Property
( 81 )Tren Sewa Rumah, Antara Bunga KPR dan Gaya Hidup Kekinian
Kabar tentang potensi kenaikan bunga kredit kepemilikan rumah
(KPR) sebagai dampak kebijakan BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 6,25 % memunculkan
lagi opsi lebih baik menyewa daripada membeli hunian. Mengontrak rumah diperbincangkan
karena dinilai lebih ekonomis daripada membeli rumah baru ataupun bekas. Menjadi
penyewa makin disanjung karena disebut bagian dari gaya hidup hijau dan
berkelanjutan. Terdeteksi naik daun di masa sekarang, tetapi sebenarnya bisnis
penyewaan tempat tinggal dan tempat usaha dipercaya telah ada sejak ratusan hingga
ribuan tahun silam. Di perkotaan, usaha menyewakan tempat untuk berbagai kebutuhan
tak bisa dipisahkan dari ledakan jumlah kelas menengah dari kalangan pekerja.
Saat ini, perekonomian penyewaan menjadi lebih kompleks dan beragam.
Selain penyewaan rumah ataupun hunian vertikal reguler, ada
juga penyewaan jangka pendek untuk liburan atau keperluan singkat lain. Ada
pula konsep ruang hidup berbagi (co-living) yang bisa diterjemahkan dengan
menyewa tempat bersama untuk tinggal ataupun berbisnis. Pertumbuhan perekonomian
penyewaan yang menjadi tren kekinian itu didorong oleh beberapa faktor,
termasuk perubahan demografi, kondisi ekonomi, dan kemajuan teknologi. Salah
satu pendorong utama perekonomian penyewaan adalah meningkatnya jumlah generasi
muda yang menunda kepemilikan rumah karena tingginya harga lahan dan rumah
serta pengaruh gaya hidup baru yang menginginkan fleksibilitas dan mobilitas
yang lebih luas.
Faktor lain yang berkontribusi terhadap pertumbuhan
perekonomian penyewaan adalah bangkitnya gig economy, yaitu membeludaknya pasar
tenaga kerja yang identik dengan karyawan kontrak jangka pendek atau pekerja
lepas (freelancer). Mereka memiliki pendapatan yang tidak dapat diprediksi dan
sering kali harus berpindah-pindah kota untuk bekerja. Menyewa rumah menjadi pilihan
lebih menarik daripada memiliki rumah. Menyewa rumah turut menjadi bagian dari
kampanye hidup hijau di perkotaan. Menyewa berarti memanfaatkan bangunan yang
telah ada dan kecenderungan pelaku mengontrak tempat lebih kecil daripada jika
membeli atau memiliki sendiri. Di samping itu, biasanya penyewa memilih rumah
di pusat kota yang lebih dekat dengan tempat kerja serta sekolah dan pasar.
Akses ke berbagai tujuan bisa dengan berjalan kaki atau memanfaatkan angkutan
umum. Biaya pembelian bahan bakar yang lebih kecil, bahkan tidak ada, ikut mengurangi
polusi udara dan kemacetan kota. Dengan pembayaran sewa secara periodik yang
stabil dan pengeluaran lain lebih kecil, pengontrak dapat mengatur keuangannya
secara lebih baik. (Yoga)
DPRD Usul Pembaruan Aturan Penyerahan
Tidak fleksibelnya aturan dinilai menimbulkan kendala
penyerahan fasilitas sosial dan fasilitas umum oleh pengembang ke Pemprov DKI
Jakarta. DPRD DKI Jakarta mengusulkan pembaruan aturan sebagai salah satu jalan
keluar sembari menginventarisasi kendala di lapangan. Pengembang yang mengantongi
surat izin penunjukan penggunaan tanah, izin peruntukan penggunaan tanah, dan izin
prinsip pemanfaatan ruang wajib menyerahkan fasos dan fasum. Kewajiban ini
diatur Pergub No 97 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Pemenuhan Kewajiban
Prasarana dan Sarana di Kawasan Perumahan dan Permukiman. Dalam praktiknya,
penyerahan fasos dan fasum belum optimal.
