Polemik Sumbangan Covid-19, Rekening Donatur Akan Diperiksa
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi mengatakan pihaknya sudah melakukan konfirmasi dan koordinasi dengan Bank Mandiri selaku bank penarik."Kami dapat konfirmasi dari pihak bank bahwa saldo di rekening bilyet giro itu tidak cukup, yang ingin dicairkan itu kan Rp2 triliun. Supriadi juga memberikan klarifikasi bahwa foto bilyet giro yang beredar di aplikasi pesan merupakan lembar yang diberikan Heryanti kepada Polda Sumsel untuk donasi Rp2 triliun tersebut."Nama penerima yang dibukakan rekening di Bank Mandiri atas nama Kabid Keuangan Polda Sumsel , itulah yang akan kami kliringkan di Bank Mandiri," jelasnya. "Saat ini ada lima saksi yang kami periksa, mungkin bertambah lagi untuk perkuat alat bukti," ujarnya. "Status yang bersangkutan masih saksi, kami saat ini memperkuat alat bukti, ahli pidana juga sudah kami periksa."Dalam perkembangan lain, petugas tenaga kesehatan Dinas Kesehatan Sumsel dengan membawa tabung oksigen ukuran sedang melakukan perawatan terhadap Heryanti di rumah pribadinya Jalan Tugu Mulyono.
Seorang petugas Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Selatan Teja Kusuma mengatakan kedatangan mereka tersebut berdasarkan instruksi dari pimpinan di kantor untuk memberikan perawatan seorang yang mengalami sesak nafas."Kami diperintahkan untuk ke sini oleh pimpinan di kantor ada yang sesak napas," katanya dilansir dari Antara. Berdasarkan pantauan lokasi, tampak petugas kepolisian masih berjaga-jaga selagi dokter melakukan perawatan kepada Heriyanti. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, Polda Sumsel merencanakan kembali memanggil Heryanti beserta suaminya Rudi Sutadi dan beberapa anggota keluarga almarhum Akidi Tio lainnya, kemarin. Pemeriksaan tersebut untuk mendapatkan kepastian terkait kebenaran dana hibah senilai Rp2 triliun yang diproyeksikan untuk penanggulangan Covid-19, namun yang bersangkutan tidak kunjung datang ke Mapolda Sumsel. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Hisar Siallangan mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan, dan semua keterangan yang diberikan, empat orang tersebut yang menjamin uang donasi ada dan akan dicairkan pada Selasa melalui bilyet giro Bank Mandiri.
Dari Jakarta, Polda Metro Jaya akan membuka kembali perkara dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan Heryanti, meskipun pihak pelapor sudah mencabut laporannya. Dalam kasus tersebut, putri bungsu Akidi Tio yaitu Heryanti ternyata pernah jadi terlapor dalam perkara tindak pidana penipuan terhadap Ju Bang Kioh yang menjadi korbannya sekaligus pelapor. Yusri mengemukakan uang itu dipinjam oleh Heryati kepada Ju Bang Kioh untuk mengerjakan tiga proyek yang ada di Istana Negara. " Kemudian, Ju Bang Kioh melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya pada Februari 2020."Jadi kasus ini sudah lama sejak Februari 2020 dan tidak ada sangkutannya dengan kasus yang ada di Sumatra Selatan.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023