;

Penanganan Pandemi COVID-19, Pemerintah harus tegas!

Politik dan Birokrasi B. Wiyono 03 Apr 2020 Bisnis Indonesia, 3 April 2020
Penanganan Pandemi COVID-19, Pemerintah harus tegas!

Upaya pemerintah menangani penyebaran pandemi Covid-19 harus disertai dengan sikap dan kebijakan yang tegas. Konsistensi juga diperlukan agar tidak semakin membingungkan masyarakat. Indikasi ketidaktegasan pemerintah terlihat dari sejumlah hal. Pertama, pe­me­rintah ingin memutus mata rantai penye­baran Covid-19 melalui pemba­tasan sosial berskala besar (PSBB), ketimbang karantina wilayah utamanya di Jakarta. Namun, hal ini tidak diikuti de­ngan pelarangan aktivitas ma­sya­­rakat Ibu Kota ke daerah lain apalagi menjelang momentum Ra­madan. Hal ini terlihat dari ma­­raknya gelombang mudik ke sejumlah daerah. Kedua, kurang selarasnya koor­­dinasi antara pusat dan daerah yang terlihat dari polemik Surat Edaran (SE) No. 1588/-1.819.611 ten­­tang Penghentian Layanan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Jemput Antar Provinsi , dan Pariwisata dari dan ke Jakarta. Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada 30 Maret mengeluarkan SE tersebut. Namun, pada hari yang sama, Kementerian Perhubungan membatalkan surat itu dengan alasan belum ada kajian dampak ekonomi. Ketiga, kurang koordinasi antara lembaga terkait dalam merespons kebijakan. Hal tersebut terlihat dari ‘polemik’ Surat Edaran Ba­dan Pengelola Trans­­portasi Ja­bodetabek (BPTJ) No. 5/2020.

Peneliti Senior Indef Enny Sri Hartati menilai berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah sejauh ini tidak tepat sasaran. Saat ini yang dibutuhkan adalah upaya tanggap darurat pengendalian penyebaran Covid-19 yang serentak dan efektif. Jika peme­rintah memilih stra­tegi herd immunity, ini justru menyebabkan pan­demi corona ber­kepanjangan dan tidak ada kepastian waktu. Jika ketidak­pastian itu ber­lang­sung cukup lama, ekonomi pasti tidak akan mam­pu bertahan. Sti­mulus eko­­nomi apapun yang disun­­tikkan akan majal.

Tags :
#Kebijakan
Download Aplikasi Labirin :