;
Tags

Financial Technology

( 558 )

BISNIS PERBANKAN : UMPAN BANK DIGITAL TARIK SIMPANAN

HR1 21 Nov 2023 Bisnis Indonesia

Langkah konglomerasi Astra Group terhadap masa depan bisnis perbankan mulai terbaca menyusul diluncurkannya Bank Saqu. Layanan bank berbasis digital itu menyasar pelaku usaha mikro kecil dan menengah dan wirausahawan. Hadirnya Bank Saqu kian menyemarakkan peta bisnis bank digital di Tanah Air yang dikendalikan oleh konglomerasi.Bank Saqu merupakan transformasi bisnis bank yang sebelumnya bernama PT Bank Jasa Jakarta. Pada September 2022, PT Astra International Tbk. melalui PT Sedaya Multi Investama dan Welab Sky Limited mengambil alih saham Bank Jasa Jakarta. Hadirnya Bank Saqu mempertajam strategi bank digital dalam menghimpun dana masyarakat. Sebagai bank dengan ekosistem digital dan relatif masih baru berkembang, bank digital dikenal menawarkan ‘pemanis’ berupa suku bunga yang lebih tinggi untuk menarik masyarakat menempatkan dana simpanannya. Menurut Presiden Direktur Bank Jasa Jakarta Leo Koesmanto, Bank Saqu menyasar pasar generasi muda, terutama para solopreneurdi Indonesia, mencakup pemilik usaha kecil, pekerja lepas, dan karyawan tetap dengan pekerjaan tambahan. Setelah pengembangan produk simpanan di Bank Saqu, pihaknya menyiapkan langkah-langkah pengembangan lain. “Sementara ini kami fokus ke layanan personal banking lengkap. Tidak menutup kemungkinan berkembang ke layanan lainnya,” kata Leo. Mengutip data Bank Indonesia, SBDK tertinggi di segmen ritel beberapa di antaranya diisi oleh kelompok bank digital seperti Bank Digital BCA, Seabank, Bank Neo Commerce, Bank Jago, hingga Bank Amar. Satu sisi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menyiapkan aturan mengenai transparansi suku bunga kredit perbankan yang dinilai mampu mengendalikan margin bunga bersih (net interest margin/NIM) perbankan Indonesia. Bank-bank digital termasuk yang membukukan NIM tinggi.Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan kerangka mengenai aturan transparansi suku bunga masih disiapkan. Deretan bank digital memiliki NIM seperti Seabank yang memiliki marjin bunga bersih 18,75% per September 2023. PT Bank Amar Indonesia Tbk. (AMAR) mencatatkan NIM yang juga jumbo yakni 18,78% per September 2023, naik dibandingkan NIM pada periode yang sama tahun sebelumnya 15,93%.PT Bank Neo Commerce Tbk. (BBYB) juga salah satu yang memiliki NIM tinggi hingga 16,15% per Juni 2023 berdasarkan laporan hingga Juni 2023.Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin mengatakan NIM di bank digital yang tinggi karena bank digital mematok suku bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan bank konvensional. Dari kalangan pelaku pasar saham, Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nico Demus mencermati bahwa prospek saham bank digital cukup prospektif.

Mengupayakan Pinjaman Daring Produktif dan Terlindungi

KT3 20 Nov 2023 Kompas

Pinjaman daring tumbuh pesat, menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat akan pendanaan yang mudah. Namun, pertumbuhan itu diwarnai masalah. Tingkat bunga tinggi, penagihan dengan kekerasan, dan maraknya pinjaman daring ilegal. Pinjaman daring atau fintech peer-to-peer lending menjadi fenomena menarik pada layanan sektor jasa keuangan sejak diluncurkan pada 2016. Pengajuan pinjaman yang mudah dan cepat tak ayal membuat penyaluran pinjaman ini tumbuh pesat, tercermin dari kinerja pertumbuhan fintech lending. Sampai September 2023, dari 102 platform yang berizin OJK, outstanding pendanaan yang disalurkan tumbuh 14,28 persen secara tahunan dengan nominal pendanaan Rp 55,7 triliun. Bahkan, secara akumulasi total pendanaan per Agustus 2023 telah mencapai Rp 677,51 triliun, dengan jumlah rekening pengguna, baik pemberi pinjaman (lender) maupun penerima pinjaman (borrower), telah mencapai 120,88 juta rekening. Lebih dtail, akumulasi rekening penerima pinjaman mencapai 119,80 juta rekening, sedangkan rekening pemberi pinjaman 1,08 juta rekening, dengan 19,13 juta rekening penerima pinjaman dan 180.810 rekening pemberi pinjaman yang aktif.

