;

Nasabah Lama Jiwasraya Masih Melawan

Ekonomi Hairul Rizal 28 Apr 2022 Kontan
Nasabah Lama Jiwasraya Masih Melawan

Proses perpindahan polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya ke IFG Life memang sudah selesai. Namun masih ada sedikit persoalan yang tersisa. Nasabah yang tak mau direstrukturisasi mengajukan gugatan ke Jiwasraya dan beberapa di antara gugatan mereka dikabulkan oleh pengadilan. Tercatat ada tiga nasabah yang memenangkan gugatan. Misalnya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang baru saja memenangkan permohonan banding dari nasabah Jiwasraya bernama Elfie, pembeli empat polis produk JS Proteksi Plan pada April-Juni 2018 melalui PT Bank KEB Hana Indonesia. Nah, lewat putusan nomor 676/PDT/2021/PT DKI yang dibacakan pada Selasa (19/4) pekan lalu, majelis hakim menyatakan Jiwasraya telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Tags :
#Asuransi
Download Aplikasi Labirin :