;
Tags

perikanan

( 525 )

Kapal Asing Angkut 150 Ton BBM Subsidi

KT3 18 Apr 2024 Kompas

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Minggu (14/4) menangkap kapal pengangkut ikan asal Indonesia yang melakukan alih muatan dengan dua kapal ikan asing di Laut Arafura, Maluku. Kasus itu sekaligus menguak indikasi kejahatan multidimensi, yakni pencurian ikan oleh kapal asing, penyelundupan BBM bersubsidi, dan perdagangan manusia. Dari hasil pemeriksaan KKP, kapal ikan Indonesia KM Mitra Utama Semesta (MUS) dengan bobot 289 gros ton (GT) terindikasi menerima 100 ton ikan hasil alih muatan dari dua kapal asing ilegal, yakni Run Zeng (RZ) 03 dan RZ 05. Sebanyak 100 ton ikan itu diduga merupakan hasil pencurian ikan di perairan Indonesia selama lima hari, dengan jenis ikan antara lain layur, kakap merah, dan kakap putih.

KM MUS juga diduga berperan memasok BBM jenis solar bersubsidi ke dua kapal asing tersebut di tengah laut. Di kapal itu ditemukan solar yang disimpan pada palka-palka ikan. Dari hasil pemeriksaan catatan buku manual kapal di ruang kemudi, tercatat 870 drum atau 150 ton BBM solar diangkut di palka, sebagian sudahdisuplai ke dua kapal asing itu dan beberapa kapal mitranya sehingga tersisa 9 ton di palka KM MUS. ”Nakhoda sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun, petugas kami memeriksa beberapa ponsel dari anak buah kapal dan ditemukan fo to-foto dan video hasil transshipment antara KM MUS dan kapal ikan asing. Dari video tersebut, akhirnya nakhoda KM MUS mengakui perbuatannya telah menerima muatan ikan dari kapal asing tersebut sejumlah 100 ton,” tutur Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono dalam keterangan tertulis.

Dalam keterangan pers di Tual, Maluku, Rabu (17/4), Pung, yang memimpin operasi penangkapan kapal pengangkut ikan ilegal, menjelaskan, kasus ini mengindikasikan ada kapal ikan Indonesia yang membantu kapal asing melakukan kejahatan perikanan, penyelundupan BBM, hingga perbudakan. KKP masih terus mengejar kapal ikan asing ilegal itu. ”Sindikat kejahatan ini melibatkan otak pelaku di dalam negeri yang menjadi Penghubung ke kapal asing ilegal. Nama otak pelaku sudah kami kantongi untuk pengusutan. Target kami menangkap otak pelaku kapal dalam negeri dan pelaku kejahatan kapal asing ilegal,” ujar Pung saat dihubungi dari Jakarta. (Yoga)

Kapal Rampasan, antara Dilelang dan Dibagikan

KT3 16 Apr 2024 Kompas

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong pemanfaatan kapal ikan asing yang berasal dari barang rampasan negara untuk dibagikan ke kelompok nelayan. Saat ini, sebagian besar kapal ikan ilegal yang dirampas negara berujung dilelang atau dijual lagi. Data KKP, selama 2021-2023, Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP telah menginisiasi pengajuan permohonan pemanfaatan 49 unit kapal perikanan hasil tindak pidana pada Kejaksaan RI. Namun, kapal rampasan yang bisa dimanfaatkan nelayan tergolong minim. Per tanggal 1 April 2024, dari 49 unit kapal perikanan rampasan negara itu, sebanyak 24 kapal di antaranya telah terjual dengan cara lelang oleh Kejaksaan di sejumlah daerah. Sementara 2 kapal masih dalam proses lelang, 4 kapal telah dimusnahkan, dan 3 kapal dalam kondisi rusak berat. Selebihnya, empat kapal telah diserahkan ke KKP, 1 kapal diserahkan ke Universitas Hasanuddin, dan 3 kapal dalam proses hibah. Selain itu, 5 kapal berpotensi dimanfaatkan dan 1 kapal dalam proses penerbitan status penggunaan barang rampasan dari Kemenkeu.