Pesatnya pertumbuhan industri fintech lending dibayangi sejumlah tantangan, Pertama, layanan pendanaan ini masih didominasi oleh pinjaman konsumtif. Penyaluran pendanaan fintech lending ke sektor produktif, seperti UMKM baru 36,57 %. Kedua, tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat mengenai pinjaman daring masih sangat rendah. Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022, tingkatliterasi keuangan fintech lending baru 10,90 %% dengan tingkat inklusi keuangan hanya 2,56 %, masih sangat rendah (less literate) dibandingkan tingkat nasional yang tingkat literasi dan inklusi keuangannya masing-masing 49,68 % dan 85,10 %. Tantangan ketiga adalah maraknya masyarakat yang terjebak pinjaman daring atau kerap disebut pinjol yang ilegal. Keempat, industri fintech lending juga masih harus mengatasi sejumlah isu. Di antaranya kebutuhan permodalan, tata kelola dan manajemen risiko, keandalan sistem teknologi informasi, serta credit scoring industri. (Yoga)

QRIS Dorong Transaksi Digital di Jakarta

KT3 17 Nov 2023 Kompas
Transaksi digital di Jakarta tumbuh signifikan sepanjang 2023, didorong oleh penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Kantor Perwakilan BI DKI Jakarta mencatat, ada 913.000 pengguna baru QRIS atau 86,32 persen dari target nasional per September 2023. Penetrasi transaksi menggunakan QR Code ini  mendorong pertumbuhan pengguna QRIS dengan total mencapai 5,4 juta atau 13,01 % pangsa nasional. Kepala Kantor Perwakilan BI DKI Jakarta Arlyana Abubakar, Kamis (16/11) menyebutkan, capaian volume transaksi QRIS ini ditopang oleh kuat dan pesatnya penyediaan QRIS di toko atau merchant dengan total pedagang 5,03 juta atau 17,3 % pangsa nasional. (Yoga)

Modal Cekak Pinjaman Online

KT1 15 Nov 2023 Tempo
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan menyoroti minimnya tingkat permodalan di industri pinjam-meminjam berbasis teknologi (fintech lending) atau yang dikenal dengan pinjaman online. Merujuk pada Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023-2028, Otoritas mengungkapkan bahwa mayoritas penyelenggara pinjaman online tidak memiliki modal disetor yang memadai. Bahkan, ekuitas tersebut cenderung tergerus hingga menjadi negatif.

Per September 2023, masih ada 33 fintech lending yang terpantau belum memenuhi kapasitas modal sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu minimum Rp 2,5 miliar. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan jumlah itu bertambah dari periode Agustus 2023 yang sebanyak 27 penyelenggara. “Ini terjadi karena terdapat kinerja penyelenggara yang menurun sehingga mengalami kerugian,” ujarnya, kemarin, 14 November 2023.

Sesuai dengan peta jalan yang telah ditetapkan Otoritas, ke depan, seluruh penyelenggara fintech lending wajib meningkatkan permodalannya untuk menguatkan kinerja industri menjadi lebih sehat dan berkelanjutan. Target peningkatannya tercantum dalam Peraturan OJK Nomor 10 Tahun 2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. (Yetede)

