;
Tags

Property

( 81 )

Hunian Mewah, Relaksasi PajakBakal Hidupkan Pasar

tuankacan 02 Apr 2019 Bisnis Indonesia

Rencana pemerintah untuk meninjau kembali pajak barang mewah dinilai bisa membantu mendorong pertumbuhan pasar properti residensial ke depan terutama di sektor perumahan mewah yang sedang lesu. Berdasarkan regulasi yang ada saat ini, penjualan perumahan mewah dikenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar 20% dan potongan pajak penghasilan (PPh) sebesar 5%, kemudian ada pajak pertambahan nilai (PPN) 10% dan juga bea perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan (BPHTB) 5%. Secara total, pembeli properti residensial mewah harus membayar pajak yang sangat besar, sekitar 40% dari harga properti itu sendiri. 

Hal ini kemudian mendapat respons dari pemerintah. Pada akhir tahun lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyan I. menyatakan bahwa pemerintah berencana melakukan peninjauan kembali atas regulasi pajak hunian mewah dengan menaikkan batasan harga properti mewah yang disebut dalam aturan PPnBM serta menurunkan PPh. Dengan beban pajak yang lebih rendah, diharapkan pembeli dan investor termasuk ekspatriat, bisa lebih tertarik untuk berinvestasi dan kembali membeli properti residensial mewah di Jakarta.

Adapun pelonggaran pajak untuk barang mewah itu bertujuan mendukung perbisnisan dan perekonomian Indonesia, sembari menjaring lebih banyak transaksi dan investasi di salah satu sektor properti yang kinerjanya sangat lemah dalam beberapa tahun terakhir. Pasalnya, jikaharus membayar pajak hingga 40% dari harga hunian ketika transaksi, dibandingkan dengan negara lain, jumlah pajak tersebut sangat tinggi. Oleh karena itu, Menkeu Sri Mulyani I. mengusulkan adanya peningkatan batasan harga rumah yang dikenakan PPnBM dari Rp20 miliar menjadi Rp30 miliar dan menurunkan pajak PPh dari 5% menjadi 1%.

Properti Di Singapura, Runtuhnya Dominasi WNI

tuankacan 27 Mar 2019 Bisnis Indonesia

Pembelian properti di Singapura oleh Warga Negara Indonesia makin berkurang setiap tahun. Jika menilik ke belakang, tepatnya 12 tahun terakhir, pada 2017 dan 2018 jumlah orang Indonesia yang membeli properti di Singapura menjadi yang paling sedikit dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Berdasarkan data Urban Redevelopment Authority di Singapura, dari 2006 hingga 2016 tercatat WNI memiliki pangsa rata-rata 18% dari seluruh pembelian prperti di Singapura dari pembeli asal Asia dan negara lain. Kemudian, pada 2017 dan 2018, jumlahnya turun menjadi hanya 5%-6%. Hal ini diorediksi karena adanya pelemahan perekonomian di seluruh dunia dan pelemahan pertumbuhan bisnis secara global. Selain Singapura, masih ada beberapa negara lain yang berpotensi menjadi destinasi lain untuk berinvestasi properti bagi investor Indonesia, misalnya saja Malaysia, Australia, Amerika Serikat, dan Kanada.

Laporan Dari Singapura, Pembeli Asal RI Menciut di Negeri Singa

tuankacan 25 Mar 2019 Bisnis Indonesia

Sempat merajai pasar properti Singapura dari segi pembeli asing, jumlah pembeli properti asal Indonesia di Negeri SInga secara keseluruhan telah menurun dalam 3 tahun terakhir. Berdasarkan data Urban Redevelopment Authority Singapura, pada 2016, jumlah pembeli properti asal Indonesia di pasar Singapura menurun cukup signifikan sebesar 5% menjadi 10% dari tahun sebelumnya sebesar 15%. Penurunan tersebut berlanjut pada 2017 yang kembali menurun sebanyak 5% sehingga hanya menjadi 5%. Kemudian pada 2018, kontribusi pembeli asal Indonesia untuk properti Singapura berhasil naik, hanya saja tidak signifikan sebesar 1% menjadi 6% dari total keseluruhan pembeli asing properti SIngapura. Walaupun begitu, Indonesia masih menjadi tiga negara terbesar untuk pembeli properti di Singapura. Menurut Vice President Coldwell Banker Dani Indra Bhatara, penurunan jumlah pembeli porperti asal Indonesia di Singapura bisa disebabkan oleh adanya aturan pengampunan pajak (tax amnesty) oleh Pemerintah Indonesia yang mulai berlaku pada 2016.

