Mengupayakan Pinjaman Daring Produktif dan Terlindungi
Pinjaman daring tumbuh pesat, menunjukkan besarnya kebutuhan
masyarakat akan pendanaan yang mudah. Namun, pertumbuhan itu diwarnai masalah. Tingkat
bunga tinggi, penagihan dengan kekerasan, dan maraknya pinjaman daring ilegal. Pinjaman
daring atau fintech peer-to-peer lending menjadi fenomena menarik pada layanan
sektor jasa keuangan sejak diluncurkan pada 2016. Pengajuan pinjaman yang mudah
dan cepat tak ayal membuat penyaluran pinjaman ini tumbuh pesat, tercermin dari
kinerja pertumbuhan fintech lending. Sampai September 2023, dari 102 platform
yang berizin OJK, outstanding pendanaan yang disalurkan tumbuh 14,28 persen
secara tahunan dengan nominal pendanaan Rp 55,7 triliun. Bahkan, secara
akumulasi total pendanaan per Agustus 2023 telah mencapai Rp 677,51 triliun,
dengan jumlah rekening pengguna, baik pemberi pinjaman (lender) maupun penerima
pinjaman (borrower), telah mencapai 120,88 juta rekening. Lebih dtail,
akumulasi rekening penerima pinjaman mencapai 119,80 juta rekening, sedangkan
rekening pemberi pinjaman 1,08 juta rekening, dengan 19,13 juta rekening
penerima pinjaman dan 180.810 rekening pemberi pinjaman yang aktif.
Pesatnya pertumbuhan industri fintech lending dibayangi
sejumlah tantangan, Pertama, layanan pendanaan ini masih didominasi oleh pinjaman
konsumtif. Penyaluran pendanaan fintech lending ke sektor produktif, seperti
UMKM baru 36,57 %. Kedua, tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat mengenai
pinjaman daring masih sangat rendah. Berdasarkan data Survei Nasional Literasi
dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022, tingkatliterasi keuangan fintech lending
baru 10,90 %% dengan tingkat inklusi keuangan hanya 2,56 %, masih sangat rendah
(less literate) dibandingkan tingkat nasional yang tingkat literasi dan inklusi
keuangannya masing-masing 49,68 % dan 85,10 %. Tantangan ketiga adalah maraknya
masyarakat yang terjebak pinjaman daring atau kerap disebut pinjol yang ilegal.
Keempat, industri fintech lending juga masih harus mengatasi sejumlah isu. Di
antaranya kebutuhan permodalan, tata kelola dan manajemen risiko, keandalan
sistem teknologi informasi, serta credit scoring industri. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023