Nasib Pinjol Menjelang Pemilu

HR1 14 Nov 2023 Bisnis Indonesia

OJK telah menerbitkan Surat Edaran No. 19/2023 yang membatasi peminjam hanya boleh meminjam dana dari maksimal tiga platform pinjol saja. Namun, menjelang Pemilu di mana kebutuhan keuangan meningkat bagi orang-orang tertentu, tiga platform pinjol tetap bisa menjadi harapan atau bahkan primadona tetapi dengan kemungkinan risiko kegagalan yang cukup besar. Pinjaman online atau pinjol mengingatkan kita pada sejarah awal perkembangan toko online di Indonesia menjelang akhir 2000-an. Pada saat itu, antara pembayaran pesanan dan pengiriman barang adalah suatu perjudian besar. Apabila pemilik toko online mengirim pesanan tanpa adanya pembayaran, maka besar kemungkinan barang dikirim, tetapi uang tidak terbayarkan. Sedangkan jika pembeli melakukan pembayaran sebelum barang diterima, maka besar pula kemungkinan uang ditransfer, tetapi barang tak kunjung datang. Dompet bersama yang digagas di Forum Jual Beli Kaskus dan akhirnya menjadi cara mengelola pembayaran di berbagai layanan e-marketplace, ternyata menjadi jawabannya. Terdapat entitas perantara yang kemudian muncul menjadi penengah keputusan final atas pengiriman dana dari konsumen ke penjual, berdasarkan bukti barang telah diterima konsumen atau kemudian berkembang menjadi data elektronik berupa status pengiriman dari layanan kurir. Kepala Eksekutif Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi bahkan menyampaikan adanya tren orang sengaja meminjam di pinjol tetapi dengan rencana tidak membayar. Terlebih lagi ketika mereka tahu pinjol tersebut tidak tercatat di OJK. Di sisi lain, terdapat juga kasus bunuh diri akibat pinjaman online karena merasa tertekan, atau bahkan terancam. 

Jika peminjam tergolong unbankable karena memang tidak memiliki penghasilan yang memadai, bukankah pengembalian pinjaman hanya mimpi di siang bolong? Untuk itu dibutuhkan modifikasi atau adaptasi seperti yang terjadi pada transaksi masa lalu e-commerce di Indonesia. Meskipun penyaluran pinjaman naik dari waktu ke waktu, kinerja dan prestasi pinjol atau jenis lainnya seperti P2P lending bukan semata-mata pada nilai yang dikumpulkan maupun disalurkan ke peminjam, tetapi utamanya terletak pada nilai keberhasilan pengembalian pinjaman yang berdampak pada kelancaran pemberian pinjaman ataupun penyediaan dana pinjaman dari investor. Di sisi lain, dibutuhkan pula dana segar dan cepat bagi orang-orang yang unbankable dengan tujuan strategis dan produktif. Kelemahan dalam mekanisme pinjol seperti ketergantungan pada informasi di dalam data Kartu Tanda Penduduk terutama yang tanpa batas kedaluwarsa tidak dapat menjamin dan menyelesaikan keberadaan peminjam sesungguhnya. Jika peminjam tinggal di tempat yang berpindah-pindah bahkan seringkali tidak terkait dengan lokasi asalnya, tentu kerepotannya sangat tinggi. Alih-alih melakukan tindakan saat kredit macet, penyelenggara pinjol perlu melakukan validasi terlebih dahulu secara cepat terkait kesamaan alamat yang didaftarkan dengan keberadaan peminjam sesungguhnya. Kolaborasi perlu dilakukan dengan pihak-pihak penyedia layanan jasa keuangan yang diijinkan oleh OJK. Namun, jika awalnya peminjam tidak punya niatan tidak membayar, mekanisme ini dapat menjaga dirinya dari depresi atau bahkan bunuh diri akibat tertekan oleh bengkaknya hutang maupun komunikasi dari penyelenggara pinjol. Tidak kalah pentingnya, kecepatan dan kemudahan dalam memproses pinjaman yang menjadi ciri khas pinjol dalam disrupsi teknologi keuangan jangan sampai hilang. Harapannya seperti halnya transaksi di e-commerce saat ini, pinjol dapat tersalurkan dengan baik ke masyarakat dengan meminimalkan potensi kredit macet yang menyandera kedua belah pihak.

