Bansos
( 266 )Salurkan 200.000 Rumah Subsidi KPR
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 38 bank sebagai Bank Penyalur KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2022.
Komisioner BP Tapera Adi Setianto menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan 200.000 unit rumah subsidi KPR FLPP untuk disalurkan di tahun 2022 dengan nilai Rp 23 triliun. Jumlah itu terdiri dari Rp 19.1 triliun dana DIPA (alokasi APBN 2022) dan Rp 3.9 triliun dari pengembalian pokok.
Realisasi Bansos 2021 Masih Di Bawah Anggaran
Kementerian Sosial (Kemsos) melaporkan per 29 Desember 2021, realisasi bantuan sosial (bansos) program pemulihan ekonomi nasional (PEN) mencapai 97,98% atau Rp 99,3 triliun dari pagu sebesar Rp 101 triliun. Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, angka realisasi tersebut terus bergerak dan perkembangan penyaluran dalam pantauan pemerintah. "Kami memantau di lapangan terus hingga kini tentunya akan berubah nanti pada akhir tahun," kata Risma, Rabu (29/12).
Berbalut Selimut Bansos Kasus Suap Aparat Pajak
Sidang lanjutan atas kasus suap dua orang mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yakni Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Angin Prayitno Aji dan Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Dadan Ramdani terus berlanjut. Pada persidangan Senin (3/10) lalu, Mantan Anggota Pemeriksa DJP Kementerian Keuangan Yulmanizar mengungkapkan, Bank Panin memberikan komitmen uang senilai Rp 25 miliar untuk memangkas nilai pajak Bank Panin tahun 2016 dari Rp 900 miliar menjadi Rp 300 miliar. Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, pihaknya akan terus mendalami peran dari tiga perusahaan yang terseret dalam kasus ini. Bukan mustahil. arahnya menjerat. Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, pihaknya akan terus mendalami peran dari tiga perusahaan yang terseret dalam kasus ini. Bukan mustahil. arahnya adalah menjerat ketiganya sebagai tersangka korporasi. "Penyidik harus bekerja keras mengumpulkan keterangan dan bukti. Untuk jadi tersangka, korporasi harus terbukti mendapat manfaat dan keuntungan dari kejahatan tersebut," jelas dia.
Berharap Pemerintah Beli Telur Ayam Untuk Bansos
Para peternak ayam pada Kamis nanti (16/9) berencana bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Pertemuan tersebut untuk membahas harga telur ayam ras yang anjlok di pasaran dalam beberapa minggu terakhir ini. Ketua Umum Asosiasi Peternak Layer Nasional Musbar Mesdi berharap pemerintah dapat menyerap hasil telur ayam para peternak. Caranya adalah dengan memasukkan telur ayam ke dalam paket bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. "Harapan kami ke Pak Presiden supaya telur dari peternak bisa diserap untuk paket bansos selama pandemi. Apalagi telur merupakan kapsul gizi yang bagus untuk tingkatkan imunitas." kata Musbar, Selasa (14/9).
Korupsi Bansos : Juliari Terima Fee Rp 15,1 Miliar
JAKARTA, KOMPAS —Bekas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara terbukti memerintahkan pejabat kuasa pengguna anggaran Kementerian Sosial Adi Wahyono dan pejabat pembuat komitmen Kemensos Matheus Joko Santoso memungut fee atau imbalan Rp 10.000 per paket sembako kepada perusahaan yang terlibat dalam pengadaan bantuan sosial untuk penanganan pandemi Covid19 pada tahun 2020.Saat itu Kemensos mengelola 1,9 juta paket bansos di wilayah Jabodetabek dengan nilai anggaran Rp 6,8 triliun.Tiap paket dianggarkan senilai Rp 300.000 dan disalurkan sebanyak 12 kali. Adapun total imbalan yang diterima Rp 32,4 miliar. Sebagian uang itu mengalir ke Juliari Rp 15,1 miliar. Uang itu juga mengalir ke sejumlah pejabat Kemensos untuk membeli dua sepeda Brompton, rumah, dan membayar uang muka mobil. Perbuatan Juliari itu dibacakan majelis hakim PengadilanTindak Pidana Korupsi Jakarta yang diketuai Muhammad Damis dalam pertimbangannya,sebelum menjatuhkan vonis hukuman terhadap Juliari sebagai terdakwa korupsi pengadaan bansos untuk penanganan Covid19,Senin(23/8/2021).
