Masyarakat Sipil Gugat Eksploitasi Benih Lobster
Berbagai kalangan dari masyarakat sipil menggugat kebijakan
eksploitasi benih bening lobster (puerulus) yang ditetapkan Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP). Pemerintah menetapkan kuota benih bening lobster
yang boleh dieksploitasi dan diekspor sebanyak 419.213.719 ekor atau 90 % dari
estimasi stok benih. Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqoddas
menilai kebijakan ekspor benih bening lobster yang dibuka kembali menunjukkan minimnya
akuntabilitas pemerintah. Penetapan potensi benih dan kuota tangkapan benih menggunakan
basis data yang sepihak dari pemerintah, tanpa melibatkan unsur masyarakat sipil,
LSM yang pro nelayan dan pembudidaya, serta akademisi. Publik sulit diharapkan
percaya dengan penjelasan pemerintah karena akurasi dan validitasnya tidak bisa
dipertanggung jawabkan.
Busyro menilai persoalan ekspor benih bening lobster pernah
disikapi dengan baik oleh pemerintah melalui kebijakan larangan ekspor benih pada
2015-2019. Namun, dibukanya kembali kebijakan ekspor benih bening lobster pada
tahun ini secara tidak transparan, sepihak, dan tanpa ada kesempatan masyarakat
untuk memberikan data komparatif menunjukkan langkah mundur. ”Demokratisasi
seharusnya dilakukan dalam bentuk kebijakan-kebijakan publik. Namun yang
terjadi proses demokrasi sudah sekarat. Publik sangat patut meragukan kebijakan
benih bening lobster,” ujar Busyro, yang juga Ketua Komisi KPK periode
2010-2011, pada Minggu (14/4).
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan
Abdul Halim mengemukakan, dibukanya penangkapan benih bening lobster besar-besaran
untuk tujuan ekspor merupakan paradoks kebijakan perikanan serta bertolak
belakang dengan target yang diusung pemerintah untuk menjadikan Indonesia
sebagai sentra lobster dunia. Sementara jutaan pembudidaya lobster
menggantungkan hidupnya dari ketersediaan benih bening lobster. ”Usaha
pembesaran lobster di Indonesia akan kalah bersaing dengan aktivitas eksploitatif
benih bening lobster yang disponsori pemerintah. Eksploitasi benih lobster juga
mengancam kesejahteraan nelayan penangkap benih dalam jangka panjang,” kata
Halim. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023