Asuransi
( 339 )Mei, Laba Bersih Asuransi Jiwa Melesat 538%
Industri asuransi jiwa membukukan laba bersih mencapai Rp 4,84 triliun per Mei 2022, tumbuh 538,65% tahunan (year on year/yoy). Perolehan ini didukung oleh hasil investasi yang tumbuh menjadi hampir dua kali lipat serta total beban klaim dan manfaat yang menurun, disaat pendapatan premi menyusut. Mengacu statistik OJK per Mei 2022, pendapatan premi asuransi jiwa susut 4,10% (yoy) menjadi Rp 69,94 triliun. Perlambatan produksi premi ini sudah terjadi sejak awal tahun. Menanggapi hal ini, Ketua Bidang Aktuaria dan Manajemen Risiko Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Fauzi Arfan memperkirakan bahwa kanal bancasurance dan keagenan (Agency) menjadi faktornya. "Tapi ada beberapa perusahaan yang kecenderungan preminya naik, tidak semua menurun. Mungkin unit link juga tidak sebaik sebelumnya atau memang yang lalu pencapaiannya terlalu baik," ungkap Fauzy. (Yetede)
RUU PPSK Izinkan Asuransi Sosial Cut Loss
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau Omnibus Law Keuangan bakal mengatur pengelola program pensiun yang terkait dengan keuangan negara, yang diperbolehkan untuk melakukan cut loss.
Nantinya, pelonggaran itu tidak cuma untuk BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga asuransi sosial lain, seperti PT Asabri dan PT Taspen.
Klaim Covid-19 Allianz Indonesia Rp 960 Miliar
Sejak pandemi Covid-19 pada Maret 2020 hingga Mei 2022, klaim terkait kasus Covid-19 pada asuransi jiwa Allianz Indonesia mencapai Rp 960 miliar dari sekitar 50.000 kasus. Direktur Utama Allianz Life Indonesia David Nolan, Rabu (29/6) menjelaskan, selama 2021 Allianz total memberi klaim dan manfaat sebesar Rp 13,5 triliun dari 223.736 kasus klaim, termasuk yang terkait Covid-19. Nilai klaim pada 2021 itu bertumbuh 20,4 % secara tahunan. (Yoga)
Kuartal I, Premi Asuransi Tumbuh 7,9%
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) melaporkan, kini produksi premi dari 71 perusahaan asuransi umum nasional pada kuartal I-2022 tumbuh 7,9% secara year to year (Yoy) menjadi Rp 22,41 triliun. Pertumbuhan tersebut di topang oleh lini asuransi kendaraan bermotor, asuransi kredit, dan asuransi kesehatan. "Digabungkan seluruh lini usaha, premi dicatat untuk industri asuransi umum selama tiga bulan (Janurai-Maret 2022) anak 7,9%," ungkap Wakil Ketua Bidang Statistik, Riset dan Analisa AAUI Trinita Situmeang pada konferensi pers AUUI: Data Industri Asuransi Umum dan Reasuransi Kuartal I-2022, Jum'at (17/6). Jika dibedah lebih lanjut, premi lini bisnis asuransi properti turun 4,4% menjadi Rp7,52 triliun pada kuartal I-2022. Namun lini tersebut masih menjadi kontributor terbesar di asuransi umum dengan pangsa pasar mencapai 25,5%. Namun demikian, Trinita, menyakini lini asuransi seperti akan bangkit dalam beberapa waktu mendatang. (Yetede)
BRI Targetkan Fee Based Income Bancassurance Tumbuh 11%
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melihat prospek bisnis bancassurance semakin cerah seiring kesadaran masyarakat terhadap proteksi resiko yang terus meningkat. Pada tahun ini, wealth manajemen perseroan menargetkan fee based income (FBI) dari bisnis bancasurrance bisa tumbuh 11% secara tahunan (yaer on year/yoy), selaras dengan optimalisasi literasi finansial yang telah dilaksanakan pada seluruh lapisan masyarakat. "Pemulihan ekonomi nasional mendorong meningkatnya konsumen masyarakat. Kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki asuransi sebagai proteksi serta perlindungan dari resiko-resiko kerugian yang mungkin terjadi di masa depan juga mulai terbangun," ungkap Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani. Lebih lanjut, dia menyebut perseroan senantiasa menghadirkan layanan proteksi yang komprehensif bagi nasabah bancasurrance. (Yetede)
Bank BUMN Menyunting IFG Life Rp 6,7 Triliun
IFG Life sebentar lagi akan mendapat penguatan modal senilai Rp 6,7 triliun. Sang induk, Indonesia Finansial Group (IFG) bakal menyuntikkan modal tersebut. Adapun, dana bersumber dari fundraising dari bank BUMN senilai Rp 6,7 triliun.