Adapun persidangan ini berlangsung secara daring.Dalam pertimbangannya,majelis hakim yang beranggotakan hakim Yusuf Pranowo dan Joko Subagyo menyebutkan, Juliari menyerahkan uang imbalan yang diterimanya,antara lain, kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kendal Ahmad Suyuti sebesar Rp 508 juta saat Juliari melakukan kunjungan kerja ke Semarang, Jawa Tengah. Namun, uang itu sudah dikembalikan Ahmad Suyuti melalui penyidik KPK.Uang imbalan juga digunakan untuk sewa jet guna kunjungan kerja Juliari seperti ke Semarang dan Bali, membayar honor penyanyi dangdut Cita Citata pada acara makan malam pejabat Kemensos di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, dan membayar honor pengacara Hotma Sitompul untuk kasus kekerasan anak di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Adanya pungutan imbalan itu menyebabkan perusahaan pemenang pengadaan bansos bukanlah perusahaan kompeten. Pemenangnya ada dari perusahaan pupuk serta perusahaan suku cadang perkapalan. Atas perbuatannya, majelis hakim menjatuhkan hukuman12 tahun penjara kepada Juliari. Vonis itu lebih berat satu tahun daripada tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Juliari juga dihukum denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara."Mengadili, menyatakan Juliari P Batubara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," ujar Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis. Majelis juga memperberat hukuman Juliari dengan pidana tambahan membayar Rp 14,5miliar subsider dua tahun penjara sebagai pengganti kerugian keuangan negara. Hak untuk dipilih dalam jabatan publik juga dicabut selama empat tahun setelah selesai menjalani pidana pokok. Adapun unsur memberatkan, Juliari menyangkal perbuatan yang dilakukan. Majelis hakim juga mempertimbangkan perbuatan korupsi dilakukan dalam keadaan darurat pandemi Covid19. "Tindak pidana korupsi di wilayah hukum Pengadilan Tipikor Jakarta juga menunjukkan grafik meningkat, baik kuantitas maupun kualitasnya," ujar hakim Yusuf. Hal-hal yang meringankan adalah terdakwa dinilai menderita karena dicerca dan dihina masyarakat, padahal belum ada putusan pengadilan.Selama persidangan, terdakwa dinilai sopan dan kooperatif. Atas putusan itu, baik jaksa KPK maupun Juliari belum menentukan sikap. "Kami pikir pikir," ucap Maqdir Ismail, kuasa hukum Juliari.
Secara terpisah, PelaksanaTugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengapresiasi putusan majelis hakim yang menjatuhkan pidana tambahan kepada Jualiari. Ini dapat menjadi upaya asset recovery hasil tindakpidana korupsi.
Polemik Sumbangan Covid-19, Profil Donatur Tidak Sesuai
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku menaruh perhatian besar terkait sumbangan Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio yang belum juga cair hingga hari ini. PPATK kemudian menyatakan profil penyumbang dana penanganan Covid-19 tidak sesuai dengan jumlah yang akan disumbangkan Rp2 triliun. Ketua PPATK Dian Erdiana Rae mengatakan sejak rencana sumbangan itu dipublikasi, PPATK memberikan perhatian untuk dilakukan analisis profil penyumbang dalam hal ini adalah keluarga Akidi Tio.
