;

Aturan Baru Harga Benih Bening Lobster

Aturan Baru Harga Benih Bening Lobster

Aturan pengelolaan benih bening lobster (BBL) memasuki babak baru. Pemerintah memutuskan harga terendah benur lobster Rp 8.500 di tingkat nelayan, yang tertuang pada Kepmen KP No 24 Tahun 2024 tentang patokan harga terendah benih lobster dan mulai berlaku pada 26 Maret 2024. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) ragu aturan penetapan harga dapat diimplementasikan di lapangan. Menurut Sekjen Kiara Susan Herawati, para nelayan biasanya bergantung pada tengkulak agar hasil tangkapan dapat diserap pasar. “Para tengkulak yang bisa bermain harga,” katanya kepada Tempo, kemarin, 31 Maret 2024. Tengkulak mempunyai kemampuan modal sehingga memiliki daya tawar yang lebih tinggi dari nelayan.

Anggota Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) NTB, Amin Abdullah, menuturkan hukum pasar berlaku dalam penentuan harga BBL. Dia mengatakan kini produksi benur terbatas, sementara permintaan di pasar cukup tinggi. aharga jual benur di Lombok mencapai Rp 20 ribu untuk BBL pasir dan Rp 25 ribu untuk BBL mutiara. Walhasil, penetapan harga batas bawah BBL tidak berpengaruh bagi nelayan penangkap benur. "Untuk saat ini, para pembeli, baik yang gelap maupun yang terang, sudah banyak yang menunggu," kata Amin. (Yetede)

Download Aplikasi Labirin :