Financial Technology
( 558 )Bank Tawarkan Paylater Berbunga Lebih Murah
Paylater merupakan bisnis gurih bagi industri keuangan saat ini karena penggunaannya semakin diminati masyarakat. Perbankan sudah beramai-ramai merangsek untuk bisa menikmati gurihnya bisnis ini. Bank masuk menawarkan bunga lebih bersaing dibanding tawaran paylater milik fintech. Setidaknya, bakal ada dua lagi bank yang akan ikut masuk ke bisnis paylater, yakni Bank CIMB Niaga dan Bank BTN. Keduanya akan bersaing dengan bank besar lain yang sudah lebih dulu masuk, yakni Bank Mandiri dan Bank Central Asia (BCA). Direktur Utama BTN Nixon Napitupulu mengatakan, bank yang bermain di paylater saat ini mampu memberikan bunga yang lebih murah dibanding fintech. “Kalau saya lihat sih bank bisa menawarkan bunga sekitar 12% per tahun,” ujarnya saat ditemui KONTAN, belum lama ini. Direktur Konsumer CIMB Niaga Noviady Wahyudi juga menyebutkan, bunga lebih rendah akan jadi salah satu keunggulan produk paylater perbankan.
Di mana, bank memposisikan paylater sebagai salah satu produk dari solusi yang lebih menyeluruh. Dede belum mau menyebut bunga paylater yang kini ditawarkan CIMB Niaga, mengingat saat ini produk tersebut masih dalam penawaran terbatas. Namun, ia mengatakan transaksinya tahun lalu sudah tumbuh 1,5 kali lipat. Produk paylater yang ada dari bank memang terlihat menawarkan bunga lebih rendah. BCA misalnya, masih menawarkan bunga promo sampai 31 Maret 2024. Dimulai dari bunga 0% per bulan untuk cicilan satu dan tiga bulan. Lalu bunga 1,25% untuk cicilan 6 dan 12 bulan. EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan, animo nasabah dalam menggunakan paylater BCA sangat tinggi. Ia berharap transaksi paylater tahun ini bisa tumbuh lebih kencang lagi, sejalan dengan prospek pertumbuhan ekonomi yang lebih positif. Sementara beberapa paylater fintech mematok suku bunga pinjaman lebih tinggi. Spaylater milik Shopee menawarkan bunga 2,95% dan Kredivo 2,6% untuk cicilan tenor di atas 3 bulan.
Setoran Pajak Tekfin dan Kripto Tembus Rp 1 Triliun
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) berhasil mengumpulkan pajak dari bisnis teknologi finansial (tekfin) peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) dan pajak kripto sebesar Rp 1,11 triliun sampai akhir tahun 2023. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemkeu, Dwi Astuti melaporkan, sejak diberlakukan mulai Mei 2022, total penerimaan pajak pinjol mencapai Rp 647,52 miliar hingga akhir tahun 2023. Sementara, realisasi penerimaan khusus untuk tahun 2023 senilai Rp 437,47 miliar. Seperti diketahui, aturan pajak pinjol merupakan jenis pajak baru yang mulai berlaku sejak 1 Mei 2022. Kebijakan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69/PMK.03/2022 tentang Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyelenggara Teknologi Finansial. Nah, PPh Pasal 23 ini dikenakan pada subjek pajak atau wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap dengan tarif sebesar 15% dari jumlah bruto atas bunga. Sedangkan PPh Pasal 26 dikenakan pada subjek pajak atau wajib pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap dengan tarif 20% dari jumlah bruto atas bunga. Sementara itu, Dwi melaporkan, pemerintah juga mengantongi pajak kripto dengan nilai mencapai Rp 467,27 miliar hingga akhir tahun 2023.
Hanya saja, setoran khusus di tahun 2023 sedikit lebih rendah, yakni hanya terkumpul Rp 127,66 miliar saja. Sama halnya dengan pajak tekfin, pajak kripto juga mulai berlaku pada 1 Mei 2022 dan mulai dibayarkan dan dilaporkan pada Juni 2022. Aturan mengenai pajak kripto, tertuang dalam PMK No. 68/PMK.03/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto. Pengamat Pajak Center for Indonesia Tax Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan kenaikan penerimaan pajak tekfin sejalan dengan perkembangan industrinya. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akumulasi penyaluran pinjaman dari September 2022 hingga September 2023 meningkat 53% year on year (yoy). Namun, Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute Ariawan Rahmat meminta pemerintah untuk menindak tegas pelaku tekfin ilegal yang tidak hanya merugikan masyarakat, namun juga merugikan penerimaan negara. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda juga mengingatkan, berkembangnya industri tekfin perlu diwaspadai lantaran penyaluran yang tumbuh pesat tidak disertai dengan peningkatan kualitas pinjaman. Terkait kripto, belum terjadi rebound kinerja dari beberapa aset kripto di 2023. Yang terjadi, justru penurunan transaksi yang cukup besar dari tahun 2022 ke 2023. "Akibatnya potensi penerimaan pajak dari keuntungan dan transaksi aset kripto menurun," tambah Huda.
