;
Tags

perikanan

( 525 )

Nestapa ABK di Kapal Ikan Asing

KT3 09 Jun 2024 Kompas

Muslih, matanya sesekali berkaca-kaca saat menuturkan kisah muramnya menjadi anak buah kapal (ABK) selama dua bulan di kapal asing illegal, Run Zeng 03 yang ditahan di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tual, Maluku, Senin (3/6). Bersama 10 ABK asal Indonesia lainnya, pria yang bertugas sebagai juru masak itu harus mengarungi lautan lepas dengan penuh tekanan. Iming-iming  agensi yang mengirimnya tak pernah terpenuhi hingga sekarang, termasuk gaji Rp 8 juta hingga Rp 11,5 juta yang seharusnya dibayarkan setiap bulan. Selain beban kerja yang tidak wajar, ABK asal Indonesia kerap mengalami perlakuan diskriminatif.

Kualitas bahan makanan yang mereka terima sering kali buruk, termasuk beras yang menjadi makanan pokok. Mereka juga dibatasi mengonsumsi ikan segar dan hanya boleh mengolah udang yang sudah terinjak. ”Kami bingung menuntut ke mana karena pimpinan di kapal orang China semua,” kata Muslih. Kisah pilu juga dituturkan Arifin, pria asal Pekalongan, Jateng, yang direkrut lewat agensi yang sama dengan Muslih. Pendapatan sebagai tukang ojek yang terus menurun memaksanya mengadu nasib di lautan. Dengan bekerja sebagai ABK, ia berharap bisa membawa pulang penghasilan yang cukup untuk melunasi biaya persalinan istri dan kebutuhan lainnya.

Namun, harapan itu pupus. Kapal ikan asing ilegal Run Zeng 03 justru membawa Arifin pada ketidakpastian.Seluruh ABK asal Indonesia di kapal tersebut harus tertahan sampai proses penyidikan selesai. ”Kalaupun enggak bisa dapat gaji, saya cuma berharap bisa pulang,” tutur Arifin. Penangkapan kapal ikan asing ilegal Run Zeng 03 oleh aparat pengawasan KKP justru menjadi hal yang melegakan para ABK asal Indonesia. Setidaknya, mereka memiliki kesempatan untuk pulang ke kampung halaman meski harus menunggu proses penyidikan selesai. (Yoga)


Indonesia Berambisi Jadi Eksportir Ikan Hias Terbesar Dunia

KT3 07 Jun 2024 Kompas

Indonesia berambisi menjadi eksportir ikan hias terbesar dunia, menyalip Jepang yang saat ini merupakan eksportir ikan hias terbesar dunia. Pemerintah bermaksud menggencarkan pameran, promosi perdagangan, dan aplikasi perdagangan ikan hias untuk mendongkrak pasar dalam dan luar negeri. Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP, Budi Sulistiyo, pada konferensi pers menjelang penyelenggaraan Pameran Ikan Hias Nusatic 2024 di Jakarta, Kamis (6/6) menyatakan, perdagangan ikan hias berkembang pesat dalam 5-10 tahun terakhir, baik lewat jual-beli langsung maupun daring.

Budi mengemukakan, Indonesia berupaya menjadi tuan rumah ikan hias dunia. Karena, Nusantara memiliki kekayaan jenis ikan hias air tawar atau air laut yang beragam, berbeda dengan negara pesaing Jepang yang hanya mengandalkan pemasaran satu jenis ikan, yakni ikan koi. Karena itu, dibutuhkan upaya peningkatan kualitas ikan, literasi, narasi, dan tata kelola. Pihaknya menargetkan Indonesia mampu menuju negara tuan rumah ikan hias terbesar pada 2025. ”Kita berani melangkah sebagai negara eksportir ikan hias dunia dari nomor dua menjadi nomor satu dunia karena Indonesia dibekali keanekaragaman ikan hias. Modal alam ada di sini,” ujarnya. (Yoga)


Budidaya Teripang di Kota Tual

KT3 05 Jun 2024 Kompas

Pembudidaya menunjukkan teripang yang dibudidayakan di rumahnya di Desa Taar, Kota Tual, Maluku, Selasa (4/6/2024). Sebagian masyarakat di desa ini membudidayakan teripang secara mandiri di rumah. Teripang dengan berat di atas 400 gram biasa dijual seharga Rp 600.000-Rp 1,8 juta bergantung pada ukuran. Semakin besar ukuran teripang tersebut, maka akan semakin mahal harganya. (Yoga)

”Fish and Chips”, Ikan Dori atau Patin?

