;

Penyelundupan Tekstil, DPR Sinyalir Aparat Negara Terlibat

Ekonomi B. Wiyono 01 Apr 2020 Bisnis Indonesia, 1 April 2020
Penyelundupan Tekstil, DPR Sinyalir Aparat Negara Terlibat

Anggota DPR menengarai ada keterlibatan aparat negara dalam penyelundupan 27 kontainer tekstil premium. Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengatakan mulusnya penyelundupan-penyelundupan tersebut memunculkan dugaan adanya persekongkolan jahat antara pelaku dengan oknum aparat penegak hukum yang mengawasi lalu lintas barang. Ada indikasi kapal sempat membongkar muatan dan mengganti kontainer dalam pelabuhan serta mendapatkan dokumen yang berbeda. Biaya pengiriman akan lebih murah apabila barang langsung dikirim dari negara penghasil tekstil ke Jakarta, dibandingkan harus singgah di Port Kelang, Malaysia dan melakukan bongkar muat dan berganti kapal angkut ke Jakarta. Kasus penyelundupan 27 kontainer tekstil premium itu dilakukan secara terstruktur, sistematis, dengan menggunakan perencanaan yang matang dan masif, dengan jumlah yang besar dan dilakukan secara berulang-ulang. Salah satu perusahaan, hanya membayar Rp730 juta untuk bea dan pajak 10 Kontainer. Sementara, perusahaan lainnya, hanya membayar Rp1,09 miliar untuk 17 Kontainer. Padahal, dengan menghitung akumulasi biaya tambahan bea safeguard, kesesuaian jenis, jumlah atau kuantitas barang, bea masuk dan pajak, kedua perusahaan tersebut seharusnya membayar Rp1 miliar tiap kontainer. Jajaran Bea dan Cukai berhasil membongkar aksi penyelundupan 27 kontainer tekstil premium, yang disinyalir milik seorang pengusahaa berinisial DR.

Tags :
#Tekstil
Download Aplikasi Labirin :