Beda Rupa Rupiah Digital
Aturan Baru Bunga Pinjaman Diharapkan Beri Manfaat Lebih Besar
OJK telah menerbitkan ketentuan baru yang mengatur tata
kelola industri pinjaman daring, salah satunya mengenai suku bunga pinjaman.
Aturan baru tersebut diharapkan dapat dilaksanakan secara optimal oleh para
pelaku usaha industri pinjaman daring sehingga tidak membebani masyarakat.
Sebelumnya, OJK telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No 19/SEOJK.06/2023 tentang
Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi. Melalui
SE ini, OJK mengatur berbagai kegiatan usaha pinjaman daring, mulai dari
mekanisme penyaluran dan pelunasan, batas maksimum manfaat ekonomi (suku
bunga), hingga mekanisme penagihan. Aturan berlaku per 1 Januari 2024, dengan
bunga pinjaman produktif 0,1 $ per hari atau 36 persen per tahun dan menjadi
lebih rendah 0,067 % per hari atau 24,45 % per tahun pada 2026. Sementara itu,
batas atas bunga pinjaman konsumtif ditetapkan sebesar 0,3 % per hari atau
109,5 % per tahun dan berturut-turut akan diturunkan menjadi 0,2 % per hari
atau 73 % per tahun pada 2025 dan menjadi 0,1 % per hari atau 36 % per tahun
pada 2026.
SE OJK No 19/2023 itu juga menetapkan, batas maksimum denda
keterlambatan sama dengan batas atas suku bunga pinjaman. Secara keseluruhan,
batas suku bunga dan denda keterlambatan ditetapkan tidak lebih dari 100 %
nilai pendanaan yang diberikan. Pebriansyah (23), pelaku usaha minuman
tradisional di Kabupaten Sleman, DIY, Kamis (4/1/2024), menyebut, sebagian modal
usahanya berasal dari pinjaman daring. Ketentuan baru mengenai bunga pinjaman
itu diharapkan tidak lagi memberatkan pelaku usaha yang menerima pinjaman
sehingga dapat memberikan manfaat lebih besar. ”Kalau harapannya, bunganya
wajar saja dan syukur-syukur bisa lebih rendah karena bunga pinjaman itu mengurangi
keuntungan,” ucapnya. Perbandingan keuntungan antara saat ambil pinjaman daring
dan bukan, 1:3. ”Dengan modal sendiri bisa untung Rp 300.000, dari pinjaman
daring karena bayar bunga, untungnya hanya Rp 100.000,” ucapnya. (Yoga)
Industri Pinjol Benjol Digencet Kredit Macet
Pebisnis pinjaman online (pinjol) atau financial technology peer to peer (fintech P2P) lending dihantui kenaikan kredit macet. Sejumlah pinjol mencatatkan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) lebih dari batas aman di 5%, bahkan ada yang mencapai dua digit.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan kenaikan rasio TWP90 mulai Oktober 2023, yakni sebesar 2,89%. Angka ini naik dari TWP90 di September 2023, yang sebesar 2,82%.
Outstanding pinjaman yang disalurkan pinjol per Oktober 2023 mencapai Rp 58,05 triliun. Artinya ada sekitar Rp 1,64 triliun pinjaman yang sudah macet hingga 90 hari atau lebih di Oktober 2023.
Kondisi ini mempengaruhi lender di sejumlah fintech P2P lending. Febry Christoper, salah seorang lender di Investree, mengisahkan, dananya juga tersangkut di sejumlah borrower yang gagal bayar.
Sampai saat ini, menurut Febry, pendanaan yang telat dibayarkan sekitar Rp 155 juta. "Padahal menurut term and condition dulu, setelah lebih dari 90 hari ada keterlambatan maka akan di-cover asuransi," kata dia.
Pengacara para lender iGrow yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rifqi Zulham mengatakan, kliennya sampai saat ini masih menuntut lewat jalur hukum karena sama sekali belum mendapatkan haknya. Dia juga menyebut, tidak ada asuransi yang mencakup kerugian kliennya.
