;

KKP Tangkap Kapal Ikan Ilegal asal Filipina

Ekonomi Yoga 22 Mar 2024 Kompas
KKP Tangkap Kapal
Ikan Ilegal asal Filipina

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pengangkut ikan asal Filipina di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia atau WPPNRI 716 Laut Sulawesi. Kapal FB.CA. F-01 atau KM EPM ditangkap aparat pengawasan KKP pada 18 Maret 2024 pukul 11.14 Wita. Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono saat dihubungi, Kamis (21/3) mengemukakan, berdasarkan pengakuan dari nakhoda kapal, kapal itu telah mengangkut ikan di perairan Indonesia ke General Santos (Gensan) Filipina sejak 2022 sampai Maret 2024 tanpa dokumen sama sekali alias ilegal. Kapal pengangkut ikan ilegal tersebut memiliki kemiripan dengan kapal nelayan kecil setempat dengan ukuran kapal 7-10 gros ton sehingga kerap sulit dibedakan dengan kapal perikanan lokal.

Kapal itu juga ditengarai kerap mengelabui aparat pengawasan dengan beroperasi pada malam hari. Pung menambahkan, pihaknya sedang menelusuri keterlibatan kapal pengangkut asing ilegal tersebut dengan kapal-kapal nelayan lokal. Sebab, kapal angkut ilegal tersebut diduga bisa masuk ke perairan Indonesia hingga pelabuhan. ”Pola kapal perikanan ilegal tersebut akan menjadi perhatian dalam operasi pengawasan kapal-kapal serupa berikutnya, termasuk antisipasi modus-modus pencurian baru. Biasanya, jika pola lama pelanggaran sudah ketahuan (aparat), modus baru akan berkembang,” ujar Pung. (Yoga) 

Download Aplikasi Labirin :