OJK Turunkan Batas Atas Bunga Pinjaman Daring

KT3 11 Nov 2023 Kompas

Otoritas Jasa Keuangan mengeluarkan ketentuan baru mengenai batas maksimal suku bunga pinjaman daring, sebagai upaya untuk meminimalkan tingginya risiko terhadap konsumen, sekaligus mendorong penyaluran kredit produktif. Melalui Surat Edaran OJK No 19/SEOJK.05/2023 tanggal 8 November 2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi, OJK mengatur batas maksimal manfaat ekonomi (bunga) pinjaman daring untuk sektor konsumtif sebesar 0,3 % per hari atau sekitar 109 % per tahun. Manfaat ekonomi tersebut secara bertahap akan diturunkan menjadi 0,2 % per hari pada 2025 dan 0,1 % per hari pada 2026. Di sisi lain, ketentuan penyaluran kredit ke sektor produktif juga berlaku demikian, yakni dimulai 0,1 % pada 2024-2025 dan akan kembali diturunkan menjadi 0,067 % pada 2026. Adapun denda keterlambatan pada tiap-tiap sektor berlaku sesuai dengan besaran bunga yang telah ditentukan.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan, semua ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi konsumen. Terlebih, ekosistem pasar pinjaman daring saat ini masih belum dewasa (mature) atau mapan sehingga memerlukan intervensi dari regulator. ”Kalau ketentuan itu tidak dibuat dengan baik, tata kelolanya tidak bekerja, yang paling dirugikan adalah konsumen. Akan ada predator pricing di situ, ada orang yang dizalimi tingkat bunga, dan sebagainya,” katanya dalam konferensi pers Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028, Jumat (10/11) di Jakarta. (Yoga)

Mulai Awal 2024, Bunga Pinjol Turun

HR1 11 Nov 2023 Kontan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memangkas bunga dan biaya lain yang dikenakan ke nasabah di pinjaman online (pinjol). Beleid OJK terbaru mengharuskan bunga maksimum pinjol turun. Penurunan dilakukan secara bertahap. Bunga maksimum pinjaman konsumtif turun jadi 0,3% per hari mulai 1 Januari 2024. Per 1 Januari 2026, besaran bunga pinjaman konsumtif harus jadi 0,1%. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) OJK Agusman mengatakan, OJK tak bisa langsung menurunkan bunga karena akan menggangu kinerja fintech lending. Beleid baru juga mengatur denda keterlambatan tidak boleh melebihi 100% dari nilai pendanaan yang tercantum di perjanjian. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mendukung keputusan OJK. "Harus dijalankan karena sudah sesuai dengan POJK yang berlaku," ujar Sekretaris Jenderal AFPI Tiar Karbala. Head of Marketing PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas) Gian Carlo Binti berpendapat, aturan baru ini akan membuat fintech lending jadi lebih terjangkau bagi konsumen dan pemilik usaha. Sedang Group CEO Akselerasi Usaha Indonesia Ivan Nikolas menilai aturan baru ini memberatkan industri. "Pinjaman produktif fintech lending tidak menggunakan agunan fixed asset, sehingga risikonya berbeda. Bunga 0,067% per hari akan menutup penyaluran pinjaman produktif ke borrower UMKM," ujar dia. 

Januari 2024, Suku Bunga Pinjol Turun

KT1 11 Nov 2023 Investor Daily (H)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan suku bunga pinjaman online (pinjol)/fintech peer-to-peer (P2P) lending turun secara bertahap  setiap tahun, mulai Januari 2024. Hal ini diyakini bisa melindungi konsumen yang pada gilirannya mendorong industri ikut tumbuh sehat dan berkelanjutan. Ketentuan tersebut tertuang dalam  Surat Edaran OJK Nomor 19/SEOJK.05/2023 tentang Penyelewengan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI). "Di pengaturan baru ini, kami secara bertahap menyesuaikan manfaat ekonomi dari pendanaan fintech peer-to-peer lending. Mulai dari pendanaan konsumtif, mulai Januari 2024 itu (bunga pinjaman) 0,3% per hari," kata Kepala Eksekutif Pengawas lembaga Pembiayaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya OJK Agusman. Ia menjelaskan, saat ini suku bunga pinjaman konsumtif sebesar 0,4% per hari, namun mulai 2024 akan turun menjadi 0,3% per hari dan di 2025 menjadi 0,2% per hari. Selanjutnya, di 2026 dan tahun-tahun selanjutnya 0,1% per hari. (Yetede)

