Tahun 2020, BPJS Kesehatan Surplus Rp 18,7 Triliun
BPJS Kesehatan mulai mencatatkan surplus pada laporan keuangan periode 2020. Berdasarkan laporan unaudited pada 31 Desember 2020, arus kas Dana Jaminan Sosial Kesehatan tercatat surplus Rp 18,7 triliun.
Fachmi Idris, Direktur Utama BPJS Kesehatan, mengklaim hingga akhir 2020 tidak ada gagal bayar klaim layanan kesehatan. Bahkan dia menyebut seluruh tagihan rumah sakit sudah dibayar sejak juli 2020. Sebagai gambaran, pada 2019 BPJS Kesehatan memiliki utang sebesar Rp 15,51 triliun kepada fasilitas kesehatan.
Dengan kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang semakin sehat, Fachmi memastikan pembayaran klaim ke depan akan tepat waktu. Selain surplus, membaiknya kondisi keuangan dana jaminan sosial membuat aset bersih mendekati tingkat kesehatan keuangan sesuai amanat PP, yakni minimal 1,5 bulan estimasi pembayaran klaim.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023