RUU PPSK Izinkan Asuransi Sosial Cut Loss
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau Omnibus Law Keuangan bakal mengatur pengelola program pensiun yang terkait dengan keuangan negara, yang diperbolehkan untuk melakukan cut loss.
Nantinya, pelonggaran itu tidak cuma untuk BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga asuransi sosial lain, seperti PT Asabri dan PT Taspen.
Tags :
#AsuransiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023