KT3 03 Jun 2024 Kompas

Akhir-akhir ini muncul perbincangan hangat di media sosial terkait dengan kesamaan label ikan dori dengan ikan patin. Sejumlah warga tak mengira bahwa filet atau irisan daging yang diklaim sebagai ikan dori yang dikonsumsi selama ini bukan berasal dari ikan dori yang hidup laut, melainkan dari ikan patin. Ikan dori merujuk pada john dory (Zeus faber) dan oreo dory, spesies ikan laut dalam perairan selatan Australia dengan tekstur daging putih. Komentar yang viral di media sosial X atau Twitter adalah tulisan @Widino pada pertengahan Mei 2024. ”Please enlighten me, ikan dori itu ikan patin ya? Selama ini aku kira ikan dori yang dijual kayak gini tuh ikan dori yang di laut, pantas pernah makan dori fish n chips, rasanya kok kayak lele.” Per akhir Mei 2024, komentar itu sudah dibaca 873.000 kali dan diteruskan sebanyak 757 kali.

Selama ini, produk patin yang merupakan ikan air tawar mengisi 50 % kebutuhan konsumsi filet ikan di dalam negeri. Namun, sebagian produk patin olahan itu dipasarkan menggunakan merek dagang ”ikan dori”. Kerancuan penamaan ”dori” untuk ikan patin merebak di Indonesia ketika impor patin illegal asal Vietnam merembes ke pasar-pasar ritel modern. Pada 2017, KKP merilis maraknya penyelundupan produk patin impor dengan merek dagang ”ikan dori”. Menurut Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSKP) KKP Budi Sulistiyo, hingga kini, pelabelan patin sebagai dori masih terjadi, khususnya di pasar dalam negeri.

Namun, penggunaan nama dori berpotensi salah kaprah karena dori yang merupakan ikan laut dalam bukanlah ikan patin. Ikan dori juga memiliki harga lebih tinggi di Eropa dan Australia. Di tengah isu pelabelan yang terjadi, pasar patin dalam negeri sesungguhnya cukup potensial. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional BPS, pertumbuhan rata-rata konsumsi patin sepanjang 2020-2030 sebesar 0,94 %. Serapan ikan patin dalam rumah tangga nasional pada 2020 sebanyak 176.722 ton. Selanjutnya, serapannya berturut-turut 188.676 ton pada 2021, 207.686 ton pada 2022, dan 214.090 ton pada 2024. (Yoga)


Nelayan Kecil Mengeluhkan Limbah

KT3 27 May 2024 Kompas

Pudding terlihat sedang memperbaiki jaring seroknya di Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (26/5/2025). Bermata pencarian utama sebagai nelayan, Pudding mengeluhkan seringnya dia bertemu limbah dari darat yang terbawa ke Teluk Jakarta. Menurut Pudding, kondisi itu membuat ikan menjauh dari jaring yang ia tanam sekitar 2 kilometer dari daratan sehingga hasil tangkapannya menjadi semakin berkurang. (Yoga)

Potensi Sumber Daya Ikan Indonesia

KT3 24 May 2024 Kompas

Aktivitas bongkar muat ikan hasil tangkapan nelayan terlihat di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu (22/5/2024). Potensi sumber daya ikan Indonesia mencapai lebih dari 12 juta ton per tahun. Adapun volume tangkapan ikan per tahun sekitar 6 juta ton. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyatakan, uji coba penangkapan ikan terukur pada tahun ini akan dilakukan tanpa dibebani target penerimaan negara bukan pajak (PNBP). (Yoga)

Menakar Masa Depan Budidaya Lobster

KT3 20 May 2024 Kompas

Kebijakan pemerintah untuk membuka keran ekspor benih bening lobster menuai diskursus publik. Pengiriman benih-benih lobster ke luar negeri dipandang kontraproduktif dengan gaung budidaya lobster di dalam negeri. Meskipun dicanangkan sebagai komoditas ”champion” di Tanah Air, laju budidaya lobster hingga kini tertatih-tatih. Pembukaan ekspor benih bening lobster diatur dalam Permen Kelautan dan Perikanan (KP) No 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) yang diundangkan pada 21 Maret 2024. Tercatat lima perusahaan patungan asal Vietnam dengan Indonesia yang mendapatkan izin ekspor benih.