Sektor Konstruksi dan Real Estat, Efektivitas PPh Final Dikaji

tuankacan 25 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Kementerian Keuangan tengah mengkaji efektivitas penerapan skema tarif final bagi sektor konstruksi dan real estat karena skema tarif saat ini kurang mempresentasikan nilai ekonomi dari sektor itu. Pengenaan PPh final untuk sektor yang memang tidak hard to tax, menurut Darussalam (DDTC), seharusnya mengenakan skema tarif umum dan tidak menggunakan skema PPh final. Apalagi PPh final merupakan bagian dari withholding tax yang seharusnya bersifat sementara. Pengenaan PPh dengan skema tarif umum untuk sektor properti untuk keadilan. Enny Sri Hartati (Direktur Eksekutif Indef) mengatakan bahwa kenaikan pengenaan PPh final kepada sektor konstruksi juga bisa memperlebar ruang ketimpangan kepemilikan aset karena rasio kelompok yang belum memiliki rumah sangat sedikit, sedangkan kelompok masyarakat yang sudahmemilki aset lebih dari satu bisa saja menambah aset propertinya.

Pasar Kondominium, Insentif Pajak Barang Mewah Jadi Stimulus

tuankacan 14 Feb 2019 Bisnis Indonesia
Penjualan kondominium 3 tahun terakhir belum mengalami perbaikan, sehingga menekan harga. Rencana kebijakan pemerintah yang memberi keringanan pajak bagi hunian mewah dan kemudahan hunian bagi asing bisa memacu pertumbuhan produk apartemen milik tersebut. Jumlah unit yang terjual sepanjang 2018 kurang lebih sama dengan tahun sebelumnya yaitu sekitar 4.000 unit. Pasar kondominium akan mengalami perbaikan melihat pemerintah akan mengubah batas harga hunian mewah yang menjadi objek pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari masing-masing Rp20 miliar dan Rp10 miliar menjadi Rp30 miliar.

Pembangunan K2 Park Dimulai

Admin 30 Oct 2018 Investor Daily
PT Prioritas Land Indonesia (PLI) menggandeng investor Tiongkok, Nantong Double Group (merupakan pemilik saham mayoritas K2 Park sebesar 51%) mulai membangun apartemen K2Park yang berada di Gading Serpong berkapasitas 2.700 unit diatas lahan sebesar 3 ha yang memiliki 32 lantai yang diagendakan akan selesai pada tahun 2022 dengan dana investasi sekitar Rp 800 Miliar.

RI Butuh Informasi Digital Perumahan Terintegrasi

Admin 19 Sep 2018 Investor daily
Inovasi yang didorong adalah teknologi informasi layaknya Gojek dan GoPay berdasarkan supply-demand perumahan dan efisiensi suppy-chain dalam proses pembangunan perumahan. Selain itu analisis lokasi yang bagus menggunakan pendekatan permodelan serta pemanfaatan teknologi blockchain untuk mempermudah penyediaan lahan perumahan.

Prospek Suram Sektor Properti

Admin 17 Sep 2018 Kontan
Tantangan properti masih banyak, hal ini terkait tendensi naiknya tingkat suku bunga dan pelemahan rupiah. Perbandingan laba bersih pada periode waktu 30 Juni 2017 hingga 30 Juni 2018, sejumlah perusahaan properti yang memiliki tingkat pertumbuhan positif antara lain : pakuwon Jati (25%) dan PP properti (12,1 %). Sedangkan perusahaan properti yang memiliki tingkat pertumbuhan negatif antara lain : Bumi Serpong Damai (-79,6%), Ciputra Development (-48,1 %), Summarecon Agung (-41,8%), Lippo Karawaci (-6,9%), Sentul City (-48,6%), Alam Sutera Realty (-26,8%), dan Intiland Development (-24,1%)

Kinerja Emiten - Penjualan Lahan DMAS Laris Manis

Admin 12 Sep 2018 Bisnis Indonesia
Pengembang kawasan industri terpadu Deltamas mencatatkan marketing sales lahan industri seluas 21,7 hektar sepanjang Januari - Juni 2018, capaian tertinggi di pangsa pasar penjualan lahan industri.

Sektor Properti Komersial Masih Menantang

Admin 04 Sep 2018 Media Indonesia
Pasar properti belum membaik sejak tujuh bulan pertama 2018. Kondisi tersebut diprediksi belum akan berubah hingga akhir tahun ini.