Property
( 81 )Hunian Mewah, Relaksasi PajakBakal Hidupkan Pasar
Rencana pemerintah untuk meninjau kembali pajak barang mewah dinilai bisa membantu mendorong pertumbuhan pasar properti residensial ke depan terutama di sektor perumahan mewah yang sedang lesu. Berdasarkan regulasi yang ada saat ini, penjualan perumahan mewah dikenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar 20% dan potongan pajak penghasilan (PPh) sebesar 5%, kemudian ada pajak pertambahan nilai (PPN) 10% dan juga bea perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan (BPHTB) 5%. Secara total, pembeli properti residensial mewah harus membayar pajak yang sangat besar, sekitar 40% dari harga properti itu sendiri.
Hal ini kemudian mendapat respons dari pemerintah. Pada akhir tahun lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyan I. menyatakan bahwa pemerintah berencana melakukan peninjauan kembali atas regulasi pajak hunian mewah dengan menaikkan batasan harga properti mewah yang disebut dalam aturan PPnBM serta menurunkan PPh. Dengan beban pajak yang lebih rendah, diharapkan pembeli dan investor termasuk ekspatriat, bisa lebih tertarik untuk berinvestasi dan kembali membeli properti residensial mewah di Jakarta.
Adapun pelonggaran pajak untuk barang mewah itu bertujuan mendukung perbisnisan dan perekonomian Indonesia, sembari menjaring lebih banyak transaksi dan investasi di salah satu sektor properti yang kinerjanya sangat lemah dalam beberapa tahun terakhir. Pasalnya, jikaharus membayar pajak hingga 40% dari harga hunian ketika transaksi, dibandingkan dengan negara lain, jumlah pajak tersebut sangat tinggi. Oleh karena itu, Menkeu Sri Mulyani I. mengusulkan adanya peningkatan batasan harga rumah yang dikenakan PPnBM dari Rp20 miliar menjadi Rp30 miliar dan menurunkan pajak PPh dari 5% menjadi 1%.
Properti Di Singapura, Runtuhnya Dominasi WNI
Pembelian properti di Singapura oleh Warga Negara Indonesia makin berkurang setiap tahun. Jika menilik ke belakang, tepatnya 12 tahun terakhir, pada 2017 dan 2018 jumlah orang Indonesia yang membeli properti di Singapura menjadi yang paling sedikit dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data Urban Redevelopment Authority di Singapura, dari 2006 hingga 2016 tercatat WNI memiliki pangsa rata-rata 18% dari seluruh pembelian prperti di Singapura dari pembeli asal Asia dan negara lain. Kemudian, pada 2017 dan 2018, jumlahnya turun menjadi hanya 5%-6%. Hal ini diorediksi karena adanya pelemahan perekonomian di seluruh dunia dan pelemahan pertumbuhan bisnis secara global. Selain Singapura, masih ada beberapa negara lain yang berpotensi menjadi destinasi lain untuk berinvestasi properti bagi investor Indonesia, misalnya saja Malaysia, Australia, Amerika Serikat, dan Kanada.
Laporan Dari Singapura, Pembeli Asal RI Menciut di Negeri Singa
Sempat merajai pasar properti Singapura dari segi pembeli asing, jumlah pembeli properti asal Indonesia di Negeri SInga secara keseluruhan telah menurun dalam 3 tahun terakhir. Berdasarkan data Urban Redevelopment Authority Singapura, pada 2016, jumlah pembeli properti asal Indonesia di pasar Singapura menurun cukup signifikan sebesar 5% menjadi 10% dari tahun sebelumnya sebesar 15%. Penurunan tersebut berlanjut pada 2017 yang kembali menurun sebanyak 5% sehingga hanya menjadi 5%. Kemudian pada 2018, kontribusi pembeli asal Indonesia untuk properti Singapura berhasil naik, hanya saja tidak signifikan sebesar 1% menjadi 6% dari total keseluruhan pembeli asing properti SIngapura. Walaupun begitu, Indonesia masih menjadi tiga negara terbesar untuk pembeli properti di Singapura. Menurut Vice President Coldwell Banker Dani Indra Bhatara, penurunan jumlah pembeli porperti asal Indonesia di Singapura bisa disebabkan oleh adanya aturan pengampunan pajak (tax amnesty) oleh Pemerintah Indonesia yang mulai berlaku pada 2016.
Sektor Konstruksi dan Real Estat, Efektivitas PPh Final Dikaji
Pasar Kondominium, Insentif Pajak Barang Mewah Jadi Stimulus
Pembangunan K2 Park Dimulai
RI Butuh Informasi Digital Perumahan Terintegrasi
Prospek Suram Sektor Properti
Kinerja Emiten - Penjualan Lahan DMAS Laris Manis
Sektor Properti Komersial Masih Menantang
Pilihan Editor
-
Emiten Baja Terpapar Pembangunan IKN
24 Jan 2023 -
Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut Sepekan Lagi
10 Oct 2022





