;
Tags

Umum

( 784 )

Orang Terkaya RI, Siapa Makin Tajir Setelah Setahun Corona?

Ayutyas 05 Mar 2021 Bisnis Indonesia

Sebanyak 24 dari 35 emiten terafi liasi taipan Indonesia membukukan pertumbuhan kapitalisasi pasar selama penyebaran pandemi Covid-19.

Kapitalisasi pasar sederet emiten yang terafi liasi dengan konglo-merat Indonesia justru bertambah tebal sejak pandemi Covid-19 berlangsung.Setahun telah berlalu sejak Presiden Joko Widodo meng-umumkan pasien pertama Covid-19 pada 2 Maret 2020. Penyebaran virus corona telah menghantam berbagai aspek kehidupan tidak terkecuali kinerja emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis, 10 orang terkaya di Indonesia versi Forbes terafi liasi dengan sekitar 35 emiten. Total kapitalisasi pasarnya tumbuh 15% dari Rp1.805,04 triliun pada 2 Ma-ret 2020, menjadi Rp2.082,05 triliun per Selasa (2/3).Dari daftar itu, sebanyak 24 emiten membukukan kenaikan harga saham dan kapitalisasi pasar. Sisanya mencetak penu-runan.

Pertumbuhan kapitalisasi pasar terbesar dibukukan emiten otomotif Grup Salim, PT Indomobil Sukses Internasional Tbk. (IMAS). Kapitalisasi pasarnya naik 186% dari Rp1,89 triliun pada 2 Maret 2020 menjadi Rp5,41 triliun pada Selasa (2/3).

“Jadi, apabila kami perkira-kan dengan growth rate yang sekarang ada, kemungkinan pada Desember 2020 sudah se-kitar 65% dan hopefully pada tahun depan sudah kembali ke sekitar 80% apabila kami ambil 2019 sebagai patokan,” imbuhnya.Entitas anak IMAS, PT Indo-mobil Multi Jasa Tbk. (IMJS), juga turut membukukan kena-ikan kapitalisasi pasar 136% dari Rp1,32 triliun menjadi Rp3,13 triliun dalam setahun terakhir.

Posisi kedua ditempati emiten Grup Sinarmas milik Kelu-arga Widjaja, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. (TKIM). Kapitalisasi pasarnya melejit dari Rp18,21 triliun menjadi Rp45,06 triliun dalam setahun.

Emiten kertas afiliasi Keluarga Widjaja lainnya, PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk. (INKP), juga mencetak kenaik-an kapitalisasi pasar signifi kan sebesar 135% secara year-on-year (yoy) menjadi Rp70,84 triliun per Selasa (2/3). Per kuartal III/2020, laba bersih INKP tumbuh 20,75% diban-dingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

EFEK DOMINO

Head of Equity Trading MNC Sekuritas Medan Frankie Wi-joyo Prasetio menjelaskan penyebaran virus corona sejak setahun lalu telah menimbul-kan efek domino secara nasio-nal. Berbagai sektor terdampak termasuk salah satu pondasi utama yakni ekonomi sehingga membuat Indonesia berada di jurang resesi.

Dia menilai kinerja emiten milik kakak beradik Robert Hartono dan Michael Har-tono masih menjadi jawara. PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) diniali masih cemer-lang pada 2020.Selanjutnya, Frankie menye-but kinerja INKP dan TKIM masih bersinar. Pencapaian itu didukung oleh produk olahan kertas untuk tisu dan kotak kemasan yang kebutuhannya meningkat akibat pandemi Covid-19.

Untuk rekomendasi saham, dia menjagokan saham PT Indofood Sukses Makmur Tbk. (INDF) dan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (ICBP). Kinerja keuangan keduanya sampai dengan kuartal III/2020 disebut masih tumbuh secara tahunan.Selain Grup Salim, Fran-kie menjagokan saham Grup Sinarmas. Katalis pendorong datang dari kebijakan down payment (DP) 0% untuk kre-dit properti.

Di lain pihak, Senior VP Research Kanaka Hita Sol-vera Janson Nasrial memiliki beberapa jagoan di jajaran emiten afi liasi konglomerat RI. Salah satunya Grup Djarum dengan kepemilikan saham BBCA.