Polemik Sumbangan Covid-19, Rekening Donatur Akan Diperiksa
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan pihaknya sudah melakukan konfirmasi dan koordinasi dengan Bank Mandiri selaku bank penarik."Kami dapat konfirmasi dari pihak bank bahwa saldo di rekening bilyet giro itu tidak cukup, yang ingin dicairkan itu kan Rp2 triliun. Supriadi juga memberikan klarifikasi bahwa foto bilyet giro yang beredar di aplikasi pesan merupakan lembar yang diberikan Heryanti kepada Polda Sumsel untuk donasi Rp2 triliun tersebut."Nama penerima yang dibukakan rekening di Bank Mandiri atas nama Kabid Keuangan Polda Sumsel , itulah yang akan kami kliringkan di Bank Mandiri," jelasnya. "Saat ini ada lima saksi yang kami periksa, mungkin bertambah lagi untuk perkuat alat bukti," ujarnya. "Status yang bersangkutan masih saksi, kami saat ini memperkuat alat bukti, ahli pidana juga sudah kami periksa."Dalam perkembangan lain, petugas tenaga kesehatan Dinas Kesehatan Sumsel dengan membawa tabung oksigen ukuran sedang melakukan perawatan terhadap Heryanti di rumah pribadinya Jalan Tugu Mulyono.
Seorang petugas Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Selatan Teja Kusuma mengatakan kedatangan mereka tersebut berdasarkan instruksi dari pimpinan di kantor untuk memberikan perawatan seorang yang mengalami sesak nafas."Kami diperintahkan untuk ke sini oleh pimpinan di kantor ada yang sesak napas," katanya dilansir dari Antara. Berdasarkan pantauan lokasi, tampak petugas kepolisian masih berjaga-jaga selagi dokter melakukan perawatan kepada Heriyanti. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Polda Sumsel merencanakan kembali memanggil Heryanti beserta suaminya Rudi Sutadi dan beberapa anggota keluarga almarhum Akidi Tio lainnya, kemarin. Pemeriksaan tersebut untuk mendapatkan kepastian terkait kebenaran dana hibah senilai Rp2 triliun yang diproyeksikan untuk penanggulangan Covid-19, namun yang bersangkutan tidak kunjung datang ke Mapolda Sumsel. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Hisar Siallangan mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan, dan semua keterangan yang diberikan, empat orang tersebut yang menjamin uang donasi ada dan akan dicairkan pada Selasa melalui bilyet giro Bank Mandiri.
Dari Jakarta, Polda Metro Jaya akan membuka kembali perkara dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan Heryanti, meskipun pihak pelapor sudah mencabut laporannya. Dalam kasus tersebut, putri bungsu Akidi Tio yaitu Heryanti ternyata pernah jadi terlapor dalam perkara tindak pidana penipuan terhadap Ju Bang Kioh yang menjadi korbannya sekaligus pelapor. Yusri mengemukakan uang itu dipinjam oleh Heryati kepada Ju Bang Kioh untuk mengerjakan tiga proyek yang ada di Istana Negara. " Kemudian, Ju Bang Kioh melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya pada Februari 2020."Jadi kasus ini sudah lama sejak Februari 2020 dan tidak ada sangkutannya dengan kasus yang ada di Sumatra Selatan.
Manajemen Oksigen dalam Masa Pandemi
Hingga hari ini, pandemi Covid-19 di Indonesia belum menunjukkan tanda-tanda melandai. Sampai 2 Agustus 2021, berdasarkan data Satuan TugasPenanganan Covid-19, total kasus positif Covid-19 di Indonesia mencapai 3.462.800 dengan 97.291 kematian. Kasus positif baru masih berada di atasangka 22.000 lebih, sementara kasus yang masihaktif berada di angka 523.000 lebih.