Akhir Maret lalu, 2 kapal sitaan negara diserahkan KKP kepada Pemkab Banyuwangi untuk diteruskan kepada kelompok usaha bersama nelayan/koperasi perikanan di Banyuwangi, Jatim, di Pantai Ancol Plengsengan, Kelurahan Lateng, Banyuwangi. Dua kapal tersebut, KG 9464 TS berukuran 106,67 gros ton (GT) dan kapal ikan KG 9269 TS berbobot 60,05 GT, merupakan kapal asal Vietnam. Selain itu, masih ada tiga kapal ikan lain asal Vietnam, yakni TG 94916 TS (80 GT), BV 92602 TS (GT 107), dan BV 92601 TS (GT 62), yang kini dalam tahap perbaikan. Tiga kapal itu juga akan diserahkan kepada kelompok usaha bersama nelayan/koperasi perikanan.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan mengemukakan, pemberian kapal perikanan hasil rampasan negara kepada kelompok nelayan merupakan langkah positif. ”Pemerintah juga perlu memfasilitasi kelompok nelayan penerima hibah kapal melalui akses terhadap permodalan dan perizinan,” ujar Dani, pekan lalu. Agar dapat mengatasi biaya operasional yang besar, lanjut dia, hibah kapal sebaiknya diberikan kepada nelayan-nelayan yang tergabung dalam koperasi. Dengan demikian, koperasi dapat ditugaskan untuk mengelola kapal, termasuk pembiayaan operasional melaut. (Yoga) 

Masyarakat Sipil Gugat Eksploitasi Benih Lobster

KT3 15 Apr 2024 Kompas

Berbagai kalangan dari masyarakat sipil menggugat kebijakan eksploitasi benih bening lobster (puerulus) yang ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pemerintah menetapkan kuota benih bening lobster yang boleh dieksploitasi dan diekspor sebanyak 419.213.719 ekor atau 90 % dari estimasi stok benih. Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqoddas menilai kebijakan ekspor benih bening lobster yang dibuka kembali menunjukkan minimnya akuntabilitas pemerintah. Penetapan potensi benih dan kuota tangkapan benih menggunakan basis data yang sepihak dari pemerintah, tanpa melibatkan unsur masyarakat sipil, LSM yang pro nelayan dan pembudidaya, serta akademisi. Publik sulit diharapkan percaya dengan penjelasan pemerintah karena akurasi dan validitasnya tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Busyro menilai persoalan ekspor benih bening lobster pernah disikapi dengan baik oleh pemerintah melalui kebijakan larangan ekspor benih pada 2015-2019. Namun, dibukanya kembali kebijakan ekspor benih bening lobster pada tahun ini secara tidak transparan, sepihak, dan tanpa ada kesempatan masyarakat untuk memberikan data komparatif menunjukkan langkah mundur. ”Demokratisasi seharusnya dilakukan dalam bentuk kebijakan-kebijakan publik. Namun yang terjadi proses demokrasi sudah sekarat. Publik sangat patut meragukan kebijakan benih bening lobster,” ujar Busyro, yang juga Ketua Komisi KPK periode 2010-2011, pada Minggu (14/4).

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim mengemukakan, dibukanya penangkapan benih bening lobster besar-besaran untuk tujuan ekspor merupakan paradoks kebijakan perikanan serta bertolak belakang dengan target yang diusung pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai sentra lobster dunia. Sementara jutaan pembudidaya lobster menggantungkan hidupnya dari ketersediaan benih bening lobster. ”Usaha pembesaran lobster di Indonesia akan kalah bersaing dengan aktivitas eksploitatif benih bening lobster yang disponsori pemerintah. Eksploitasi benih lobster juga mengancam kesejahteraan nelayan penangkap benih dalam jangka panjang,” kata Halim. (Yoga)

Misi Nelayan Sejahtera Dihadang Gelombang

KT3 08 Apr 2024 Kompas

Hari Nelayan Nasional yang diperingati setiap 6 April mengingatkan semua pihak, terutama pemerintah, soal nasib nelayan. Mereka semakin tidak sejahtera dan pekerjaan ini mulai ditinggalkan. Regulasi untuk mendorong kesejahteraan nelayan sudah dibuat melalui UU RI No 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam, yang mengamanatkan negara hadir mendorong kesejahteraan pelaku sektor perikanan. Namun, upaya perlindungan dan pemberdayaan untuk mendorong kesejahteraan nelayan belum optimal.

