Suku Bunga Rendah, Fintech Bakal Diserbu UMKM
JAKARTA, ID-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, tingkat suku bunga layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) alias pinjaman online (pinjol) mulai turun secara bertahap sejak Januari 2024. Ini tentu akan merangsang minta konsumen terutama UMKM untuk memanfaatkan fasilitas bunga rendah tersebut. Jika UMKM mampu berkembang menjadi lebih besar akan kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga bisa semakin besar. "Proyeksi kami, penurunan bunga tersebut akan berdampak positif terhadap pertumbuhan atau perkembangan industri fintech. Karena pembatasan maksimum manfaat ekonomi (bunga) ini sedang ditunggu masyarakat luas dan juga untuk melindungi konsumen kita secara keseluruhan." kata Kepala Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Model Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya OJK Agusman, baru-baru ini, (Yetede)
Tags :
#Financial TechnologyPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023