625 Pinjol Ilegal Diblokir Satgas Pasti
Satuan Tugas Pemberantas Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) pada periode November 2023 menemukan 22 entitas yang melakukan penawaran /kegiatan keuangan ilegal, yang terdiri dari:12 entitas melakukan penawaran kerja paruh waktu dengan sistem deposit, 7 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin, 2 entitas melakukan kegiatan perdagangan aset kripto tanpa izin, dan 1 entitas melakukan kegiatan pencatatan keuangan tanpa izin. Berkaitan dengan temuan tersebut, Satgas Pasti telah melakukan pemblokiran aplikasi dan informasi serta akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, Satgas Pasti juga telah melakukan pemblokiran terhadap 625 pinjaman ilegal, yang berasal dari 337 pinjaman online ilegal di sejumlah website dan aplikasi. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023