Secara umum suplai oksigen di sejumlah rumah sakit dinyatakan relatif mencukupi. Ada kebijakan nasional yang menetapkan suplai untuk oksigen industri jauh lebih besar dibandingkan untuk kebutuhan medis. Karena pandemi, perhitungan diprioritaskan untuk medis. Hanya saja, dari kapasitas produksi nasional, yang riil sebetulnya ternyata sekitar 75 persen. Kemudian selain dari produksi, ada sejumlah masalah lain yang masih harus diperhatikan. Antara lain lokasi produsen utama oksigen medis yang kebanyakan berada di Jawa Barat dan Jawa Timur, transportasi, ketersediaan tabung yang masih diimpor, hingga jaminan pasokan listrik. Sehingga Jawa Tengah misalnya, sangat bergantung pada suplai dari daerah-daerah lain.
Dalam sepuluh tahun terakhir, tren impor terbesar lebih terlihat pada tabung oksigen, sementara oksigen medis cenderung turun. Aspek lain yang juga seharusnya disadari adalah keterbatasan rumah sakit. Dalam kondisi normal, dengan cadangan sekitar 6,2 juta liter oksigen, jumlah ini cukup untuk kebutuhan 20 kamar operasi dan 22 tempat tidur ICU selama 10 hari. Di luar kasus Covid19, pengguna oksigen terbesar di RS adalah kamar operasi dan ICU. Masalahnya, apakah hal ini efektif mengingat masih banyak RS yang tetap menjalankan pola normal tersebut.
Hingga 7 Juli 2021, hanya Provinsi Jawa Tengah (71 persen) dan DI Yogyakarta (62 persen) yang terhitung disiplin melaporkan data persentase pengisian oksigen melalui Sistem Informasi Rumah Sakit . Hal lain yang tak kalah penting adalah adanya rencana pemerintah yang meminta agar rumah sakit menyiapkan stok oksigen hingga tiga bulan ke depan. Belum lagi biaya perawatan jaringan pipa oksigen yang tidak murah dan sering kali alokasinya tidak rutin.
Panasonic Pasok Kebutuhan Elektronik Faskes
Vice President PT Panasonic Manufacturing Indonesia Daniel Suhardiman menjelaskan, pihaknya menyuplai AC dan kipas angin yang diproduksi di dalam negeri dengan nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang tinggi, bahkan ada yang sudah mencapai 40%.
Pada masa pandemi saat ini, lanjut dia, kecepatan pasok merupakan hal yang sangat penting mengingat kebutuhan tersebut sifatnya darurat dan harus selesai dalam waktu yang singkat.“Jadi, kami harus siap dalam memenuhi permintaan tersebut sampai memberikan dukungan instalasi dalam waktu yang sangat singkat,”kata Daniel dalam keterangannya, Senin (2/7).
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, pihaknya terus mendorong pelaku industri untuk ikut berkontribusi dalam upaya percepatan penanganan dan pengendalian pandemi Covid-19 di tanah air.
Rp 33,9 T untuk Program Perlindungan Sosial
Presiden Joko Widodo telah menyampaikan penjelasan resmi terkait perkembangan terkini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Selasa (20/7). Presiden mengungkapkan kebijakan penerapan PPKM adalah sesuatu yang tak dapat dihindari guna menekan laju penularan Covid-19. Serta mengendalikan kapasitas rumah sakit menangani pasien Covid-19 agar tidak over capacity.
Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM sampai 25 Juli 2021. Namun terus memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak PPKM. Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap.
Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat hingga pukul 21.00 waktu setempat, dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung adalah 30 menit.
Pemerintah juga telah mengalokasikan tambahan anggaran untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), khususnya klaster Kesehatan dan Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang mendapat tambahan sebesar Rp55,21 triliun.
Khusus untuk Program Perlinsos ditambah sebesar Rp33,98 triliun (dari sebelumnya Rp153,86 triliun menjadi Rp187,84 triliun), yaitu untuk program Kartu Sembako, Diskon Listrik, Subsidi Kuota Internet, Kartu Prakerja, Bantuan Beras Bulog dan Kartu Sembako PPKM.
Pilihan Editor
-
Krisis Ukraina Meluber Menjadi ”Perang Energi”
10 Mar 2022









