;

Kebijakan Edhy Jadi Pemicu Penyuapan

Kebijakan Edhy Jadi Pemicu Penyuapan

Pertimbangan tiga hakim  Mahkamah Agung yang memangkas masa hukuman Edhy Prabowo dari 9 menjadi 5 tahun penjara menuai sorotan. Pertimbangan hakim kasasi memangkas hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu dalam kasus korupsi izin ekspor benur adalah Edhy mengizinkan  ekspor benih lobster yang  bertujuan menyejahterakan nelayan kecil. Sekretaris Jendral Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Susan Herawati, menepis pertimbangan hakim tersebut. Susan berpendapat, Peraturan Menteri Kelautan  Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan, yang dijadikan argumen hakim dalam meringankan hukuman, justru bertolak belakang dengan fakta-fakta kasus korupsi Edhy. Bahkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini ditangkap oleh Komisi Pemberantas Korupsi lalu dihukum bersalah karena menerima suap terkait dengan implementasi peraturan menteri tersebut, yang isinya mencabut larangan ekspor benur.

Tags :
#perikanan
Download Aplikasi Labirin :