(oleh - HR1)

Disahkan, 51 Aturan Turunan UU Cipta Kerja Langsung Operasional

Ayutyas 22 Feb 2021 Investor Daily, 22 Februari 2021

JAKARTA – Pemerintah telah menyelesaikan 51 peraturan pelaksanaan atau aturan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang terdiri atas 47 peraturan pemerintah (PP) dan empat peraturan presiden (perpres). Ke-51 aturan yang telah disahkan dan diundangkan ke dalam lembaran negara tersebut dapat langsung dioperasionalkan atau diimplementasikan.

“Kementerian/lembaga (memang) akan melakukan penyesuaian untuk petunjuk teknis pelaksanaan, misalnya terkait SDM (sumber daya manusia), anggaran, dan organisasi. (Namun), pengaturan teknis tersebut tidak akan mengganggu implementasi PP dan perpres,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Har tar to dalam keterangan tertulis yang diterima Investor Daily, Minggu (21/2) malam.

Airlangga mengatakan, inti dari ke-51 peraturan pelaksanaan itu adalah perubahan untuk kemudahan dan kepastian dalam perizinan serta perluasan bidang untuk investasi.

Menurut Airlangga, penetapan ke-51 peraturan pelaksana an tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 185 UU Cipta Kerja yang mengamanatkan penetapan peraturan pelaksanaan paling lama tiga bulan sejak UU Cipta Kerja mulai berlaku pada 2 November 2020. 

Secara substansi, menurut dia, peraturan pelaksanaan tersebut dapat dikelompokkan dalam 11 klaster pengaturan yaitu pertama, Perizinan dan Kegiatan Usaha Sektor (15 PP). Kedua, Koperasi dan UMKM serta Badan Usaha Milik Desa/ BUMDes (empat PP). Ketiga, investasi (lima PP dan satu perpres). Keempat, Ketenagakerjaan (empat PP). Selanjutnya kelima, Fasilitas Fiskal (tiga PP). Keenam, Penataan Ruang (tiga PP dan atau perpres). Ketujuh, Lahan dan Hak Atas Tanah (lima PP). Kedelapan, Lingkungan Hidup (satu PP). Kesembilan, Konstruksi dan Perumahan (lima PP dan satu perpres). Kesepuluh, Kawasan Ekonomi (dua PP). Dan kesebelas, Barang dan Jasa Pemerintah (satu perpres).

Kesejahteraan Pekerja 

Airlangga menambahkan, UU Cipta Kerja juga mengatur perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh. Sebagai aturan turunannya, terdapat empat PP yang mengatur pelaksanaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta menyempurnakan ketentuan mengenai waktu kerja, hubungan kerja, dan pemutusan hubungan kerja (PHK), serta pengupahan

(Oleh - HR1)


Kasus Pertanahan, Mafia Tanah Resahkan Developer

Ayutyas 19 Feb 2021 Bisnis Indonesia

Bisnis, JAKARTA — Para pengembang properti berharap pemerintah memberantas praktik mafia tanah di Indonesia yang kerap meresahkan masyarakat.

Ketua Umum DPP Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Apernas) Jaya Andre Bangsawan mengatakan mafia tanah sangat meresahkan pengembang sehingga perlu ketegasan penegak hukum.

Ketua Umum DPP Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Endang Kawidjaja mengatakan pemerintah bisa menghilangkan praktik mafia tanah dengan sertifikasi elektronik.

Menurutnya, mafia tanah yang kerap kali terjadi sebagian besar mengincar tanah yang nilainya tinggi di atas Rp1 juta per meter persegi.

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengimbau masyarakat tidak takut secara berlebihan terhadap mafia tanah.

PEMALSUAN

Dia menilai kasus mafia tanah bukan ranah kementeriannya karena aksi memalsukan sertifikat tanah sudah tergolong aksi kejahatan penipuan.

Salah satu kasus mafia tanah yang baru saja terjadi yakni sertifikat rumah milik ibu dari Dino Patti Djalal yang beralih nama menjadi milik orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Biasanya, Sofyan mengungkapkan cara kerja yang dilakukan mafia tanah dalam memalsukan sertifikat dengan mendatangi pemilik tanah atau rumah dan menyatakan tertarik ingin membeli aset tersebut.

