;

Pengenaan Pajak Digital, Potensi Penerimaan Makin Besar

Politik dan Birokrasi B. Wiyono 03 Apr 2020 Bisnis Indonesia, 1 April 2020
Pengenaan Pajak Digital, Potensi Penerimaan Makin Besar

Potensi penerimaan pajak dari transaksi digital atau perdagangan melalui sistem elektronik makin besar sejalan dengan banyaknya masyarakat di Tanah Air yang menjalankan work from home untuk memangkas rantai penyebaran Covid-19. Atas dasar itulah pemerintah bakal mengimplementasikan pajak atas perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) dengan dasar hukum Perppu No. 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Pemerintah mengadopsi pasal pengenaan pajak atas PMSE dalam Omnibus Law Perpajakan dan berencana untuk mengenakan pajak Pertambahan nilai (PPN) atas pemanfaatan barang kena pajak (BKP) tidak berwujud serta jasa kena pajak (JKP) dari luar daerah pabean. Selain itu juga mengadopsi pengenaan pajak penghasilan (PPh)atau pajak transaksi elektronik (PTE) bagi subjek pajak luar negeri yang memenuhi significant economic presence.

Partner DDTC Fiscal Research Bawono Kristiaji mengatakan, akibat Covid-19 aktivitas perekonomian bergeser ke digital sehingga secara otomatis penggunaan penyelenggara PMSE luar negeri juga meningkat. Pajak dari kegiatan pelaku usaha PMSE luar negeri ini bisa menjadi sumber baru di tengah prospek penerimaan pajak yang melemah. Selama ini, pengenaan pajak atas pelaku-pelaku luar negeri tersebut belum optimal karena kendala pada ketentuan perpajakan di dalam negeri. D irektur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo mengatakan, pengenaan pajak atas PMSE ini cukup beralasan sejalan dengan meingkatnya pemanfaatan platform digital di tengah pandemi virus corona. Meski demikian, di tatatan implementasi perlu dipikirkan mekanisme yang efektif dan keselarasan dengan global framework OECD yang akan dituntaskan.

Tags :
#Perpajakan
Download Aplikasi Labirin :