Berdasarkan riset KONTAN, sejatinya ada banyak fintech P2P lending yang mencatatkan data TWP90 lebih dari 5%. Igrow misalnya mencatatkan TWP90 45,56% dengan outstanding pinjaman sebesar Rp 308,4 miliar.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda berpendapat, kelonggaran dan kemudahan administrasi dalam mengakses pinjaman online menjadi penyebab utama kenaikan gagal bayar. Dia menyebutkan bahwa pelaku pinjol harus memiliki sistem scoring yang valid.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama (AFPI) Tiar Karbala berharap, aturan yang baru-baru ini dilakukan OJK dapat mengurangi risiko over leverage calon peminjam.
625 Pinjol Ilegal Diblokir Satgas Pasti
Fintech Mulai Menerapkan Aturan Baru
Mulai awal tahun ini, ada aturan baru yang harus dijalankan oleh fintech peer to peer lending. Salah satunya penurunan bunga pinjaman per hari hingga aturan soal penagihan.
Para pemain mengaku siap menjalankan aturan baru OJK yang tertuang dalam SEOJK No 19/SEOJK.06/2023 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) misalnya sudah mulai mengimplementasikan aturan baru tadi. "Biaya harian AdaKami turun ke 0,3% efektif untuk pinjaman yang diajukan per 1 Januari 2024. Penyesuaian biaya sudah dihitung dan dapat dilakukan efektif sesuai SEOJK," ucap Brand Manager AdaKami Jonathan Kriss.
AdaKami juga siap memenuhi aturan permodalan Rp 7,5 miliar yang berlaku dua tahun, terhitung sejak POJK Nomor 10/2022. Jonathan menyampaikan per 29 Desember 2023, penyaluran pendanaan mencapai Rp 14 triliun.
Country Head Indonesia Modalku Arthur Adisusanto mengatakan, aturan baru dari OJK yang membatasi peminjam tidak boleh meminjam di tiga pinjol sekaligus akan menekan volume pendanaan yang diberikan perusahaan. Tapi, Arthur juga berharap aturan ini akan membuat industri pendanaan digital lebih sustainable dengan manajemen risiko makin terukur.
Hingga saat ini, Modalku telah menyalurkan pinjaman lebih dari Rp 55 triliun di Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam.
Sedang PT Sahabat Mikro Fintek (SAMIR) belum menentukan penurunan bunga. Public & Government Relation SAMIR Balqis mengatakan, akan menganalisis dampak finansial. "Kami juga akan melihat risiko," ujar dia. Sampai akhir November 2023, SAMIR telah menyalurkan pinjaman Rp 647,62 miliar.
Adu Siasat Bank Berbasis Layanan Digital
Dalam lima tahun terakhir, sejumlah perbankan yang
mengukuhkan diri sebagai bank dengan 100 % berbasis layanan digital atau ’bank
digital’ mulai bermunculan. ’Bank digital’ juga masuk kategori bank umum, seperti
bank-bank lain. Bedanya, bank konvensional memiliki layanan fisik dan digital
atau hibrida, maka ’bank digital’ semata-mata bertumpu pada kanal distribusi
digital atau berbasis layanan digital secara penuh. Dengan demikian, bank
berbasis layanan digital penuh hanya butuh satu kantor utama saja untuk
memberikan layanan 1 x 24 kepada seluruh nasabah yang tersebar di berbagai daerah.
