Beda Rupa Rupiah Digital
Alur kerja central bank digital currency (CBDC) atau Rupiah Digital berbeda dengan alat atau sistem pembayaran yang telah ada selama ini. Praktisi sistem pembayaran dan pengamat perbankan Arianto Muditomo berujar perbedaan utamanya adalah Bank Indonesia terlibat secara penuh sebagai penerbit hingga pengawas dalam peredaran dan pemanfaatannya.
“Pertama, bank sentral bertindak sebagai penerbit resmi CBDC dan dapat mengkonversi mata uang fisik menjadi bentuk digital,” ujarnya kepada Tempo, kemarin. Distribusi Rupiah Digital dapat dilakukan melalui saluran perbankan tradisional atau lembaga keuangan lainnya, yang di dalamnya masyarakat dapat menyimpannya dalam dompet digital atau rekening yang diakui.
Keamanan dan enkripsi yang canggih pun diterapkan untuk melindungi transaksi Rupiah Digital, yaitu dengan beberapa implementasi mempertimbangkan penggunaan teknologi distributed ledger atau blockchain untuk meningkatkan transparansi. “Rupiah Digital memiliki status legal tender dan diakui sebagai bentuk uang resmi yang dapat digunakan untuk semua transaksi di dalam negara tersebut,” ucap Arianto. Bank Indonesia memiliki kontrol penuh atas Rupiah Digital dan bertanggung jawab atas kebijakan moneter sehingga Rupiah Digital memiliki dampak langsung terhadap stabilitas ekonomi secara keseluruhan. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023