Indikator kesejahteraan nelayan melalui nilai tukar nelayan, cenderung melemah. Berdasarkan data BPS, nilai tukar nelayan pada Maret 2024 adalah 102,1, naik tipis dibanding Februari 2024, yakni 101,59. KKP mematok target nilai tukar nelayan 2024 sebesar 108. Sekjen Serikat Nelayan Indonesia Budi Laksana mengemukakan, nelayan menghadapi tantangan yang semakin berat di tengah dampak perubahan iklim. Perubahan cuaca yang tak bisa diprediksi menyebabkan beberapa jenis ikan sulit dicari. Tangkapan kian tak menentu. Selain itu, abrasi juga menggerus ruang hidup nelayan. Hingga kini belum terlihat peta jalan yang konkret untuk menyejahterakan nelayan.

Program peningkatan kesejahteraan nelayan belum tecermin dalam program kampanye presiden di Pemilu 2024. ”Kehidupan nelayan semakin berat, sedangkan belum terlihat peta jalan untuk mendorong kesejahteraan nelayan, seperti dihadang gelombang” ujar Budi, Kamis (4/5/2024). Plt Dirjen Perikanan Budidaya KKP TB Haeru Rahayu mengemukakan, pemerintah memiliki keberpihakan penuh kepada nelayan dengan memperjuangkan keberlanjutan subsidi perikanan di Indonesia di tengah tekanan internasional untuk menghapuskan skema subsidi perikanan. (Yoga)

FENOMENA LA NINA : Perikanan Tangkap Bakal Anjlok

HR1 04 Apr 2024 Bisnis Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan fenomena La Nina bisa menurunkan produksi perikanan tangkap di Tanah Air lantaran perubahan dalam pola migrasi ikan dan kondisi laut. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) TB Haeru Rahayu menyampaikan bahwa dampak La Nina terhadap sektor perikanan dapat bervariasi tergantung pada lokasi geografi snya. Dia memberikan contoh spesies oceanik yang berada di area sempit seperti selat atau teluk, dengan pengaruh daratan akan lebih dominan seperti ikan Lemuru di Selat Bali. 

“Pengaruhnya tentu bisa mengakibatkan beberapa spesies oceanik lebih susah ditangkap,” katanya kepada Bisnis, Rabu (3/4). Secara umum, dia menuturkan fenomena La Nina dapat meningkatkan suhu permukaan laut yang dapat menghasilkan aliran yang lebih kuat di lautan. Fenomena La Nina yang ditandai dengan tingginya curah hujan membuat asupan air tawar ke laut meningkat dan salinitas di permukaan atau dekat pantai menurun. Di sisi lain, potensi penurunan produksi dapat berkisar antara beberapa persen hingga lebih signifikan, tergantung pada tingkat keparahan fenomena La Nina dan kondisi spesifi k di perairan Indonesia. Namun, Haeru belum bisa memastikan persentase penurunannya mengingat belum ada riset mendapat terkait hal ini di Indonesia. “Tanpa data yang lebih spesifi k, sulit untuk memberikan perkiraan persentase penurunan produksi,” ujarnya.

RI Peroleh US$ 58 Juta di Pameran Seafood Amerika

KT1 03 Apr 2024 Investor Daily
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North Amerika (SENA) 2024 yang berlangsung selama tiga hari, yakni 10-12 Maret 2024 di Boston. Selama pameran tersebut, Indonesia mencatat total potensi transaksi perdagangan US$ 58,47 juta atau terlampaui target yang ditetapkan KKP sebesar US$ 50 juta. Dirjen Penguatan Daya Saing Produk  Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Budi Sulistiyo mengatakan, ikan Indonesia memukau  para pembeli di SENA 2024. Berbagai produk perikanan RI, termasuk tuna loin, frozen, dan saku sukses memikat para buyer dari berbagai negara, seperti Amerika Serikat,  Kanada, Belgia, Spanyol, Inggris, Perancid, China, Arab Saudi, Korea Selatan, Peru, Chili, Taiwan, Hong Kong, India, dan Australia. "Pengunjung SENA terpikat dengan tuna kita, ini terlihat dari nilai  US$  29,5 juta atau 50,45% total potensi transaksi khusus produk tuna di saat pameran," ujar Budi. (Yetede)

