Kapal Asing Angkut 150 Ton BBM Subsidi
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Minggu (14/4) menangkap
kapal pengangkut ikan asal Indonesia yang melakukan alih muatan dengan dua
kapal ikan asing di Laut Arafura, Maluku. Kasus itu sekaligus menguak indikasi
kejahatan multidimensi, yakni pencurian ikan oleh kapal asing, penyelundupan
BBM bersubsidi, dan perdagangan manusia. Dari hasil pemeriksaan KKP, kapal ikan
Indonesia KM Mitra Utama Semesta (MUS) dengan bobot 289 gros ton (GT)
terindikasi menerima 100 ton ikan hasil alih muatan dari dua kapal asing
ilegal, yakni Run Zeng (RZ) 03 dan RZ 05. Sebanyak 100 ton ikan itu diduga merupakan
hasil pencurian ikan di perairan Indonesia selama lima hari, dengan jenis ikan
antara lain layur, kakap merah, dan kakap putih.
KM MUS juga diduga berperan memasok BBM jenis solar
bersubsidi ke dua kapal asing tersebut di tengah laut. Di kapal itu ditemukan
solar yang disimpan pada palka-palka ikan. Dari hasil pemeriksaan catatan buku
manual kapal di ruang kemudi, tercatat 870 drum atau 150 ton BBM solar diangkut
di palka, sebagian sudahdisuplai ke dua kapal asing itu dan beberapa kapal
mitranya sehingga tersisa 9 ton di palka KM MUS. ”Nakhoda sempat tidak mengakui
perbuatannya. Namun, petugas kami memeriksa beberapa ponsel dari anak buah
kapal dan ditemukan fo to-foto dan video hasil transshipment antara KM MUS dan kapal
ikan asing. Dari video tersebut, akhirnya nakhoda KM MUS mengakui perbuatannya
telah menerima muatan ikan dari kapal asing tersebut sejumlah 100 ton,” tutur Plt
Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono
dalam keterangan tertulis.
Dalam keterangan pers di Tual, Maluku, Rabu (17/4), Pung,
yang memimpin operasi penangkapan kapal pengangkut ikan ilegal, menjelaskan, kasus
ini mengindikasikan ada kapal ikan Indonesia yang membantu kapal asing melakukan
kejahatan perikanan, penyelundupan BBM, hingga perbudakan. KKP masih terus
mengejar kapal ikan asing ilegal itu. ”Sindikat kejahatan ini melibatkan otak
pelaku di dalam negeri yang menjadi Penghubung ke kapal asing ilegal. Nama otak
pelaku sudah kami kantongi untuk pengusutan. Target kami menangkap otak pelaku
kapal dalam negeri dan pelaku kejahatan kapal asing ilegal,” ujar Pung saat
dihubungi dari Jakarta. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023