;

Mengupayakan Pinjaman Daring Produktif dan Terlindungi

Ekonomi Yoga 20 Nov 2023 Kompas
Mengupayakan Pinjaman Daring
Produktif dan Terlindungi

Pinjaman daring tumbuh pesat, menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat akan pendanaan yang mudah. Namun, pertumbuhan itu diwarnai masalah. Tingkat bunga tinggi, penagihan dengan kekerasan, dan maraknya pinjaman daring ilegal. Pinjaman daring atau fintech peer-to-peer lending menjadi fenomena menarik pada layanan sektor jasa keuangan sejak diluncurkan pada 2016. Pengajuan pinjaman yang mudah dan cepat tak ayal membuat penyaluran pinjaman ini tumbuh pesat, tercermin dari kinerja pertumbuhan fintech lending. Sampai September 2023, dari 102 platform yang berizin OJK, outstanding pendanaan yang disalurkan tumbuh 14,28 persen secara tahunan dengan nominal pendanaan Rp 55,7 triliun. Bahkan, secara akumulasi total pendanaan per Agustus 2023 telah mencapai Rp 677,51 triliun, dengan jumlah rekening pengguna, baik pemberi pinjaman (lender) maupun penerima pinjaman (borrower), telah mencapai 120,88 juta rekening. Lebih dtail, akumulasi rekening penerima pinjaman mencapai 119,80 juta rekening, sedangkan rekening pemberi pinjaman 1,08 juta rekening, dengan 19,13 juta rekening penerima pinjaman dan 180.810 rekening pemberi pinjaman yang aktif.

Pesatnya pertumbuhan industri fintech lending dibayangi sejumlah tantangan, Pertama, layanan pendanaan ini masih didominasi oleh pinjaman konsumtif. Penyaluran pendanaan fintech lending ke sektor produktif, seperti UMKM baru 36,57 %. Kedua, tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat mengenai pinjaman daring masih sangat rendah. Berdasarkan data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022, tingkatliterasi keuangan fintech lending baru 10,90 %% dengan tingkat inklusi keuangan hanya 2,56 %, masih sangat rendah (less literate) dibandingkan tingkat nasional yang tingkat literasi dan inklusi keuangannya masing-masing 49,68 % dan 85,10 %. Tantangan ketiga adalah maraknya masyarakat yang terjebak pinjaman daring atau kerap disebut pinjol yang ilegal. Keempat, industri fintech lending juga masih harus mengatasi sejumlah isu. Di antaranya kebutuhan permodalan, tata kelola dan manajemen risiko, keandalan sistem teknologi informasi, serta credit scoring industri. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :