Inilah Direksi Dua Badan Jaminan Sosial
Susunan direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) sudah terisi. Melalui Keputusan Presidenn (Kepres) Nomor 37/2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan delapan direksi BPJS Kesehatan. Sementara tujuh direksi BP Jamsostek ditetapkan melalui Kepres No 38/2021.
Untuk BPJS Kesehatan, sosok yang menggantikan Fachmi Idris pada pos Direktur Utama adalah Ali Ghufron Mukti. Anggoro Eko Cahyo sebagai Direktur Utama BP Jamsostek menggantikan Agus Susanto.
Koordinator bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar berharap direksi baru BPJS Kesehatan bisa membenahi badan sosial itu. “Dua posisi yang menjadi sorotan yakni Direktur Pelayanan dan Direktur Kepesertaan. Keduanya dinilai merupakan fungsi utama dalam kerja BPJS Kesehatan,” ujar dia kepada KONTAN, Jumat (19/2).
Timboel menilai, latar belakang Anggoro sebagai bankir memungkinkan dia untuk membenahi tiga aspek utama di BP Jamsostek. Yakni urusan kepesertaan, pelayanan, dan juga investasi BP Jamsostek.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023