Kasus SNP Finance Jadi Teguran bagi OJK
Kasus PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance mulai digelar di persidangan. Jaksa mendakwa Komisaris Utama SNP Finance, Leo Chandra, mengabaikan, tidak memenuhi atau menghambat pelaksanaan kewenangan OJK. Menariknya, sejatinya OJK sudah mengendus ada yang tidak beres dari SNP Finance mulai Desember 2017, tapi tidak berindak tegas. OJK sudah mendengar informasi tentang kondisi kesehatan SNP Finance. Waktu itu, SNP Finance mendadak gencar menerbitkan surat utang berjangka menengah atau medium term notes (MTN). Sepanjang tahun 2017, SNP Finance merilis MTN senilai Rp 1,3 triliun.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023