;

PENYELUNDUPAN BENIH LOBSTER : Baharkam Amankan Rp19 Miliar

Ekonomi Hairul Rizal 18 May 2024 Bisnis Indonesia
PENYELUNDUPAN BENIH LOBSTER : Baharkam Amankan Rp19 Miliar

Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (BBL) senilai Rp19 miliar di Bogor. Kasubditgakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Donny Charles menyampaikan pihaknya telah mengamankan 91.246 BBL di lokasi penggerebekan. Jumlah itu terbagi menjadi dua jenis BBL yaitu lobster jenis pasir dan mutiara dengan harga yang berbeda di pasaran. “Kalau dikonversikan jumlah ini dengan harganya, maka kami tim gabungan dari Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri beserta PSDKP mengamankan kerugian negara sebesar Rp19 miliar lebih,” ujarnya, Jumat (17/5), dikutip dari bisnis.com. Setelah dilakukan pemeriksaan, benih Lobster itu diambil dari Pelabuhan Ratu dan tempat lainnya yang masih dilakukan pendalaman. Kepolisian masih belum mengetahui soal tujuan distribusi benih lobster ini. Kendati demikian, Donny menekankan bahwa pihaknya akan terus mendalami dan mengembangkan kasus yang terkait penyelundupan BBL ini. Atas perbuatannya, ketiga tersangka itu terancam dijerat dengan UU perikanan No.45/2009 Pasal 92 jo Pasal 20 Pasal 16 dengan ancaman pidana 8 tahun dan denda Rp1,5 miliar.

Download Aplikasi Labirin :