Kuota penangkapan benih lobster diberikan sebanyak 419,21 juta ekor atau 90 % dari estimasi stok benih, dengan target ekspor benih 300 juta ekor per tahun. Pemerintah menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari ekspor benih itu sebesar Rp 3.000 per ekor atau Rp  900 miliar per tahun. Selama ini Indonesia dan Vietnam dikenal bersaing dalam budidaya lobster meski nyatanya budidaya lobster di Indonesia jauh tertinggal dibandingkan Vietnam yang merupakan pengekspor lobster siap konsumsi terbesar dunia, tetapi budidaya lobster di negara itu berkembang pesat berkat suplai benih dari Indonesia. Ketika larangan ekspor benih diberlakukan, masih banyak ekspor benih lobster dilakukan secara ilegal. Begitu juga ketika ekspor benih bening lobster dibuka, pengiriman benih lewat jalur gelap terus berlanjut. Berdasarkan data KKP, hingga 15 Mei, tercatat baru tiga kali pengiriman benih bening lobster secara resmi ke luar negeri, tapi, sudah enam kali penyelundupan digagalkan aparat.

Yusnaini, pakar lobster Jurusan Perikanan Budidaya Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Halu Oleo, Kendari, memberikan catatan, pengembangan budidaya lobster di dalam negeri harus menjadi prioritas. Ketimbang memberikan peluang bagi investor Vietnam mengembangkan budidaya di luar negeri, pemerintah seharusnya mendorong mereka untuk masuk dan mengembangkan usaha budidaya lobster di Indonesia. Masih banyak PR budidaya lobster yang harus diatasi supaya Indonesia bisa berdaulat di bidang lobster. Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengemukakan, peta jalan budidaya lobster sudah jelas, yakni menjadikan komoditas strategis itu sebagai ”juara” dalam kurun 10 hingga 30 tahun mendatang.

Ekspor benih bening lobster yang dibuka resmi, lanjut Trenggono, mensyaratkan investor-investor Vietnam untuk membudidayakan lobster di Indonesia dengan menggandeng pelaku usaha lokal. Harapannya, terbangun ekosistem peralatan budidaya dan dukungan pakan. Di samping itu, upaya memperkuat pembudidaya di dalam negeri antara lain membuat model atau percontohan kampung budidaya lobster pada tahun ini, yang akan melibatkan masyarakat. Negara siap memberikan bantuan sarana budidaya, seperti keramba. Dananya antara lain bersumber dari PNBP ekspor benih. Di sisi lain, benih-benih bening lobster hasil sitaan praktik penyelundupan sedang dikaji agar tidak dilepasliarkan, tetapi dipasok ke badan layanan umum yang akan membesarkan benih menjadi ukuran jangkrik (5 gram) untuk dipasok kepada pembudidaya sehingga tingkat keberhasilan budidaya menjadi lebih tinggi. (Yoga)


PENYELUNDUPAN BENIH LOBSTER : Baharkam Amankan Rp19 Miliar

HR1 18 May 2024 Bisnis Indonesia

Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) senilai Rp19 miliar di Bogor. Kasubditgakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Donny Charles menyampaikan pihaknya telah mengamankan 91.246 BBL di lokasi penggerebekan. Jumlah itu terbagi menjadi dua jenis BBL yaitu lobster jenis pasir dan mutiara dengan harga yang berbeda di pasaran. “Kalau dikonversikan jumlah ini dengan harganya, maka kami tim gabungan dari Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri beserta PSDKP mengamankan kerugian negara sebesar Rp19 miliar lebih,” ujarnya, Jumat (17/5), dikutip dari bisnis.com. Setelah dilakukan pemeriksaan, benih Lobster itu diambil dari Pelabuhan Ratu dan tempat lainnya yang masih dilakukan pendalaman. Kepolisian masih belum mengetahui soal tujuan distribusi benih lobster ini. Kendati demikian, Donny menekankan bahwa pihaknya akan terus mendalami dan mengembangkan kasus yang terkait penyelundupan BBL ini. Atas perbuatannya, ketiga tersangka itu terancam dijerat dengan UU perikanan No.45/2009 Pasal 92 jo Pasal 20 Pasal 16 dengan ancaman pidana 8 tahun dan denda Rp1,5 miliar.

