Asuransi
( 339 )Jiwasraya Diduga Lalai Kembangkan Bisnis
Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) diduga tak hati-hati dalam mengembangkan bisnisnya di masa lalu. Kementerian BUMN mengungkapkan, Jiwasraya tercatat pernah menggelontorkan dana untuk menjadi salah satu sponsor klub sepak bola asal Inggris, Manchester City, di tengah kondisi keuangan yang memburuk. Adapun pemberian sponsor itu dilakukan selama empat tahun sejak Juni 2014 hingga 2018 dengan total biaya yang harus dikeluarkan perseroan mencapai Rp 13,5 miliar per tahun.
Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan pemberian sponsor Jiwasraya kepada Manchester City ini justru kian membebani perusahaan yang kinerjanya tengah limbung. Dia merinci, biaya sponsorship Jiwasraya untuk Manchester City sebesar Rp 7,5 miliar per tahun setelah pajak. Kemudian, terdapat pula biaya kunjungan senilai Rp 4 miliar yang bersifat tentatif, biaya suvenir Jiwasraya dengan logo klub senilai Rp 1 miliar per tahun, dan biaya konsultan sebesar Rp 1 miliar per tahun. Kerja sama itu pun akhirnya diputus pada 2018 oleh Direktur Pemasaran Korporat Jiwasraya, Indra Widjaja. Langkah manajemen lama yang minim prinsip kehati-hatian dalam pengembangan bisnis sebelumnya juga ditemukan dalam penempatan produk investasi perseroan. Salah satunya adalah penempatan saham pada perusahaan- perusahaan yang memiliki kinerja fundamental yang kurang baik atau biasa disebut dengan istilah “saham gorengan”. Alih-alih menghasilkan, investasi Jiwasraya
Pansus Jiwasraya Memantik Pro dan Kontra
Penyelesaian kasus dugaan korupsi di PT Asurnsi Jiwasraya masuk ranah politik. Hal ini terlihat dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rapat itu banya usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) dugaan mega korupsi di Jiwasraya. Tujuh Fraksi DPR menyatakan dukungan pembentukan Pansus Jiwasraya. Hanya Fraksi PDI Perjungan dan Golkar yang ingin dibentuk Panitia Kerja (Panja) demi membuka tabir kisruh keuangan Jiwasraya. Usulan pembentukan Pansus belum ketok palu, meski dalam hitungan suara, posisi PDIP dan Golkar setara 213 kursi atau 46% suar di DPR. Adapun, tujuh fraksi lain mewakili 362 kursi di DPR atau 54% suara. Sejumlah pihak yang terlibat langsung di kasus ini meminta DPR membatalkan wacana Pansus. Pansus hanya akan menjdikan kasus Jiwasraya ini sebagai onjek dan komiditas politik, tidak memerikan jaminan pengembalian uang pemegang polis.
Pengurus YLKI menyebut, bila pansus DPR justru menyetujui bailout Jiwasraya berpotensi menjadikan seperti kasus bailout Bank Century. Adapun nasib pemegang polis bisa terombang-ambing. Sependapat dengan hal tersebut, Salah satu nasabah Jiwasraya Budi Setiyono khawatir pembentukan pansus justru membuat masalah berlarut-larut. Budi berharap, parlemen mendukung langkah pemerintah yang sedang merancang berbagai scenario untuk memulihkan kondisi Jiwasraya. Menteri BUMN berjanji , pemerintah tak akan lepas tangan dan berupaya melunasi kewajiban ke pemegang polis saving plan dengan cara bertahap, tergantung likuiditas Jiwasraya..
Lima Tersangka Korupsi Jiwasraya Ditahan
Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Tiga di antaranya merupakan manajemen lama Jiwasraya pada periode tahun 2008 sampai 2018. Mereka adalah Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo dan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan. Sedangkan dua lainnya adalah petinggi perusahaan swasta, yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat. Kelima tersangka itu juga langsung dijebloskan ke dalam rumah tahanan.
Sebagai pemegang saham Jiwasraya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mulai buka suara terkait penetapan tersangka tersebut. Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan, penetapan tersangka itu merupakan suatu tindakan tegas dan tak pandang bulu kepada siapapun.