”Kami usulkan memperbarui Pergub No 97/2021 karena tidak
fleksibel,” ujar Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono, Minggu (21/4). Selain
pembaruan aturan, Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta menginventarisasi
semua kewajiban pengembang dan kendala penyerahan fasum dan fasos. Semuanya
akan dibahas dalam raker pada 6 Mei 2024. Sepanjang tahun 2023 tercatat ada 84
berita acara serah terima fasum dan fasos dari pengembang kepada Pemprov DKI
Jakarta. Fasilitas ini terdiri dari kewajiban penyerahan lahan seluas 106,61
hektar dengan nilai Rp 23,45 triliun dan konstruksi seluas 62,62 hektar dengan
nilai Rp 464,2 miliar. Setelah penyerahan tersebut, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta,
William Aditya Sarana, mengingatkan, penyerahan fasosl dan fasum masih menjadi
pekerjaan rumah.
Butuh ketegasan berupa sanksi bagi pengembang yang tidak
menyerahkan kewajiban selama bertahun-tahun. Salah satu hambatan selama bertahun-tahun
yang dia maksud adalah utang pembangunan infrastruktur oleh pengembang.
Kewajiban yang belum dipenuhi ini menghambat penagihan sehingga butuh terobosan
hukum, seperti penyerahan kewajiban dengan perjanjian pengembang wajib
menuntaskan utangnya. Aditya juga menyarankan penguatan peran wali kota dalam
penataan kota dan lingkungan hidup serta kerja sama dengan penegak hukum supaya
penagihan lebih efektif. (Yoga)
2024, Tiga Mal Guyur Jakarta
Tiga proyek mal dengan kapasitas 161 ribu meter persegi siap mengguyur Jakarta pada 2024. Senior research advisor Knight Frank Indonesia di Jakarta, Syarifah Syaukat, baru-baru ini mengatakan, tiga proyek mal baru itu mencakup Retail Podium Thamrin Nine di kawasan Jl. MH Thamrin, Jakpus seluas 27.000 m², Holland Vilage Mal, Cempaka Putih, Jakpus (44.000 m²) dan Menara Jakarta, Kemayoran, Jakpus (90.300 m²).
Kehadiran ruang mal baru itu meramaikan pasokan existing yang bertengger di level 4,91 juta m² dengan tingkat kekosongan 1,03 juta m². “Rerata tingkat okupansi ruang ritel saat ini berada di kisaran 79 % atau meningkat tipis dari tahun lalu,” kata Syarifah. Inovasi menjadi keharusan dari peritel dan pengelola ritel untuk memberikan new experience kepada pengunjung. Di Jakarta, setidaknya 7 % ritel melakukan renovasi sebagai bentuk adaptasi terhadap kebutuhan pengunjung ritel saat ini. (Yetede)
KAMPUNG BAYAM, Komnas HAM Gelar Mediasi Awal Maret
Warga eks Kampung Bayam melaporkan Pj Gubernur DKI Jakarta
Heru Budi Hartono ke Ombudsman RI karena ia tak kunjung merespons ajakan
berdiskusi soal nasib mereka. Melihat berlarutnya kasus ini, Komnas HAM berencana
menggelar mediasi antara eks warga Kampung Bayam dan Pemprov DKI pada 5 Maret
2024. Salah satu warga eks Kampung Bayam, Madani Furkon, mengatakan, data yang
diserahkan kepada Ombudsman telah lengkap, tetapi masih akan ada berkas
susulan. ”Yang kurang itu surat kuasa dari perwakilan warga yang melaporkan,
surat tertulis yang kami kirimkan kepada Pj Gubernur yang tidak pernah
direspons,” kata Furkon, Rabu (21/2). Furkon mengatakan, warga eks Kampung
Bayam hanya menginginkan dialog terbuka dengan Pj Gubernur dan PT Jakarta
Propertindo (Jakpro) terkait nasib mereka yang belum mengantongi kunci Kampung
Susun Bayam.
Ia berharap, setelah warga melengkapi dokumen yang diperlukan,
Ombudsman RI dapat mengambil sikap tegas sebagai pengawas pelayanan publik dan
berpihak kepada rakyat. Warga eks Kampung Bayam adalah penghuni lahan yang kini
menjadi Jakarta International Stadium (JIS). Sebelumnya mereka dijanjikan dapat
menempati rumah susun bernama Kampung Susun Bayam (KSB) di kawasan JIS saat ini.