Sofyan mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati menjaga data pribadi.

Dia melanjutkan Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan sejumlah cara untuk memberantas mafia tanah.

Dia juga terus memperbaiki berbagai hal di internal BPN guna mencegah beraksinya mafia tanah.

Sofyan menuturkan pendaftaran tanah akan dibuat secara sistematis lengkap bernama Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

(Oleh - HR1)


Surpres soal Dewan Pengawas LPI Diserahkan ke DPR

Ayutyas 13 Jan 2021 Investor Daily, 13 Januari 2021

Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah me nyerahkan Surat Presiden (Su pres) tentang Lembaga Pengelola Investasi (LPI) kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani, Selasa (12/1). Surat Presiden RI Nomor R-03/Pres/01/2021 itu berisi na ma-nama calon Dewan Pengawas LPI. Puan mengatakan, namana ma yang dikirim Presiden Jo ko Widodo (Jokowi) sebagai ca lon Dewan Pengawas LPI akan dikonsultasikan dengan DPR RI. Pembentukan LPI atau Sovereign Wealth Fund (SWF) sendiri merupakan amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). 

Pemerintah akan menyiapkan modal awal sekitar Rp 15 triliun hingga Rp 75 triliun untuk membentuk LPI. Dengan modal awal ini, LPI ditargetkan mampu menarik atau mengelola investasi yang masuk ke Indonesia sekitar Rp 225 triliun atau tiga kali lipat dari modal awal. Puan berharap, nilai investasi sebesar itu dapat menggerakkan perekonomian Indonesia dan menyerap tenaga kerja

Pemerintah telah mengeluarkan tiga peraturan pemerintah (PP) sebagai payung hukum LPI dengan dua PP di antaranya mengatur terkait modal LPI yaitu PP Nomor 73 Tahun 2020 dan PP Nomor 74 Tahun 2020. Da lam PP Nomor 73 Tahun 2020 tentang Modal Awal LPI dijelaskan bahwa modal awal LPI sebesar Rp 15 triliun adalah bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2020

#R

Bank Dunia: 75% Pekerja Terhenti pada Mei sudah Bekerja Kembali

Ayutyas 03 Dec 2020 Investor Daily, 3 Desember 2020

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, 74% lebih pekerja yang berhenti bekerja pada Mei 2020 karena terdampak Covid-19, saat ini telah bekerja kembali. Hal ini berdasarkan survei yang dilakukan oleh Bank Dunia terkait dampak pandemi Covid-19 dalam kurun waktu Mei hingga Agustus 2020.

Ia mengatakan, mayoritas atau sekitar 70% masyarakat telah kembali ke pekerjaan yang sama seperti sebelum Covid-19. Adapun kepala keluarga pencari nafkah yang berhenti bekerja juga proporsinya turun dari 24% menjadi 10%.  Ia mengatakan, employment sudah pulih secara signifikan di seluruh kelompok pendapatan dan seluruh lokasi yang disurvei. Ia mengatakan, employment sudah pulih secara signifikan di seluruh kelompok pendapatan dan seluruh lokasi yang disurvei.

Selanjutnya untuk jumlah pengangguran di Indonesia tembus 9,77 juta orang pada Agustus 2020. Angka itu naik 2,67 juta orang dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Untuk tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus 2020 melonjak menjadi 7,07%. Realisasi itu naik dari posisi Agustus 2019 yang sebesar 5,23%. TPT tertinggi tercatat di DKI Jakarta, yakni 10,95% sementara TPT terendah di Sulawesi Barat sebesar 3,32%.

Fasilitas untuk Pusat Logistik Berikat

ayu.dewi 27 Jun 2019 Kompas

PT Transporindo Lima Perkasa ditunjuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mengoperasikan fasilitas pusat logistik berikat (PLB) dengan kategori barang yang ditimbun adalah barang jadi dalam pengawasan Bea dan Cukai Jakarta.