Risiko Monopoli di Balik Rencana Investasi Asing Masuk Budi Daya Lobster

KT1 01 Apr 2024 Tempo

Pemerintah semakin serius menyiapkan rencana budi daya benih bening lobster (BBL). Salah satunya adalah menjalin kerja sama dengan Vietnam. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan sudah lima investor Vietnam yang siap mengembangkan budi daya lobster di Indonesia. Implementasi kerja sama budi daya telah dilakukan lewat pertemuan bilateral dengan petinggi pemerintahan. Trenggono mengatakan sudah ada nota kesepahaman tentang pengembangan benih bening lobster, ujarnya saat melakukan pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Pertanian dan Pengembangan Perdesaan Vietnam Phung Duc Tien di Nha Trang, 22 Maret 2024. Menurut Trenggono, Vietnam memiliki etos kerja dan mata rantai industri budi daya lobster yang bagus. Karena itu, ia meminta Vietnam berinvestasi.

Ketua Umum Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Dani Setiawan mengatakan kondisi pembudi daya lobster domestik saat ini masih stagnan karena teknologi budi daya masih sederhana. Ia menilai pembudi daya rakyat belum mengalami lompatan pengetahuan dan dukungan konkret dari pemerintah. Dani menilai keberadaan investasi asing di sektor ini akan menyebabkan praktik monopoli. Sebab, pembudi daya lokal akan kalah bersaing dengan pemodal besar. Jika salah pengelolaan, akan menimbulkan kerugian bagi Indonesia, karena kemiskinan dan ketimpangan di wilayah pesisir akan bertambah. Selain itu, ia beranggapan transfer teknologi dari Vietnam sulit terjadi. Karena pemerintah Vietnam tentu tidak mau budi daya lobster di negara mereka kalah bersaing dengan Indonesia. (Yetede)

Aturan Baru Harga Benih Bening Lobster

KT1 01 Apr 2024 Tempo

Aturan pengelolaan benih bening lobster (BBL) memasuki babak baru. Pemerintah memutuskan harga terendah benur lobster Rp 8.500 di tingkat nelayan, yang tertuang pada Kepmen KP No 24 Tahun 2024 tentang patokan harga terendah benih lobster dan mulai berlaku pada 26 Maret 2024. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) ragu aturan penetapan harga dapat diimplementasikan di lapangan. Menurut Sekjen Kiara Susan Herawati, para nelayan biasanya bergantung pada tengkulak agar hasil tangkapan dapat diserap pasar. “Para tengkulak yang bisa bermain harga,” katanya kepada Tempo, kemarin, 31 Maret 2024. Tengkulak mempunyai kemampuan modal sehingga memiliki daya tawar yang lebih tinggi dari nelayan.

Anggota Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) NTB, Amin Abdullah, menuturkan hukum pasar berlaku dalam penentuan harga BBL. Dia mengatakan kini produksi benur terbatas, sementara permintaan di pasar cukup tinggi. aharga jual benur di Lombok mencapai Rp 20 ribu untuk BBL pasir dan Rp 25 ribu untuk BBL mutiara. Walhasil, penetapan harga batas bawah BBL tidak berpengaruh bagi nelayan penangkap benur. "Untuk saat ini, para pembeli, baik yang gelap maupun yang terang, sudah banyak yang menunggu," kata Amin. (Yetede)

Sasi Menjaga Keseimbangan Pelestarian Ekologi dan Pemanfaatan Ekonomi

KT3 28 Mar 2024 Kompas

Pembukaan sasi laut oleh Kelompok Perempuan Waifuna di Kampung Kapatcol, Misool Barat, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, memperoleh hasil melimpah. Dengan membatasi akses penangkapan serta alat tangkap dalam kawasan dan jangka waktu tertentu, tradisi sasi ini menjaga keseimbangan pelestarian ekologi dan pemanfaatan ekonomi. Buka sasi di perairan sisi barat Kampung Kapatcol itu dimulai Senin (25/3). Hingga Rabu sore, buka sasi telah menghasilkan 1.138 teripang, 599 lola, dan 20 lobster. Sasi di kawasan seluas 213 hektar itu dibuka setelah ditutup selama hampir satu tahun.

