;

Kapal Asing Angkut 150 Ton BBM Subsidi

Ekonomi Yoga 18 Apr 2024 Kompas
Kapal Asing
Angkut 150 Ton
BBM Subsidi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Minggu (14/4) menangkap kapal pengangkut ikan asal Indonesia yang melakukan alih muatan dengan dua kapal ikan asing di Laut Arafura, Maluku. Kasus itu sekaligus menguak indikasi kejahatan multidimensi, yakni pencurian ikan oleh kapal asing, penyelundupan BBM bersubsidi, dan perdagangan manusia. Dari hasil pemeriksaan KKP, kapal ikan Indonesia KM Mitra Utama Semesta (MUS) dengan bobot 289 gros ton (GT) terindikasi menerima 100 ton ikan hasil alih muatan dari dua kapal asing ilegal, yakni Run Zeng (RZ) 03 dan RZ 05. Sebanyak 100 ton ikan itu diduga merupakan hasil pencurian ikan di perairan Indonesia selama lima hari, dengan jenis ikan antara lain layur, kakap merah, dan kakap putih.

KM MUS juga diduga berperan memasok BBM jenis solar bersubsidi ke dua kapal asing tersebut di tengah laut. Di kapal itu ditemukan solar yang disimpan pada palka-palka ikan. Dari hasil pemeriksaan catatan buku manual kapal di ruang kemudi, tercatat 870 drum atau 150 ton BBM solar diangkut di palka, sebagian sudahdisuplai ke dua kapal asing itu dan beberapa kapal mitranya sehingga tersisa 9 ton di palka KM MUS. ”Nakhoda sempat tidak mengakui perbuatannya. Namun, petugas kami memeriksa beberapa ponsel dari anak buah kapal dan ditemukan fo to-foto dan video hasil transshipment antara KM MUS dan kapal ikan asing. Dari video tersebut, akhirnya nakhoda KM MUS mengakui perbuatannya telah menerima muatan ikan dari kapal asing tersebut sejumlah 100 ton,” tutur Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono dalam keterangan tertulis.

Dalam keterangan pers di Tual, Maluku, Rabu (17/4), Pung, yang memimpin operasi penangkapan kapal pengangkut ikan ilegal, menjelaskan, kasus ini mengindikasikan ada kapal ikan Indonesia yang membantu kapal asing melakukan kejahatan perikanan, penyelundupan BBM, hingga perbudakan. KKP masih terus mengejar kapal ikan asing ilegal itu. ”Sindikat kejahatan ini melibatkan otak pelaku di dalam negeri yang menjadi Penghubung ke kapal asing ilegal. Nama otak pelaku sudah kami kantongi untuk pengusutan. Target kami menangkap otak pelaku kapal dalam negeri dan pelaku kejahatan kapal asing ilegal,” ujar Pung saat dihubungi dari Jakarta. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :