Mengangkat Martabat Pinjol Lewat Roadmap
JAKARTA,ID-Kehadiran fintech pendanaan bersama atau peer to peer (P2P) lending alias pinjaman online (pinjol) dinilai memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan perekonomian nasional, khususnya melalui pembiayaan yang inklusif. Namun demikian, hingga kini P2P lending diakui masih memiliki sejumlah masalah serius terkait dengan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan. Oleh karena itu, untuk memperbaiki kondisi tersebut, Jasa Otoritas Keuangan (OJK) telah menyusun peta jalan atau roadmap P2P lending nasional yang akan menjadi arah bagi pengembangan industri keuangan tersebut di Indonesia hingga 2028 mendatang. Bila tidak ada aral melintang, peluncuran roadmap itu bakal dilaksanakan pada hari ini, Jumat (10/11/2023). "Bermartabat maksudnya, jangan sampai ada stigma atau cap negatif ke industri (P2P lending) ini. Karena, jika diarahkan dengan baik (melalui roadmap), mereka justru bisa mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pembiayaan untuk tujuan produktif dan UMKM," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Kauangan Mikro, dan lembaga OJK Agusman kepada Investor Daily, Kamis (09/11/2023). (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023