Keterlibatan kelompok perempuan atau mama-mama di Kapatcol dalam mengelola sasi dimulai sejak 2011, didampingi Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) untuk mengelola laut secara berkelanjutan. Koordinator Program Bentang Laut Kepala Burung YKAN Awaludinnoer mengatakan, hasil buka sasi tahun ini menjadi yang terbanyak sejak 2011. Penangkapan biota laut saat buka sasi dilakukan dengan menyelam secara tradisional. Warga langsung menangkapnya dengan tangan atau menggunakan tombak dan gate-gate (alat penangkap lobster berbahan nilon).

Saat menyelam, mereka memakai kacamata renang, snorkel, dan fins. Hanya teripang dengan panjang 15 cm atau lebih yang boleh diambil. Untuk lola dengan ukuran 7 cm ke atas. Sementara lobster dengan berat lebih dari 5 ons. Tangkapan yang tidak sesuai ketentuan ukuran tersebut dikembalikan ke laut. Awaludinnoer menuturkan, pembatasan tangkapan berdasarkan ukuran dilakukan agar pemanfaatan laut dapat berkelanjutan. Dengan begitu, biota laut yang berukuran kecil dapat dipanen pada buka sasi selanjutnya.

”Sekarang warga bisa memilah tangkapan yang layak diambil. Mereka mengukurnya sendiri. Sekarang, mereka paham bagaimana agar hasil laut bisa dimanfaatkan untuk jangka panjang,” ucapnya. Hasil buka sasi pada Senin-Rabu akan digunakan untuk keperluan berdasarkan kesepakatan kelompok mama-mama. Setelah itu, warga dapat mengambil hasil laut untuk keperluan lainnya sebelum sasi kembali ditutup sekitar dua pekan ke depan. Sebelum dijual,teripang direbus, diasapi, dan dikeringkan. Teripang kering dihargai mulai dari Rp 50.000 per kg hingga di atas Rp 800.000 per kg, berdasarkan jenis dan ukurannya. Sementara lobster dihargai sekitar Rp 200.000 per kg. Hampir semua warga Kapatcol ikut memanen hasil sasi. (Yoga)

KKP Tangkap Kapal Ikan Ilegal asal Filipina

KT3 22 Mar 2024 Kompas

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pengangkut ikan asal Filipina di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia atau WPPNRI 716 Laut Sulawesi. Kapal FB.CA. F-01 atau KM EPM ditangkap aparat pengawasan KKP pada 18 Maret 2024 pukul 11.14 Wita. Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono saat dihubungi, Kamis (21/3) mengemukakan, berdasarkan pengakuan dari nakhoda kapal, kapal itu telah mengangkut ikan di perairan Indonesia ke General Santos (Gensan) Filipina sejak 2022 sampai Maret 2024 tanpa dokumen sama sekali alias ilegal. Kapal pengangkut ikan ilegal tersebut memiliki kemiripan dengan kapal nelayan kecil setempat dengan ukuran kapal 7-10 gros ton sehingga kerap sulit dibedakan dengan kapal perikanan lokal.

Kapal itu juga ditengarai kerap mengelabui aparat pengawasan dengan beroperasi pada malam hari. Pung menambahkan, pihaknya sedang menelusuri keterlibatan kapal pengangkut asing ilegal tersebut dengan kapal-kapal nelayan lokal. Sebab, kapal angkut ilegal tersebut diduga bisa masuk ke perairan Indonesia hingga pelabuhan. ”Pola kapal perikanan ilegal tersebut akan menjadi perhatian dalam operasi pengawasan kapal-kapal serupa berikutnya, termasuk antisipasi modus-modus pencurian baru. Biasanya, jika pola lama pelanggaran sudah ketahuan (aparat), modus baru akan berkembang,” ujar Pung. (Yoga)