Penyelundupan Tekstil, DPR Sinyalir Aparat Negara Terlibat
Anggota DPR menengarai ada keterlibatan aparat negara dalam
penyelundupan 27 kontainer tekstil premium. Anggota Komisi III DPR Arteria
Dahlan mengatakan mulusnya penyelundupan-penyelundupan tersebut
memunculkan dugaan adanya persekongkolan jahat antara pelaku dengan
oknum aparat penegak hukum yang mengawasi lalu lintas barang. Ada indikasi kapal sempat membongkar muatan dan mengganti kontainer dalam pelabuhan serta mendapatkan dokumen yang berbeda. Biaya pengiriman akan lebih murah apabila barang langsung dikirim dari
negara penghasil tekstil ke Jakarta, dibandingkan harus singgah di Port
Kelang, Malaysia dan melakukan bongkar muat dan berganti kapal angkut ke
Jakarta.
Kasus penyelundupan 27 kontainer tekstil premium itu dilakukan secara terstruktur, sistematis, dengan
menggunakan perencanaan yang matang dan masif, dengan jumlah yang besar
dan dilakukan secara berulang-ulang.
Salah satu perusahaan, hanya membayar Rp730 juta untuk bea dan
pajak 10 Kontainer. Sementara, perusahaan lainnya, hanya membayar Rp1,09
miliar untuk 17 Kontainer. Padahal, dengan menghitung
akumulasi biaya tambahan bea safeguard, kesesuaian jenis,
jumlah atau kuantitas barang, bea masuk dan pajak, kedua perusahaan
tersebut seharusnya membayar Rp1 miliar tiap kontainer. Jajaran Bea dan Cukai berhasil membongkar aksi penyelundupan 27 kontainer
tekstil premium, yang disinyalir milik seorang pengusahaa berinisial DR.
Tags :
#TekstilPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023