Menurut Erick, kasus di Jiwasraya sudah berlangsung lama. Maka, penetapan tersangka juga menjadi pertanda bagi perusahaan untuk melakukan penataan ulang mulai sekarang sehingga di mana depan bisnis Jiwasraya bisa tumbuh semakin baik. Selain itu, ia juga mengapresiasi kerja Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang telah melakukan investigasi secara mendalam untuk menemukan masalah di Jiwasraya. Hal ini juga didukung kejaksaan yang secara cepat dan responsif menangani kasus ini. Asal tahu saja, audit BPK menyebutkan perusahaan asuransi pelat merah ini banyak berinvestasi di produk keuangan berisiko tinggi. Investasi berisiko itu untuk mengejar pasokan likuiditas pada awal tahun 2014.
Salah satu caranya adalah dengan membeli saham dengan fundamental buruk milik sejumlah tersangka kasus ini. Itu sebabnya, jaksa menduga ada kongkalikong antara manajemen Jiwasraya dengan pemilik perusahaan. Sebut saja misalnya, Jiwasraya membeli saham PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) dan PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) milik Heru Hidayat, salah satu tersangka kasus ini. Jiwasraya juga membeli saham PT Hanson Internasional Tbk (MYRX) milik Benny Tjokrosaputro, tersangka lain di kasus ini. Audit BPK juga menyebutkan, Jiwasraya pernah membenamkan dana Rp 680 miliar untuk membeli medium term notes (MTN) perusahaan Benny Tjokro. BPK menyatakan, Jiwasraya tidak memperhatikan aspek legal MTN yang dibeli. Sebab, MTN tersebut tidak didaftarkan berdasarkan peraturan perundangan, di dalam negeri dan luar negeri. Kepemilikan ini juga tidak tercatat di bursa efek manapun. Jiwasraya memegang MTN ini pada 2015 hanya selama tiga pekan dengan imbal hasil 12% per tahun.
Momentum Reformasi Industri Asuransi
Kasus Jiwasraya menjadi momentum untuk mereformasi total industri asuransi. Setelah krisis ekonomi 1997-1998, sektor ini belum pernah direformasi secara menyeluruh untuk memperkuat struktur industrinya. OJK memastikan tahun ini otoritas akan merilis pedoman tata kelola IKNB sebagai bagian dari reformasi IKNB. Pedoman ini mencakup penerapan manajemen risiko perusahaan serta laporan kinerja investasi kepada publik.
Perusahaan asuransi wajib melaporkan semua eksposur investasi termasuk instrumen saham dan reksadana secara detail kepada OJK.
Kemenkeu akan Tindak Tegas KAP Pemeriksa Jiwasraya dan Asabri
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi terhadap kantor akuntan publik (KAP) yang melakukan audit dan memberikan opini tidak sesuai dengan kode etik atau standar pemeriksaan atas laporan keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero). " Kalau dalam satu audit ditemukan adanya iregularitas baik yang terkait code of conduct dari audit maupun tidak dipenuhinya standar pelaksanaan audit, maka sesuai ketentuan akan diberikan sanksi baik bersifat teguran maupun pembebasan sementara dari praktik sebagai akuntan publik," ucap Hadiyanto saat ditemui di Kantor lembaga National Single Window (LNSW), Jakarta, Rabu (15/1). Ia mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) telah memberikan sanksi kepada KAP yang terlibat dalam kasus perusahaan asuransi tersebut melalui langkah seperti pengawasan dan pembinaan. Pihak PPPK sudah membuat daftar perusahaan akuntan publik yang dikenakan sanksi. "Apakah sanksinya pencabutan izin? Itu tergantung level berat atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan oleh KAP dan akuntan publik," ucap Hadiyanto. Kemenkeu juga akan meningkatkan kualitas pembinaan melalui referensi standar audit yang berdasarkan international best practice sehingga komitmen dari KAP dibutuhkan untuk melakukan kewajiban sesuai kode etik. "Kepercayaan publik diperoleh jika profesi juga mempunyai kapasitas menumbuhkan kepercayaan publik itu yaitu dengan memberikan audit dan opini yang bisa dipertanggungjawabkan," lanjut dia. Pemerintah akan terus bersinenergi dengan industri maupun sektor keuangan untuk terus mengambil pelajaran dari kasus Jiwasraya dan Asabri sehingga tidak akan terulang lagi ke depannya.