Namun, pergantian kepemimpinan di DKI berujung perubahan kebijakan terkait KSB.
Warga eks Kampung Bayam bisa menempati KSB dengan kewajiban membayar sewa
sesuai yang ditetapkan Jakpro, pengelola JIS, dan KSB. Warga eks Kampung
Bayam keberatan karena syarat itu dinilai tidak sesuai dengan janji awal
Pemprov DKI. Terkait dengan berlarutnya kasus Kampung Bayam, Komnas HAM juga di
rencanakan menggelar mediasi antara eks warga Kampung Bayam dan Pemprov DKI,
termasuk Jakpro, pada 5 Maret 2024. (Yoga)
Warga Eks Kampung Bayam Diintimidasi
Warga eks Kampung Bayam yang kini tinggal di Kampung Susun
Bayam yang berada di kawasan Jakarta International Stadium (JIS), Jakut,
kembali diintimidasi dengan beragam berita bohong di media sosial. Mulai dari
kabar warga telah menerima kompensasi hingga menunggangi masalah untuk
keuntungan pribadi. Kelompok Tani Kampung Bayam Madani yang dipimpin Muhammad
Furkon, Minggu (18/2) menuturkan, sejak menempati Kampung Susun Bayam,
intimidasi dan fitnah tak pernah usai. ”Setelah dikriminalisasi, sekarang beragam
berita bohong terus berdatangan agar kami segera hengkang dari rumah susun
ini,” katanya. Salah satu berita bohong yang santer terdengar adalah tudingan
warga Kampung Susun Bayam telah menerima kompensasi dari pembangunan JIS.
Padahal, warga tidak pernah mendapatkan kompensasi sepeser pun. ”Yang diterima
adalah uang kerahiman sebesar Rp 47,5 juta yang ditujukan untuk kelompok tani,
bukan individu,” kata Furkon.
Uang tersebut digunakan untuk membangun hunian sementara di
atas lahan seluas 2.000 meter persegi untuk 50 unit. Hunian sementara berlokasi
di Jalan Tongkol X Pergudangan Krapu, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, di
lahan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas peminjaman PT Jakarta
Propertindo. Furkon menjelaskan, dirinya telah memiliki dasar yang jelas penggunaan
uang tersebut, yakni untuk membangun hunian sementara selama rumah susun
dibangun. Selain itu, dirinya menerima kabar jika ada pihak yang menganggap
warga yang menempati rumah susun saat ini bukanlah warga Kampung Bayam.
Padahal, mereka yang tinggal di rumah susun merupakan warga asli Kampung Bayam.
”Itulah sebabnya, kami tetap bertahan untuk tinggal di sini karena inilah
satu-satunya ruang hidup yang kami punya,” kata Furkon. (Yoga)
Permintaan KPR Tahun Ini Diprediksi Melonjak
Tren permintaan kredit pemilikan rumah atau KPR masih menggeliat
dan diperkirakan meningkat seiring dengan tingginya animo masyarakat untuk
membeli rumah. Berkaca dari tren sebelumnya, penurunan tingkat suku bunga acuan
disinyalir akan menjadi faktor pendorong permintaan KPR pada 2024. Dirut PT
Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Nixon LP Napitupulu menyampaikan,
KPR masih menjadi motor penggerak utama kinerja bisnis bagi BTN. Pada 2023, KPR
tumbuh 10,4 % secara tahunan menjadi Rp 257,92 triliun. Dari total pertumbuhan KPR
tersebut, penyaluran KPR bersubsidi tercatat tumbuh 10,9 % secara tahunan menjadi
Rp 161,74 triliun. Sementara KPR nonsubsidi tercatat tumbuh 9,5 % menjadi Rp
96,17 triliun pada 2023.