Wakil Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko mengatakan, dana tersebut telah mendapat persetujuan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bakal segera ditransfer ke IFG Life. Dana yang didapat dari bank-bank BUMN bukanlah semata-mata berbentuk uang. Sebab, utang tersebut berbasis dividen yang sudah disetujui pemerintah untuk melakukan pembayaran.
Sea Ltd Incar Bisnis Asuransi Umum
Sea Ltd induk usaha e-commerce Shopee semakin menancapkan kukunya di industri keuangan dalam negeri. Untuk menguatkan ekosistemnya yang kini terdiri dari e-commerce, bank, dan fintech, Sea kini mengincar perusahaan asuransi umum.
Mengutip Financial Times, Sea akan masuk ke bisnis asuransi umum di Indonesia melalui Asuransi Mega Pratama. Asuransi Mega ini sendiri baru-baru ini diakuisisi oleh satu mitra bisnis Sea. Hal ini membuka jalan Sea masuk ke ke pasar asuransi umum.
Nasabah Lama Jiwasraya Masih Melawan
Proses perpindahan polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya ke IFG Life memang sudah selesai. Namun masih ada sedikit persoalan yang tersisa. Nasabah yang tak mau direstrukturisasi mengajukan gugatan ke Jiwasraya dan beberapa di antara gugatan mereka dikabulkan oleh pengadilan.
Tercatat ada tiga nasabah yang memenangkan gugatan. Misalnya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang baru saja memenangkan permohonan banding dari nasabah Jiwasraya bernama Elfie, pembeli empat polis produk JS Proteksi Plan pada April-Juni 2018 melalui PT Bank KEB Hana Indonesia. Nah, lewat putusan nomor 676/PDT/2021/PT DKI yang dibacakan pada Selasa (19/4) pekan lalu, majelis hakim menyatakan Jiwasraya telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Kasus Gagal Bayar Asuransi Bisa Menjadi BOM Waktu
Persoalan gagal bayar perusahaan asuransi jiwa bak bom waktu. Tinggal menunggu waktu meledak. Dengan nilai klaim yang mencapai triliunan bisa membuat pemegang polis atau nasabah bakal kehilangan haknya.
Memang agak berbeda dengan penyelesaian kasus gagal di Asuransi Jiwasraya. Sebagai asuransi BUMN, pemerintah bisa ikut membantu proses pembayaran, hingga terbentuknya perusahaan IFG Life. Nasabah berharap OJK agar turun tangan cepat untuk bisa menyelesaikan masalah di perusahaan asuranasi. Bukan cuman sekedar memberikan sanksi
PR Besar OJK di Industri Asuransi
Persoalan yang membelit industri asuransi dalam negeri masih belum selesai. Beberapa persoalan sudah berjalan bertahun-tahun dan belum ada jalan keluarnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator di industri ini masih belum mempunyai jurus jitu untuk menyelesaikan persoalan gagal bayar industri asuransi. Misalnya di PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanartha (Wanaartha Life) terancam terkena sanksi berupa pencabutan izin dari OJK. Pengamat Asuransi, Tri Joko Santoso menduga, OJK memang berhati-hati dalam persoalan asuransi.
Pilihan Editor
-
Perlu Titik Temu Soal JHT
11 Mar 2022 -
Wapres: Tindak Tegas Spekulan Pangan
12 Mar 2022 -
Kebijakan Edhy Jadi Pemicu Penyuapan
11 Mar 2022