Artinya, biaya operasional bank berbasis layanan digital akan jauh lebih rendah
ketimbang bank berbasis layanan fisik. Beberapa bank berbasis layanan digital
penuh, antara lain PT Bank JagoTbk, PT Allo Bank Indonesia Tbk, PT Bank Sea Bank
Indonesia, dan PT Bank Neo Commerce Tbk. Terdapat pula bank berbasis layanan
kanal digital penuh di bawah korporasi pelat merah, yakni PT Bank Hibank Indonesia
milik PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Raya Indonesia Tbk,
anak perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Hingga kuartal III-2023, rata-rata bank berbasis layanan digital
penuh tersebut mampu membukukan pertumbuhan laba bersih yang menyentuh persentase
dua digit, bahkan ada pula yang sampai tiga digit. Hal itu sekaligus membuat
saham beberapa di antara mereka meroket di papan bursa efek Indonesia. Dirut Bank
Jago Arief Harris Tandjung menyampaikan, kolaborasi dengan ekosistem digital
menjadi sesuatu yang tidak terelakkan bagi bank dengan basis layanan 100 %
digital. Siasat ini dinilai paling mumpuni mengingat sebagian pangsa pasar telah
dikuasai oleh bank-bank hibrida yang sudah lama terjun di lini bisnis
perbankan. ”Upaya untuk mengakuisisi nasabah tidaklah mudah bagi bank berbasis
layanan digital karena rata-rata calon nasabah sudah punya rekening bank dan mahal
sekali jika harus buka cabang dulu. Maka, konsep digital harus diimbangi kolaborasi
ekosistem sebagai upaya untuk akuisisi nasabah,” katanya saat ditemui di Kantor
Bank Jago, pertengahan bulan ini. Berkolaborasi dengan ekosistem PT GoTo Gojek
Tokopedia Tbk melalui platform GoPay, Bank Jago mampu menjangkau nasabah yang
telah masuk dalam ekosistem Gojek dan Tokopedia. (Yoga)
QRIS LINTAS NEGARA, MENDUKUNG AKSELERASI WISATA INTERNASIONAL
Salah satu sektor yang telah memanfaatkan teknologi digital berkaitan
dengan perbedaan kurs mata uang adalah bidang jasa pariwisata. Para wisatawan
tidak perlu lagi antre panjang untuk mengurus pemesanan tiket transportasi hingga
akomodasi. Beragam platform digital telah menyediakan layanan pemesanan tersebut
secara inklusif. Bisa diakses dari mana pun, kapan pun, serta dapat diakses
dengan satuan mata uang yang berbeda. Bahkan, untuk tujuan wisata luar negeri
destinasi tertentu, wisatawan tak perlu lagi antre menukarkan mata uang local negara
tujuan. Pasalnya, Bank Indonesia bersama bank sentral dan otoritas moneter di
sejumlah negara ASEAN telah menyepakati kerja sama pembayaran lintas negara
berbasis QR code. Program kerja sama ini dikenal dengan sebutan QRIS
cross-border. QRIS sendiri merupakan standar QR code untuk pembayaran digital
melalui aplikasi uang elektronik.
Kolaborasi tersebut bermula dari kesepakatan Bank Indonesia
dan Bank of Thailand (BoT) yang meluncurkan QRIS cross-border pada Agustus
2022. Selanjutnya, penggunaan QRIS cross-border juga turut diadopsi bersama
Bank Negara Malaysia (BNM). Program ini terus meluas dan menjalin kerja sama dengan
Monetary Authority of Singapore (MAS) dan Bangko Sentral ng Pilipinas (BSP).
Tak hanya di ASEAN, penjajakan kerja sama dengan Jepang tampaknya juga
membuahkan hasil dan akan diperluas hingga China dan Korsel. Dengan QRIS
cross-border, wisatawan Indonesia yang berkunjung ke sejumlah negara tersebut
tetap dapat membayar menggunakan rupiah. Caranya dengan memindai barcode
menggunakan platform pembayaran digital, seperti DANA, LinkAja, dan mobile
banking. Begitu pula sebaliknya dengan wisatawan mancanegara yang berkunjung ke
Indonesia. Mereka tetap dapat bertransaksi
menggunakan mata uang negara asalnya.
Teknis transaksi dalam QRIS cross-border itu relatif
sederhana. Cukup menggunakan aplikasi yang direkomendasikan dalam program
tersebut sehingga konsumen tinggal melakukan pemindaian atau scanning. Setelah
proses pemindaian, secara otomatis platform pembayaran digital tersebut akan
mengonversikan nilai transaksi ke mata uang yang digunakan wisatawan. Dengan
demikian, wisatawan tidak perlu repot-repot membawa uang dalam bentuk fisik ke
mana pun mereka pergi. Penggunaan QRIS cross-border diharapkan juga mampu meningkatkan
geliat dunia wisata. Pasalnya, kemudahan yang ditawarkan berpotensi membuat wisatawan
semakin banyak berbelanja baik berupa barang maupun jasa sehingga secara tidak langsung
meningkatkan daya tarik suatu daerah. Obyek wisata, akomodasi, serta oleh-oleh khas
daerah tujuan turis itu semakin banyak dikenal dan dikabarkan secara luas.
Alhasil, kunjungan para turis semakin meningkat dan nilai ekonomi wisatanya
juga melonjak signifikan. (Yoga)
Suku Bunga Rendah, Fintech Bakal Diserbu UMKM
Pilihan Editor
-
Digitalisasi Keuangan Daerah
26 Jul 2022 -
Paradoks Ekonomi Biru
09 Aug 2022