”Jadi, total KPR tumbuh untuk pertama kalinya double digit
setelah pandemi Covid-19 dan mudah-mudahan angka ini bisa dipertahankan sekaligus
menunjukkan geliat pertumbuhan ekonomi nasional. Pertumbuhan pada segmen KPR
bersubsidi membuktikan bahwa permintaan rumah di masyarakat bawah masih tumbuh
karena kebu tuhan dasar,” katanya dalam Konferensi Pers Kinerja BTN 2023, di
Jakarta, Senin (12/2). Dari total penyaluran KPR bersubsidi oleh industri perbankan,
BTN memiliki pangsa pasar 83 %. Secara keseluruhan, pangsa pasar penyaluran KPR
oleh BTN mencapai 39,1 % dari total penyaluran KPR oleh industri perbankan. Merujuk
hasil Survei Sosial Ekonomi (Susenas) 2023 oleh BPS, backlog kepemilikan rumah
di Indonesia mencapai 9,9 juta unit. Backlog merupakan kesenjangan antara
jumlah rumah terbangun (supply) dan jumlah rumah yang dibutuhkan masyarakat
(demand). BTN optimistis animo masyarakat untuk memiliki rumah akan terus
meningkat. (Yoga)
Tabungan dan Kepercayaan Ludes Gara-gara Properti
Tertipu perusahaan properti tengah dialami warga di sejumlah
negara Asia. Nasib investasi mereka tidak jelas karena raksasa properti,
seperti Evergrande dan Van Thin Phat, gagal mewujudkan janjinya. Modusnya mirip
seperti ulah sejumlah konglomerat Indonesia. Salah satu kegagalan itu tecermin
dalam sidang di pengadilan Hong Kong pada 29 Januari 2024. Pengadilan memerintahkan
penjualan seluruh aset Evergrande. Sebab, perusahaan properti China itu gagal membayar
utang-utangnya yang lebih dari 300 miliar USD. Sebagai pembanding, APBN RI 2024
hanya 216 miliar USD. Di Vietnam, pengadilan akan menyidangkan para petinggi Van
Thinh Phat. Operasional perusahaan properti itu sudah dihentikan dan seluruh
asetnya disita. Pemimpin Van Thin Phat, Truong My Lan, diduga menilap 12,5
miliar USD dari dana investasi warga, yang mengguncang perekonomian Vietnam.
Korban Van Thinh Phat antara lain pensiunan perawat di Ho Chi
Minh. Perempuan yang hanya mau disebut Nga itu bingung karena tabungan
pensiunnya hilang. Hampir seluruh tabungannya sebanyak 120.000 dibelikan
obligasi Van Thinh Phat yang diterbitkan Saigon Commercial Bank (SCB). Waktu
memulai menabung, ia berharap investasi itu bisa membantu anak dan cucunya. Semua
angan itu raib pada April 2022. Bersama 42.000 pemegang obligasi yang
diterbitkan SCB, ia kehilangan investasi. kala SCB mengungkap korupsi Van Thinh
Phat terhadap dana yang dikumpulkan dari obligasi tersebut. Lebih besar dari
kasus Van Thinh Phat Group di Vietnam adalah kasus Evergrande di China. Pada
2018, raksasa properti China itu disebut perusahaan properti terbesar dan bernilai
paling tinggi di skala global.
Pada 2021, tiba-tiba perusahaan itu berhenti beroperasi dan tak
bisa membayar utang ke kreditor dan mengembalikan modal investor. Para pemesan
yang membayar uang muka pun tidak kunjung mendapat rumah. Lembaga keuangan
Jepang, Nomura Securities, menaksir 20 juta rumah belum dibangun di China biaya
total 450 miliar USD. Padahal, konsumen sudah melunasi pembayarannya. Jika
menghitung jumlah yang baru dibayar sebagian, jumlahnya makin banyak lagi.
