;

Waspadai Jerat Investasi Bodong dan Pinjaman Daring Ilegal

Ekonomi Yoga 04 Nov 2023 Kompas
Waspadai Jerat Investasi Bodong dan Pinjaman Daring Ilegal

OJK bersama semua anggota Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal dari 12 kementerian / lembaga terus meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi bodong dan pinjaman daring ilegal. Sejak 1 Januari hingga 27 Oktober 2023, Satgas telah menghentikan 1.484 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 18 entitas investasi ilegal dan 1.466 entitas pinjaman daring ilegal. Satgas juga memblokir 53 nomor telepon, 309 akun Whatsapp, dan 47 rekening bank. Tujuan berinvestasi tentu untuk mendapatkan imbal hasil. Iming-iming mendapat imbal hasil tinggi dengan dana sedikit dan risiko kecil menjadi modus pelaku. Namun, alih-alih untung, malah buntunglah yang diperoleh.

Di pinjaman daring ilegal. Kemudahan pencairan dana dengan syarat yang relatif mudah tidak serta-merta menjamin cerita manis ketika korban gagal mengembalikan dana tepat waktu. Penagih utang (debt collector/DC) pinjaman daring ilegal akan mulai meneror korban, bahkan ke semua kontak di gawai korban, menyebarkan data pribadi, dan mempermalukan korban. Banyak korban pinjaman daring ilegal bercerita bahwa jumlah dana yang dicairkan dan waktu pengembalian tidak sesuai kesepakatan.

Tips Hindari Investasi Bodong : 1. Ingat prinsip 2L Ingat untuk menerapkan prinsip 2L (legal dan logis) ketika berinvestasi. Legal artinya perusahaan dan produk investasi yang ditawarkan berizin. Logis artinya keuntungan yang ditawarkan masuk akal dan wajar. 2. Kenali ciri-ciri investasi bodong, yang biasanya menawarkan bonus jika berhasil mendapatkan anggota baru. Perusahaan investasi bodong juga menawarkan produk investasi melalui media sosial yang terkadang menggunakan foto tokoh publik serta informasi terkait proses bisnis investasi yang dilakukan tidak jelas.

Tips Hindari Pinjaman Daring Ilegal : 1. Cek legalitas pinjaman daring dan gunakan aplikasi resmi. 2. Jaga kerahasiaan data pribadi, dengan menghindari mengunduh tautan atau aplikasi dari sumber yang tidak dikenal, mengunggah KTP atau data pribadi di media sosial. 3. Gunakan jaringan pribadi ketika bertransaksi, dan hindari penggunaan jaringan publik. 4. Fintech lending yang berizin OJK hanya diizinkan untuk mengakses camera, microphone, dan location (camilan), jika diminta akses lain, seperti galeri dan kontak, pinjaman daring tersebut ilegal. 5. Hapus SMS tawaran pinjaman daring, Fintech lending resmi yang berizin OJK tidak diperbolehkan menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, baik SMS maupun pesan instan pribadi lain, tanpa persetujuan konsumen. 6. Lapor ke polisi Jika telah menjadi korban pinjaman daring ilegal dan menerima penagihan tidak beretika dari DC. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :