;

KAMPUNG BAYAM, Komnas HAM Gelar Mediasi Awal Maret

Ekonomi Yoga 22 Feb 2024 Kompas
KAMPUNG BAYAM, Komnas HAM Gelar Mediasi Awal Maret

Warga eks Kampung Bayam melaporkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ke Ombudsman RI karena ia tak kunjung merespons ajakan berdiskusi soal nasib mereka. Melihat berlarutnya kasus ini, Komnas HAM berencana menggelar mediasi antara eks warga Kampung Bayam dan Pemprov DKI pada 5 Maret 2024. Salah satu warga eks Kampung Bayam, Madani Furkon, mengatakan, data yang diserahkan kepada Ombudsman telah lengkap, tetapi masih akan ada berkas susulan. ”Yang kurang itu surat kuasa dari perwakilan warga yang melaporkan, surat tertulis yang kami kirimkan kepada Pj Gubernur yang tidak pernah direspons,” kata Furkon, Rabu (21/2). Furkon mengatakan, warga eks Kampung Bayam hanya menginginkan dialog terbuka dengan Pj Gubernur dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terkait nasib mereka yang belum mengantongi kunci Kampung Susun Bayam.

Ia berharap, setelah warga melengkapi dokumen yang diperlukan, Ombudsman RI dapat mengambil sikap tegas sebagai pengawas pelayanan publik dan berpihak kepada rakyat. Warga eks Kampung Bayam adalah penghuni lahan yang kini menjadi Jakarta International Stadium (JIS). Sebelumnya mereka dijanjikan dapat menempati rumah susun bernama Kampung Susun Bayam (KSB) di kawasan JIS saat ini. Namun, pergantian kepemimpinan di DKI berujung perubahan kebijakan terkait KSB. Warga eks Kampung Bayam bisa menempati KSB dengan kewajiban membayar sewa sesuai yang ditetapkan Jakpro, pengelola JIS, dan KSB. Warga eks Kampung Bayam keberatan karena syarat itu dinilai tidak sesuai dengan janji awal Pemprov DKI. Terkait dengan berlarutnya kasus Kampung Bayam, Komnas HAM juga di rencanakan menggelar mediasi antara eks warga Kampung Bayam dan Pemprov DKI, termasuk Jakpro, pada 5 Maret 2024. (Yoga) 

Download Aplikasi Labirin :