Sementara seluruh aset Evergrande, termasuk proyek yang terhenti
pembangunannya, hanya 240 miliar USD. Di luar untuk menyelesaikan pembangunan,
Evergrande juga menanggung utang 300 miliar USD ke para kontraktor dan
kreditor. Meski utangnya banyak, selama ini Evergrande bisa terus berjalan
karena gali lubang tutup lubang. Kasus Evergrande menggoyang perekonomian
China. Sebab, 70 % rumah tangga di negara tersebut berinvestasi dalam bentuk
properti. Jika propertinya mangkrak, rakyat kehilangan aset dan tabungan. (Yoga)
Gemerlap Mal Baru Melawan Fenomena Redupnya Pusat Belanja
Sejumlah pusat perbelanjaan modern baru dijadwalkan segera
beroperasi di Jakarta pada awal tahun ini. Knight Frank Indonesia dalam laporannya
tahun 2021 menyatakan, selama 2022-2023, di Jakarta akan ada tambahan enam mal
baru. Dua tahun kemudian, sumber yang sama menyebut ada tiga mal baru hadir di
Jakarta dan lima mal lain di Bodetabek. Namun, perencanaan sepertinya tidak
berjalan sesuai harapan. Tiga mal di kawasan Jalan MH Thamrin, Cempaka Putih,
dan Kemayoran di Jakarta Pusat baru ditargetkan buka awal tahun ini. Pengelola menggunakan
momentum sebelum dan selama Idul Fitri untuk menarik pengunjung. Data dari
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), pada 2022 di Jakarta saja
berdiri 96 mal. Jumlah itu menjadi 99 pusat belanja tahun ini. Dikutip dari Kompas.id,
7 April 2023, hingga triwulan I-2023, total luas mal di Jakarta 4,86 juta meter
persegi, sedangkan di Bodetabek 2,92 juta meter persegi.
Merespons dinamika masyarakat, ekonomi, dan tren dunia seusai
wabah global Covid-19 berlalu, saat ini kemegahan mal berkembang mencapai level
berbeda. Mal masa kini ditandai dengan tersedianya ruang luas lega. Selalu ada
anchor tenant ternama dan tempat makan yang menyuguhkan menu tradisional,
internasional, serta perpaduannya yang memenuhi selera masyarakat sekarang. Pendek
kata, menyediakan berbagai pilihan rekreasional. Sebuah mal di Sentul, Bogor,
menggratiskan siapa saja yang ingin menikmati ruang terbuka di lantai paling
atas pada hari-hari tertentu. Mal lain
di bilangan Senayan, Jakpus mewajibkan pengunjung memperlihatkan bukti belanja
dengan nominal tertentu sebelum diperbolehkan naik ke rooftop-nya untuk melihat
pemandangan dari atas atau membuat konten. Mal-mal teranyar kini di- lengkapi
sentuhan teknologi digital, seperti televisi raksasa, videotron, dan iklan 3D
yang menjadi atraksi tersendiri. Di beberapa mal tersedia toilet duduk canggih
ala Jepang dan Korsel.
Mau menyiram, membersihkan bagian tubuh, hingga
mengeringkannya tinggal pencet tombol. Kios atau toko di dalam mal pun kian
beragam. Gerai-gerai ritel ditata sedemikian rupa bak di tepian jalan, menghadirkan
suasana berbelanja di pertokoan ternama di kota-kota di Eropa. Berbagai
komunitas direngkuh untuk berkumpul dan berkegiatan di mal. Para penggemar
cosplay, gim daring, Lego, dan banyak lagi terwadahi. Semua dilakukan untuk
menghadirkan keramaian yang mengundang semakin banyak orang, yang
ujung-ujungnya agar berbelanja. Hampir semua permainan luar ruang telah
diadopsi untuk bisa dimainkan secara leluasa di mal. Pencinta go kart bisa
ngebut di wahana khusus di mal minus debu, panas, apalagi kehujanan. Akuarium
raksasa kembaran Sea World di Ancol tak ketinggalan merambah masuk pusat belanja
dengan tarif tertentu untuk dapat menikmatinya. (Yoga)
Kenaikan Tarif PBB Ditolak Sejumlah Pihak
Polemik terus mengalir seiring berlakunya UU No 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemda atau UU HKPD mulai
5 Januari 2024. Penetapan kenaikan tarif tertinggi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
perdesaan dan perkotaan atau PBB-P2 hingga 66 % dikhawatirkan semakin
menyulitkan masyarakat menjangkau rumah. Kenaikan tarif PBB diatur dalam dalam
Pasal 41, yang ditetapkan maksimal sebesar 0,5 %. Tarif itu naik 66,67 %
dibandingkan sebelumnya, yakni paling tinggi 0,3 % yang mengacu pada UU No
28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Besaran pajak selanjutnya ditentukan oleh masing-masing pemda.