Direktur Utama PT Transporindo Lima Perkasa Achmad Ridwan mengatakan, sebagai penyelenggara PLB pihaknya telah menyediakan berbagai fasilitas, baik yang terkait kewajiban maupun untuk memberikan pelayanan kepada pengguna jasa. Fasilitas itu antara lain : lapangan penimbun seluas 7.000 meter persegi dan gudang penimbun seluas 3.000 meter persegi. Sebagai PLB barang jadi PT Transporindo Lima Perkasa melayani penimbunan barang berupa minuman yang mengandung etil alkohol baik yang berasal dari impor maupun tempat penimbun berikat lainnya.

Bibit Ayam di Pasar segera Dikendalikan

ayu.dewi 27 Jun 2019 Kompas

Pemerintah didesak segera mengendalikan harga ayam ras pedaging atau broiler ditingkat peternak sehingga kerugian dalam beberapa bulan terakhir tak berlanjut. Caranya dengan mengurangi jumlah bibit ayam broiler di pasaran. 

Sejak Desember 2018, para peternak di DIY merugi karena harga ayam hidup ditingkat peternak kerap lebih rendah dari harga pokok produksi (HPP). Besaran HPP ayam di DIY Rp 18.700 per kg, tetapi harga ayam ditingkat peternak kisaran Rp 7.000 sd Rp 8.00 per kg. Anehnya harga daging ayam di pasar masih diatas Rp 30.000 per kg. 

Anjloknya harga ayam broiler hidup tidak hanya merugikan peternak. Sejumlah peternak skala besar di Jawa Tengah juga tutup. Di kabupaten Klaten satu peternak tutup dan di Solo tiga peternak tutup.

Data Pribadi Dijual Bebas

ayu.dewi 13 May 2019 Kompas

Data pribadi dijual bebas untuk kepentingan pemasaran produk perbankan. Tenaga pemasaran kartu kredit dan pegawai bank diduga terlibat. Informasi data pribadi yang diperjualbelikan secara bebas tersebut tak hanya berupa nama, alamat, nomor telepon, dan nama ibu kandung tetapi juga kemampuan finansial. Jenis informasi ini seharusnya hanya dapat diakses dari lembaga resmi.

Di kalangan tenaga pemasaran kartu kredit data pribadi diperjualbelikan dengan harga bervariasi. Data pribadi yang memuat nama, alamat, nomor telepon, hingga nama orang tua tanpa dilengkapi data kemampuan finansial dijual Rp 300 per data. Namun data yang dilengkapi kemampuan finansial pemiliknya dihargai Rp 20.000 hingga Rp 50.000 per data.

Menurut Direktur Asosiasi Kartu Kredit Indonesia Steve Martha, maraknya jual beli data pribadi diduga untuk menjaring minat tenaga pemasaran termasuk tenaga telemarketing produk perbankan. Kepemilikan data pribadi seperti menjadi salah satu syarat penerimaan kerja bagi tenaga alih daya pemasaran produk perbankan. Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rohan Hafas pun mengungkan, selama ini penjualan data pribadi nasabah kartu kredit telah menjadi isu dalam industri perbankan. Namun ditegaskan bahwa data nasabah yang beredar dan diperjualbelikan bukan disebabkan kebocoran sistem bank. Di bank keamanan data nasabah itu 99% terjaga.

Disisi lain, data pribadi diperjualbelikan dengan mudah secara daring. Bahkan di internet setiap data dijual sangat murah mulai dari Rp 0,1 hingga Rp 16 per data. Salah satu laman tempat jual beli data pribadi adalah www.temanmarketing.com 

Permintaan data disitus ini diajukan lewat percakapan whatsapp (wa). Lewat aplikasi WA pembeli bisa mendapatkan 21.441 data seharga Rp 350.000. Operator yang melayani lewat aplikasi percakapan mengklaim seluruh data itu adalah data nasabah kartu kredit.

Gubernur Wajib Umumkan Upah

Admin 17 Oct 2018 Kompas
Upah minimum 2019 naik 8,03% dari upah minimum 2018. Bagi perusahaan yang berorientasi ekspor sehingga pendapatanya dalam dollar AS diminta untuk transparan kepada pekerjanya. Upah pekerja di perusahaan semacam ini bisa naik melebihi ketentuan pemerintah.