Misi Nelayan Sejahtera Dihadang Gelombang
Hari Nelayan Nasional yang diperingati setiap 6 April
mengingatkan semua pihak, terutama pemerintah, soal nasib nelayan. Mereka
semakin tidak sejahtera dan pekerjaan ini mulai ditinggalkan. Regulasi untuk
mendorong kesejahteraan nelayan sudah dibuat melalui UU RI No 7 Tahun 2016
tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak
Garam, yang mengamanatkan negara hadir mendorong kesejahteraan pelaku sektor
perikanan. Namun, upaya perlindungan dan pemberdayaan untuk mendorong
kesejahteraan nelayan belum optimal.
Indikator kesejahteraan nelayan melalui nilai tukar nelayan, cenderung
melemah. Berdasarkan data BPS, nilai tukar nelayan pada Maret 2024 adalah
102,1, naik tipis dibanding Februari 2024, yakni 101,59. KKP mematok target
nilai tukar nelayan 2024 sebesar 108. Sekjen Serikat Nelayan Indonesia Budi Laksana
mengemukakan, nelayan menghadapi tantangan yang semakin berat di tengah dampak
perubahan iklim. Perubahan cuaca yang tak bisa diprediksi menyebabkan beberapa jenis
ikan sulit dicari. Tangkapan kian tak menentu. Selain itu, abrasi juga
menggerus ruang hidup nelayan. Hingga kini belum terlihat peta jalan yang
konkret untuk menyejahterakan nelayan.
Program peningkatan kesejahteraan nelayan belum tecermin
dalam program kampanye presiden di Pemilu 2024. ”Kehidupan nelayan semakin berat,
sedangkan belum terlihat peta jalan untuk mendorong kesejahteraan nelayan,
seperti dihadang gelombang” ujar Budi, Kamis (4/5/2024). Plt Dirjen Perikanan
Budidaya KKP TB Haeru Rahayu mengemukakan, pemerintah memiliki keberpihakan penuh
kepada nelayan dengan memperjuangkan keberlanjutan subsidi perikanan di Indonesia
di tengah tekanan internasional untuk menghapuskan skema subsidi perikanan. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023