.

Fachmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan, mengklaim hingga akhir 2020 tidak ada gagal bayar klaim layanan kesehatan. Bahkan dia menyebut seluruh tagihan rumah sakit sudah dibayar sejak juli 2020. Sebagai gambaran, pada 2019 BPJS Kesehatan memiliki utang sebesar Rp 15,51 triliun kepada fasilitas kesehatan.

Dengan kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang semakin sehat, Fachmi memastikan pembayaran klaim ke depan akan tepat waktu.  Selain surplus, membaiknya kondisi keuangan dana jaminan sosial membuat aset bersih mendekati tingkat kesehatan keuangan sesuai amanat PP, yakni minimal 1,5 bulan estimasi pembayaran klaim.


De Javu, Kasus Asabri Mirip Jiwasraya

Sajili 03 Feb 2021 Kontan

Dua nama terpidana di kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro Direktur Utama PT Hanson International Tbk dan Komisaris Utama PT Trada Alam Heru Hidayat, juga disebut-sebut masuk daftar tersangka kasus dugaan korupsi di Asabri.

Tahun 2012 hingga 2019, para eks pejabat Asabri diduga menjalin kesepakatan dengan para swasta untuk mengatur dan mengendalikan investasi saham dan reksadana. Pada periode itu, manajemen Asabri diduga menjalin kesepakatan membeli atau menukar saham portofolio Asabri dengan saham afiliasi para swasta.

Saham-saham yang telah dijual di bawah harga perolehan selanjutnya ditransaksikan atau dibeli kembali dengan nominee tiga tersangka dari kubu swasta. Dugaan lain, saham-saham itu dibeli kembali Asabri melalui underlying reksadana yang dikelola oleh manajer investasi.

Hasil audit sementara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), transaksi itu diduga merugikan negara Rp 23,73 triliun.


BUMN : Indonesia Financial Group Melaju

Sajili 04 Jan 2021 Kompas

Indonesia Financial Group, perusahaan induk asuransi, investasi, dan penjaminan milik negara, membukukan aset Rp 76,2 triliun per Desember 2020. Aset secara konsolidasi tersebut tumbuh dari Rp 72,5 triliun per Maret 2020. Adapun total premi bruto Rp 18 triliun dan dana kelolaan konsolidasi Rp 81,8 triliun per akhir 2020.

Direktur Utama IFG Robertus Bilitea saat dikonfirmasi, Minggu (3/1/2021), mengatakan, pertumbuhan aset sejalan dengan tujuan strategis pembentukan induk usaha, yakni menciptakan pertumbuhan bisnis anak perusahaan dengan mengedepankan asas kehati-hatian.

IFG memiliki sembilan entitas anak usaha, yakni PT Jasa Raharja, PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PTAsuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Graha Niaga Tata Utama, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana Artha Ventura, dan PT Bahana Kapital Investa.


Penyelesaian Jiwasraya Menyeret BUMN Lain

Sajili 04 Dec 2020 Kontan

Skema penyelesaian asuransi jiwasraya yang sudah disepakati pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggunakan uang negara APBN. Pemerintah menyiapkan dana Rp 22 triliun dari APBN secara bertahap hingga 2022.

Perusahaan BUMN lain juga harus ikut gotong royong menolong jiwasraya. Misal PT Taspen yang akan menyerap surat utang PT IFG, perusahaan induk holding asuransi sebesar Rp 10 trilliun. Ditambah dividen empat BUMN lain yakni Jasa Raharja, Askrindo, jamkrindo dan Jasindo, juga diminta mendukung permodalan IFG sebesar Rp 4,7 triliun.

Alhasil, dari seluruh sumber pendanaan, baik dari PMN, surat utang IFG, dan fund rising, IFG akan mengucurkan setoran modal ke IFG Life senilai Rp 26,7 triliun.

Adapun uang negara baru bisa tergantikan saat mendapatkan hasil penyitaan aset terpidana kasus Jiwasraya. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memutuskan penyitaan aset terpidana yang nilainya mencapai Rp 18,46 triliun. Jika aset ini tidak berhasil disita, uang negara menjadi korban dari kasus jiwasraya.


Skema Penyelesaian Jiwasraya Potensial Ditolak Nasabah

ayu.dewi 02 Dec 2020 Kontan

Rencana penyelesaian polis PT Asuransi Jiwasraya yang tertunggak pada nasabah produk saving plan telah disetujui Komisi VI DPR dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Senin (30/11). Berdasarkan kesepakatan itu, pembayaran cicilan polis yang direstrukturisasi mulai dari Juli hingga Oktober 2021.

Ketua Panitia Kerja Jiwasraya Komisi VI DPR Aria Bima mengatakan, opsi restrukturisasi polis memuat nilai nominal, jangka waktu cicilan, mekanisme pembayaran polis oleh IFG Life. “Opsi ada nominal dipotong nilai tunai (haircut), nominal tunai yang diterima, jangka waktu cicilan belum bisa disampaikan,” ujar Aria.

Untuk membayar cicilan, pada Maret sampai Juni 2021, IFG Life akan mendapat pendanaan penyertaan modal negara dengan total sekurang-kurangnya Rp 12 triliun. Setelah itu sejak Juli hingga Oktober 2021, pembayaran cicilan di muka dilakukan. Namun, nasabah menolak rencana restrukturisasi polis dengan skema cicilan hingga 15 tahun dan menolak restrukturisasi itu diselesaikan tanpa bunga dan dipotong nilai tunai.

 


Jiwasraya Lepas Citos, Raih Rp 2,2 Triliun

Sajili 11 Nov 2020 Kompas

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) secara bertahap melepas aset pusat perbelanjaan Cilandak Town Square (Citos) di Jakarta Selatan dan memperoleh dana segar untuk membayar klaim dan biaya operasional. Saat dihubungi Kompas, Selasa (10/11/2020).

Direktur Keuangan Jiwasraya Farid Azhar Nasution menjelaskan, perusahaan menjual Citos Rp 2,2 triliun. Hingga kini perusahaan mengantongi Rp 2,1 triliun dari penjualan itu. Sisa pembayaran sebesar Rp 100 miliar akan dilunasi pada 2022.

“Penjualan aset jadi salah satu sumber dana bagi Jiwasraya dalam menjalankan operasional, termasuk pembayaran klaim bagi para pensiunan pemegang polis anuitas,” ujarnya. Pembelinya adalah konsorsium perusahaan BUMN, terdiri dari Wijaya Karya, Adhi Karya, dan Waskita Karya. Ada pula Bahana Pembina Usaha Indonesia yang kini bernama Indonesia Financial Group.