Penyelundupan Benih Lobster Berulang

KT3 18 May 2024 Kompas

Polri bersama KKP menggagalkan penyelundupan benih bening lobster di Kabupaten Bogor, Jabar, sebanyak 91.246 benih dan menangkap tiga tersangka. Penyelundupan masih marak pada saat pemerintah membuka keran ekspor benih bening lobster baru-baru ini. Kasubdit Penegakan Hukum Korps Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Kombes Donny Charles Go, dalam jumpa pers, Jumat (17/5) mengatakan, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara bersama Polres Bogor serta Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) menggerebek sebuah gudang berukuran 5 x 5 meter di Kabupaten Bogor pada 14 Mei lalu. Di sana, aparat menemukan aktivitas perikanan ilegal tanpa izin.

”Gudang ini ternyata merupakan packing house untuk menampung sementara benih bening lobster yang didapatkan dari para nelayan. Mereka mengemas benih bening lobster yang ada dalam bentuk kemasan sehingga bertahan hidup untuk didistribusikan ke daerah lain,” tutur Donny. Dalam penggerebekan itu, aparat menangkap tiga tersangka beserta barang bukti berupa 19 kotak berisi 91.246 benih bening. Dari pemeriksaan, benih tersebut berasal dari Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar, dan beberapa lokasi lain.

Jenis benih bening lobster yang diamankan aparat adalah mutiara yang di pasaran harganya mencapai Rp 250.000 per ekor dan jenis pasir yang harganya mencapai Rp 200.000 per ekor. Jika ditotal, harga benih yang diamankan mencapai Rp 19 miliar. Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menilai, kebijakan membuka keran ekspor benih bening lobster bukanlah solusi untuk pemanfaatan benih di Indonesia secara berkelanjutan. Sementara itu, tata kelola pemanfaatan dan pengawasan jalur pengiriman benih bening lobster yang lemah membuka lubang penyelundupan (Kompas, 10/5/2024). (Yoga)


Benih Lobster Sitaan Akan Dipasok ke Pembudidaya

KT1 16 May 2024 Kompas

Pemerintah sedang mengkaji pemanfaatan benih bening lobster atau BBL hasil sitaan untuk dibesarkan dan dipasarkan ke pembudidaya di Tanah Air. Setelah keran ekspor BBL dibuka, setidaknya enam kasus penyelundupan digagalkan aparat. Adapun ekspor BBL tercatat baru tiga kali. Ekspor BBL dibuka dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) yang diundangkan tanggal 21 Maret 2024. Pemberian izin ekspor benih diberikan kepada lima perusahaan Vietnam yang bekerja sama dengan perusahaan dalam negeri dan sudah berbadan hukum. 

Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), hingga 15 Mei, tercatat baru tiga kali pengiriman BBL secara resmi keluar negeri. Ekspor dilakukan PT Mutagreen Aquaculture International dengan total 306.200 ekor. Adapun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari tiga kali ekspor tersebut ditaksir Rp 918,6 juta. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP TB Haeru Rahayu mengemukakan, pemerintah baru selesai memverifikasi tiga perusahaan dari total lima perusahaan yang mendapatkan izin ekspor benih.Pengiriman benih bening lobster ke luar negeri dinilai masih butuh tahapan.Negara memungut tarif PNBP dari ekspor benih lobster sebesar Rp 3.000 per ekor. ”Jumlah benih yang dikirim (ekspor) dikalikan tarif PNBP Rp 3.000, itu menjadi pemasukan buat negara,” kata Haeru di sela-sela peresmian Project Management Office (PMO) 724 di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). 

Sementara itu, penyelundupan benih bening lobster masih terus berlangsung. Sejak awal tahun 2024, tercatat delapan kasus penyelundupan benih bening lobster telah digagalkan aparat, dengan jumlah benih yang diselamatkan dan disita negara tercatat 982.025 ekor. Sebanyak enam kasus diantaranya berlangsung setelah keran ekspor dibuka. Hasil sitaan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggon mengemukakan, BBL hasil sitaan negara kerap dilepasliarkan ke alami.  Akan tetapi, benih itu memiliki tingkat hidup rendah, yakni kurang dari 1 persen, karena dimangsa biota lain.  (Yetede)