Jiwasraya Sulit Melepas Investasi Bermasalah
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) berusaha menata kembali portofolio investasi sebagai salah satu upaya restrukturisasi dan pnyehatan perusahaan. Perubahan komposisi penempatan investasi akan dilakukan secara bertahap dalam lima tahun ke depan, dimulai dengan melepas saham bervaluasi rendah.
Setelah itu, menurut Hexana, pengelolaan investasi dirombak dengan menerapkan manajemen portofolio yang memperhatikan prinsip kehati-hatian. Komposisi yang sehat itu meliputi surat utang pemerintah paling sedikit 30 persen, surat utang perusahaan BUMN dengan rating investment grade, juga saham dan reksadana saham kelompok papan atas LQ45 maksimal 20 persen. BPK mencatat Jiwasraya melakukan investasi pada saham-saham perusahaan yang berkualitas rendah yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan, di antaranya saham PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), PT Semen Baturaja Tbk (SMBR), dan PT Property Tbk (PPRO). Indikasi kerugian akibat transaksi itu diperkirakan sekitar Rp 4 triliun. Jiwasraya juga memiliki sekitar 28 produk reksa dana dan 20 produk reksa dana di atas 90 persen, yang sebagian besar memiliki underlyingsaham berkualitas rendah atau lapis kedua dan tidak likuid, di antaranya saham PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), PT SMR Utama Tbk (SMRU), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), PT Semen Baturaja Tbk (SMBR), PT Property Tbk (PPRO), saham PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), serta PT Hanson International Tbk (MYRX). Indikasi kerugian sementara akibat penurunan nilai saham pada reksa dana ini diperkirakan sekitar Rp 6,4 triliun.
Jiwasraya Gandeng Investor Strategis pada Maret 2020
Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tengah menyelesaikan proses uji tuntas (due diligence) calon investor strategis untuk anak usaha perseroan Jiwasraya Putra. Direktur Utama Asuransi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko, menuturkan sekema investor strategis ditempuh sebagai salah satu opsi penyelamatan dan penyehatan untuk memenuhi kebutuhan dana segar dalam jangka pendek.
Berdasarkan dokumen yang disampaikan manajemen Jiwasraya kepada DPR, skema investor strategis ini diharapkan mampu menghasilkan dana hingga Rp 5 triliun untuk membantu likuiditas dan solvabilitas perseroan. Namun dana tersebut tak mencukupi kebutuhan dana yang diproyeksikan mencapai Rp 32,89 triliun agar Jiwasraya mampu memperbaiki kinerja keuangan. Saat ini, ada lima investor yang berminat, yaitu empat entitas asing dan satu entitas dalam negeri. Hexana mengungkapkan, dalam proses pencairan investor, manajemen berkomitmen untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dan good corporate governance yang bertanggung jawab. Selain dana dari investor strategis, terdapat tiga opsi penyelamatan dan penyehatan yang disiapkan manajemen Jiwasraya bersama Kementerian BUMN. Opsi tersebut adalah inisiatif pembentukan holding asuransi yang direncanakan berada di bawah PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), skema finansial reasuransi, dan yang terakhir adalah penghimpunan dana penyelamatan dari pemilik saham.
Industri Asuransi Jiwa Lirik Investasi Infrastruktur
Industri asuransi jiwa berminat untuk memperluas investasi aset kelolaan pada proyek infrastruktur. Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengatakan peluang itu terbuka lebar, terlebih total aset yang berhasil dikumpulkan industri hingga tahun lalu telah mencapai Rp 550 triliun dengan total dana yang diinvestasikan lebih dari Rp 460 triliun.
