;

Disahkan, 51 Aturan Turunan UU Cipta Kerja Langsung Operasional

Sosial, Budaya, dan Demografi R Hayuningtyas Putinda 22 Feb 2021 Investor Daily, 22 Februari 2021
Disahkan, 51 Aturan Turunan UU Cipta Kerja Langsung Operasional

JAKARTA – Pemerintah telah menyelesaikan 51 peraturan pelaksanaan atau aturan turunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) yang terdiri atas 47 peraturan pemerintah (PP) dan empat peraturan presiden (perpres). Ke-51 aturan yang telah disahkan dan diundangkan ke dalam lembaran negara tersebut dapat langsung dioperasionalkan atau diimplementasikan.

“Kementerian/lembaga (memang) akan melakukan penyesuaian untuk petunjuk teknis pelaksanaan, misalnya terkait SDM (sumber daya manusia), anggaran, dan organisasi. (Namun), pengaturan teknis tersebut tidak akan mengganggu implementasi PP dan perpres,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Har tar to dalam keterangan tertulis yang diterima Investor Daily, Minggu (21/2) malam.

Airlangga mengatakan, inti dari ke-51 peraturan pelaksanaan itu adalah perubahan untuk kemudahan dan kepastian dalam perizinan serta perluasan bidang untuk investasi.

Menurut Airlangga, penetapan ke-51 peraturan pelaksana an tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 185 UU Cipta Kerja yang mengamanatkan penetapan peraturan pelaksanaan paling lama tiga bulan sejak UU Cipta Kerja mulai berlaku pada 2 November 2020. 

Secara substansi, menurut dia, peraturan pelaksanaan tersebut dapat dikelompokkan dalam 11 klaster pengaturan yaitu pertama, Perizinan dan Kegiatan Usaha Sektor (15 PP). Kedua, Koperasi dan UMKM serta Badan Usaha Milik Desa/ BUMDes (empat PP). Ketiga, investasi (lima PP dan satu perpres). Keempat, Ketenagakerjaan (empat PP). Selanjutnya kelima, Fasilitas Fiskal (tiga PP). Keenam, Penataan Ruang (tiga PP dan atau perpres). Ketujuh, Lahan dan Hak Atas Tanah (lima PP). Kedelapan, Lingkungan Hidup (satu PP). Kesembilan, Konstruksi dan Perumahan (lima PP dan satu perpres). Kesepuluh, Kawasan Ekonomi (dua PP). Dan kesebelas, Barang dan Jasa Pemerintah (satu perpres).

Kesejahteraan Pekerja 

Airlangga menambahkan, UU Cipta Kerja juga mengatur perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh. Sebagai aturan turunannya, terdapat empat PP yang mengatur pelaksanaan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta menyempurnakan ketentuan mengenai waktu kerja, hubungan kerja, dan pemutusan hubungan kerja (PHK), serta pengupahan

(Oleh - HR1)


Tags :
#Umum
Download Aplikasi Labirin :