UU HKPD menyebutkan penyesuaian tarif PBB dilakukan tiga tahun sekali oleh
pemda. PBB merupakan pajak atas lahan dan/atau bangunan yang dimiliki,
dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan. Lahan itu
mencakup tanah dan perairan pedalaman serta laut wilayah kabupaten/kota. Sejumlah
kalangan menilai, ketentuan tarif PBB dalam UU HKPD perlu ditinjau ulang. Besaran
kenaikan tarif PBB hingga 66,67 % bakal memukul industri properti dan semakin
menjauhkan masyarakat dalam mengakses kepemilikan rumah. Ketua Umum Lembaga Pengkajian
Perumahan dan Pengembangan Perkotaan Indonesia (HUD Institute) Zulfi Syarif
Koto mengemukakan, kebijakan UU HKPD yang mengatur tarif PBB disusun tanpa
pernah melibatkan pemangku kepentingan industri properti serta tidak pernah ada
sosialisasi.
Dampak kebijakan itu dipastikan memukul industri properti
yang selama ini berkontribusi 14-16 % pada PDB. Kenaikan tariff PBB akan sangat
berpengaruh terhadap golongan masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah
karena harus membayar biaya PBB yang lebih besar, sedangkan pendapatan belum tentu
naik. Kenaikan PBB juga berpotensi memicu kenaikan harga rumah. Tingginya
kenaikan tarif PBB akan membuat masyarakat yang membutuhkan hunian semakin
enggan memiliki properti. Produk rumah sewa akan menjadi pilihan. (Yoga)
Jalan Tengah Hunian Kampung Susun Bayam Belum Tercapai
Warga Kampug Bayam menolak rencana Pj Gubernur DKI Jakarta
Heru Budi Hartono untuk memindahkan mereka ke rumah susun baru di Tanjung Priok,
Jakut. Warga tetap ingin menghuni Kampung Susun Bayam. Warga menilai pihaknya
sudah terdaftar dalam verifikasi penghuni oleh PT Jakarta Propertindo
(Perseroda) dan Pemprov DKI Jakarta berdasar Surat Wali Kota Jakut No
e-0176/PU.04.00 yang dikeluarkan Juni 2022. Warga yang tergabung dalam
Persatuan Warga Kampung Bayam dengan dukungan LBH Jakarta dan Jaringan Rakyat
Miskin Kota meminta tiga hal kepada PT Jakarta Propertindo dan Pemprov DKI
Jakarta. Pertama, warga meminta Pemprov DKI Jakarta untuk segera memberikan
kunci unit Kampung Susun Bayam kepada warga yang terverifikasi berdasarkan
Surat Wali Kota Jakut dan memproses penempatan warga sesuai program penataan kampong
dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 979 Tahun 2022 tentang Lokasi Penataan
Kampung dan Masyarakat Tahap II.
Kedua, warga meminta Pemprov DKI Jakarta membatalkan rencana
pemindahan warga Kampung Bayam ke tempat lain sebagai tempat tinggal tetap,
seperti Rusun Nagrak. Ketiga, warga meminta penghentian upaya hukum terhadap warga
Kampung Bayam yang sedang menuntut haknya karena warga dilindungi oleh hukum dan
HAM untuk dapat tinggal di Kampung Susun Bayam. Shirley, salah satu wakil warga
yang direlokasi ke Rusun Nagrak, mengatakan, warga mengajukan tiga permintaan itu
lantaran Kampung Susun Bayam sudah siap huni. Selain itu, warga sudah
mendapatkan surat calon penghuni dan no unit hunian, sementara pembangunan
rusun baru hanya menambah beban warga. ”Kami semakin lama menanti kepastian hak
atas tempat tinggal yang layak,” ujar Shirley, Sabtu (27/1). Pembangunan rusun
itu akan dimulai pada Januari 2025 dan ditargetkan selesai akhir 2025. (Yoga)
Pilihan Editor
-
TRANSISI ENERGI : JURUS PAMUNGKAS AMANKAN EBT
26 Dec 2023 -
Ekspansi Nikel Picu Deforestasi 25.000 Hektar
14 Jul 2023