Mengangkat Martabat Pinjol Lewat Roadmap

KT1 10 Nov 2023 Investor Daily (H)
JAKARTA,ID-Kehadiran fintech pendanaan bersama atau peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) dinilai memiliki potensi besar untuk mendorong  pertumbuhan perekonomian nasional, khususnya melalui pembiayaan yang inklusif. Namun demikian, hingga kini P2P lending diakui masih memiliki sejumlah masalah serius terkait dengan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan. Oleh karena itu, untuk memperbaiki kondisi tersebut, Jasa Otoritas Keuangan (OJK) telah menyusun peta jalan atau roadmap P2P lending nasional yang akan menjadi arah bagi pengembangan industri keuangan tersebut di Indonesia hingga 2028 mendatang. Bila tidak ada aral melintang, peluncuran roadmap itu bakal dilaksanakan pada hari ini, Jumat (10/11/2023). "Bermartabat maksudnya, jangan sampai ada stigma atau cap negatif ke industri (P2P lending) ini. Karena,  jika diarahkan dengan baik (melalui roadmap), mereka justru bisa  mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pembiayaan untuk tujuan produktif dan UMKM," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Kauangan Mikro, dan lembaga OJK Agusman kepada Investor Daily, Kamis (09/11/2023). (Yetede)

Waspadai Jerat Investasi Bodong dan Pinjaman Daring Ilegal

KT3 04 Nov 2023 Kompas

OJK bersama semua anggota Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal dari 12 kementerian / lembaga terus meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi bodong dan pinjaman daring ilegal. Sejak 1 Januari hingga 27 Oktober 2023, Satgas telah menghentikan 1.484 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 18 entitas investasi ilegal dan 1.466 entitas pinjaman daring ilegal. Satgas juga memblokir 53 nomor telepon, 309 akun Whatsapp, dan 47 rekening bank. Tujuan berinvestasi tentu untuk mendapatkan imbal hasil. Iming-iming mendapat imbal hasil tinggi dengan dana sedikit dan risiko kecil menjadi modus pelaku. Namun, alih-alih untung, malah buntunglah yang diperoleh.

Di pinjaman daring ilegal. Kemudahan pencairan dana dengan syarat yang relatif mudah tidak serta-merta menjamin cerita manis ketika korban gagal mengembalikan dana tepat waktu. Penagih utang (debt collector/DC) pinjaman daring ilegal akan mulai meneror korban, bahkan ke semua kontak di gawai korban, menyebarkan data pribadi, dan mempermalukan korban. Banyak korban pinjaman daring ilegal bercerita bahwa jumlah dana yang dicairkan dan waktu pengembalian tidak sesuai kesepakatan.

Tips Hindari Investasi Bodong : 1. Ingat prinsip 2L Ingat untuk menerapkan prinsip 2L (legal dan logis) ketika berinvestasi. Legal artinya perusahaan dan produk investasi yang ditawarkan berizin. Logis artinya keuntungan yang ditawarkan masuk akal dan wajar. 2. Kenali ciri-ciri investasi bodong, yang biasanya menawarkan bonus jika berhasil mendapatkan anggota baru. Perusahaan investasi bodong juga menawarkan produk investasi melalui media sosial yang terkadang menggunakan foto tokoh publik serta informasi terkait proses bisnis investasi yang dilakukan tidak jelas.

Tips Hindari Pinjaman Daring Ilegal : 1. Cek legalitas pinjaman daring dan gunakan aplikasi resmi. 2. Jaga kerahasiaan data pribadi, dengan menghindari mengunduh tautan atau aplikasi dari sumber yang tidak dikenal, mengunggah KTP atau data pribadi di media sosial. 3. Gunakan jaringan pribadi ketika bertransaksi, dan hindari penggunaan jaringan publik. 4. Fintech lending yang berizin OJK hanya diizinkan untuk mengakses camera, microphone, dan location (camilan), jika diminta akses lain, seperti galeri dan kontak, pinjaman daring tersebut ilegal. 5. Hapus SMS tawaran pinjaman daring, Fintech lending resmi yang berizin OJK tidak diperbolehkan menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, baik SMS maupun pesan instan pribadi lain, tanpa persetujuan konsumen. 6. Lapor ke polisi Jika telah menjadi korban pinjaman daring ilegal dan menerima penagihan tidak beretika dari DC. (Yoga)