Asosiasi mengusulkan pemberian insentif perpajakan agar minat masyarakat untuk memiliki asuransi meningkat. Insentif itu, kata Budi, dapat berupa pengurangan pajak penghasilan atas sebagian premi yang dibayarkan pemegang polis. Untuk menarik minat penempatan investasi di proyek infrastruktur, pemerintah juga diminta untuk mengakomodasi ketersediaan instrumen alternatif investasi yang dapat memenuhi preferensi penempatan aset. Selama ini, kata Budi, perusahaan asuransi menempatkan investasi di saham atau obligasi. Jangka waktunya rata-rata 7-8 tahun. Padahal kontrak asuransi jiwa ada yang 20-40 tahun, bahkan seumur hidup. Direktur Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, mengatakan pemerintah akan mengkaji usul insentif yang disampaikan industri asuransi jiwa.
Asuransi Jiwa Genjot Penjualan di Kanal Digital
Perusahaan asuransi jiwa kian gencar memasarkan produk melalui jejaring online untuk mendongkrak kinerja tahun depan. Direktur Utama Allianz Life Indonesia, Joos Louwerier, mengatakan strategi ini menjadi kunci utama untuk mengakuisisi nasabah, dengan mengedepankan proses yang mudah dan sederhana. Joos mengatakan Allianz telah bekerja sama dengan Bukalapak untuk meluncurkan produk asuransi kesehatan pertama yang ditawarkan secara digital. Asuransi yang diberi nama “BukaProteksiDiri” itu dapat dibeli lewat Bukalapak, dan nasabah dapat membayar, menerima polis, serta melakukan klaim secara online.
Hal serupa dilakukan Zurich Insurance Group, yang baru saja mengakui sisi saham mayoritas PT Asuransi Adira Dinamika. Country Manager Zurich Indonesia, Chris bendi, mengatakan dana US$ 30 juta telah disiapkan untuk mengembangkan kanal digital. Kepala Departemen Aktuaria Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Yanes Matulatuwa, mengatakan tahun depan pendapatan premi asuransi tumbuh 14 persen. Menurut dia, faktor pendongkraknya adalah potensi demografis masyarakat Indonesia yang masih besar, serta tingkat penetrasi asuransi penduduk Indonesia yang mencapai 6,6 persen di kuartal III 2019.
Jiwasraya Bersiap Menggandeng Mitra Strategis
Setelah memberi restu pendirian anak usaha bernama Jiwasraya Putra, OJK membuka peluang bagi manajemen Jiwasraya menjalankan aneka skenario penyelamatan. Peluang tersebut, termasuk mencari investor sebagai mitra strategis untuk memenuhi kebutuhan dana. Sumber Tempo di pemerintahan mengatakan salah satu calon mitra strategis yang vakan masuk ke Jiwasraya adalah perusahaan asuransi asal HongKong, FWD Life, FWD akan menyuntikkan modal ke Jiwasraya Putra, anak usaha yang dibentuk Jiwasraya bersama empat entitas penyuntik modal, yaitu PT Pegadaian, PT Kereta Api Indonesia, PT Bank Tabungan Negara, dan PT Telkomsel.
Selain FWD, ada calon investor lain. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan saat ini delapan pemodaL TENGAH MENJALANI TAHAP UJI TUNTAS (due diligence). Berdasarkan dokumen yang disampaikan manajemen Jiwasraya kepada DPR dalam rapat tertutup pada Kamis dua pekan lau, skema investor strategis diharapkan mampu menghasilkan dana hingga Rp 5 triliun untuk membantu likuiditas dan solvabilitas Jiwasraya. Meskipun begitu, dana tersebut tak bisa menutupi seluruh kebutuhan Jiwasraya yang mencapai Rp 32,89 triliun, termasuk untuk mencukupi ketentuan permodalan dari OJK.
Pilihan Editor
-
Euforia Bank Digital Mendongkrak Kekayaan Taipan
21 Feb 2022 -
Perdagangan, Efek Kupu-kupu
18 Feb 2022 -
Ekspor Sarang Walet Sumut Tembus Rp 3,7 Triliun
24 Feb 2022 -
BUMN Garap Ekosistem Kopi
31 Jan 2022









