;

Menakar Masa Depan Budidaya Lobster

Ekonomi Yoga 20 May 2024 Kompas
Menakar Masa Depan
Budidaya Lobster

Kebijakan pemerintah untuk membuka keran ekspor benih bening lobster menuai diskursus publik. Pengiriman benih-benih lobster ke luar negeri dipandang kontraproduktif dengan gaung budidaya lobster di dalam negeri. Meskipun dicanangkan sebagai komoditas ”champion” di Tanah Air, laju budidaya lobster hingga kini tertatih-tatih. Pembukaan ekspor benih bening lobster diatur dalam Permen Kelautan dan Perikanan (KP) No 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) yang diundangkan pada 21 Maret 2024. Tercatat lima perusahaan patungan asal Vietnam dengan Indonesia yang mendapatkan izin ekspor benih.

Kuota penangkapan benih lobster diberikan sebanyak 419,21 juta ekor atau 90 % dari estimasi stok benih, dengan target ekspor benih 300 juta ekor per tahun. Pemerintah menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari ekspor benih itu sebesar Rp 3.000 per ekor atau Rp  900 miliar per tahun. Selama ini Indonesia dan Vietnam dikenal bersaing dalam budidaya lobster meski nyatanya budidaya lobster di Indonesia jauh tertinggal dibandingkan Vietnam yang merupakan pengekspor lobster siap konsumsi terbesar dunia, tetapi budidaya lobster di negara itu berkembang pesat berkat suplai benih dari Indonesia. Ketika larangan ekspor benih diberlakukan, masih banyak ekspor benih lobster dilakukan secara ilegal. Begitu juga ketika ekspor benih bening lobster dibuka, pengiriman benih lewat jalur gelap terus berlanjut. Berdasarkan data KKP, hingga 15 Mei, tercatat baru tiga kali pengiriman benih bening lobster secara resmi ke luar negeri, tapi, sudah enam kali penyelundupan digagalkan aparat.

Yusnaini, pakar lobster Jurusan Perikanan Budidaya Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Halu Oleo, Kendari, memberikan catatan, pengembangan budidaya lobster di dalam negeri harus menjadi prioritas. Ketimbang memberikan peluang bagi investor Vietnam mengembangkan budidaya di luar negeri, pemerintah seharusnya mendorong mereka untuk masuk dan mengembangkan usaha budidaya lobster di Indonesia. Masih banyak PR budidaya lobster yang harus diatasi supaya Indonesia bisa berdaulat di bidang lobster. Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono mengemukakan, peta jalan budidaya lobster sudah jelas, yakni menjadikan komoditas strategis itu sebagai ”juara” dalam kurun 10 hingga 30 tahun mendatang.

Ekspor benih bening lobster yang dibuka resmi, lanjut Trenggono, mensyaratkan investor-investor Vietnam untuk membudidayakan lobster di Indonesia dengan menggandeng pelaku usaha lokal. Harapannya, terbangun ekosistem peralatan budidaya dan dukungan pakan. Di samping itu, upaya memperkuat pembudidaya di dalam negeri antara lain membuat model atau percontohan kampung budidaya lobster pada tahun ini, yang akan melibatkan masyarakat. Negara siap memberikan bantuan sarana budidaya, seperti keramba. Dananya antara lain bersumber dari PNBP ekspor benih. Di sisi lain, benih-benih bening lobster hasil sitaan praktik penyelundupan sedang dikaji agar tidak dilepasliarkan, tetapi dipasok ke badan layanan umum yang akan membesarkan benih menjadi ukuran jangkrik (5 gram) untuk dipasok kepada pembudidaya sehingga tingkat keberhasilan budidaya menjadi lebih tinggi. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :