;

Nestapa ABK di Kapal Ikan Asing

Nestapa ABK
di Kapal Ikan
Asing

Muslih, matanya sesekali berkaca-kaca saat menuturkan kisah muramnya menjadi anak buah kapal (ABK) selama dua bulan di kapal asing illegal, Run Zeng 03 yang ditahan di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tual, Maluku, Senin (3/6). Bersama 10 ABK asal Indonesia lainnya, pria yang bertugas sebagai juru masak itu harus mengarungi lautan lepas dengan penuh tekanan. Iming-iming  agensi yang mengirimnya tak pernah terpenuhi hingga sekarang, termasuk gaji Rp 8 juta hingga Rp 11,5 juta yang seharusnya dibayarkan setiap bulan. Selain beban kerja yang tidak wajar, ABK asal Indonesia kerap mengalami perlakuan diskriminatif.

Kualitas bahan makanan yang mereka terima sering kali buruk, termasuk beras yang menjadi makanan pokok. Mereka juga dibatasi mengonsumsi ikan segar dan hanya boleh mengolah udang yang sudah terinjak. ”Kami bingung menuntut ke mana karena pimpinan di kapal orang China semua,” kata Muslih. Kisah pilu juga dituturkan Arifin, pria asal Pekalongan, Jateng, yang direkrut lewat agensi yang sama dengan Muslih. Pendapatan sebagai tukang ojek yang terus menurun memaksanya mengadu nasib di lautan. Dengan bekerja sebagai ABK, ia berharap bisa membawa pulang penghasilan yang cukup untuk melunasi biaya persalinan istri dan kebutuhan lainnya.

Namun, harapan itu pupus. Kapal ikan asing ilegal Run Zeng 03 justru membawa Arifin pada ketidakpastian.Seluruh ABK asal Indonesia di kapal tersebut harus tertahan sampai proses penyidikan selesai. ”Kalaupun enggak bisa dapat gaji, saya cuma berharap bisa pulang,” tutur Arifin. Penangkapan kapal ikan asing ilegal Run Zeng 03 oleh aparat pengawasan KKP justru menjadi hal yang melegakan para ABK asal Indonesia. Setidaknya, mereka memiliki kesempatan untuk pulang ke kampung halaman meski harus menunggu proses penyidikan selesai. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :