;
Tags

Bansos

( 266 )

Bansos Mengalir ke Aktivitas Judi Online

S_Pit 09 Jul 2025 Tim Labirin

PPATK mengungkapkan bahwa 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos terlibat dalam transaksi judi online sepanjang 2024, dengan total transaksi mencapai Rp957 miliar melalui 7,5 juta kali transaksi. Banyak dari rekening yang digunakan untuk menerima bansos ternyata juga digunakan untuk transaksi judi online.

Rekening yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan dasar melalui dana bansos (seperti PKH, sembako, atau BLT) disalahgunakan untuk aktivitas judi online. Hal ini menunjukkan adanya penyalahgunaan peruntukan dana bansos, baik karena kurangnya pengawasan maupun rendahnya literasi keuangan di kalangan penerima.

Pelaku judi online sering menggunakan rekening bank milik individu, termasuk penerima bansos, sebagai "rekening transit" atau "rekening penampung" untuk memproses transaksi judi. Rekening ini biasanya dimanfaatkan karena rendahnya pengawasan terhadap rekening pribadi, terutama di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Penerima bansos mungkin tergiur untuk menyewakan rekening mereka kepada pihak ketiga (dengan imbalan kecil) atau terlibat langsung dalam judi online karena akses mudah ke platform digital. Dana bansos yang masuk ke rekening tersebut kemudian digunakan untuk deposit judi online.

Terdapat sejumlah tantangan dalam tata kelola penerima bansos. Sistem verifikasi penerima bansos masih lemah, sehingga memungkinkan penyalahgunaan dana untuk aktivitas non-esensial seperti judi online. Data penerima bansos yang tidak akurat (misalnya, NIK yang tidak valid atau data ganda) juga mempersulit pelacakan.

Penyalahgunaan dana bansos untuk judi online memperparah kerugian ekonomi, dengan perputaran dana judi online mencapai Rp1.200 triliun (proyeksi PPATK hingga akhir 2025). Dana bansos yang seharusnya meningkatkan daya beli masyarakat malah mengalir ke aktivitas non-produktif, melemahkan efektivitas kebijakan fiskal. Aktivitas judi online sebagian besar berada di sektor informal, sehingga sulit dikenai pajak. Hal ini memperlebar tax gap dan menekan tax ratio.

Pemerintah perlu memperketat verifikasi penerima bansos melalui integrasi data NIK dengan sistem perbankan dan PPATK untuk mendeteksi transaksi mencurigakan secara real-time. Penggunaan AI untuk memantau aliran dana, seperti yang dilakukan Komdigi untuk situs judi, dapat diterapkan pada rekening bansos.

Rendahnya literasi keuangan di kalangan penerima bansos menjadi faktor utama penyalahgunaan. Program edukasi tentang pengelolaan keuangan dan bahaya judi online perlu diperluas, terutama di komunitas rentan. Selain pemblokiran rekening, penegakan hukum terhadap sindikat judi online yang memanfaatkan rekening penerima bansos harus diperketat. Penggunaan rekening virtual atau kanal pembayaran khusus untuk bansos (misalnya, hanya untuk transaksi tertentu seperti belanja kebutuhan pokok) dinilai dapat mengurangi risiko penyalahgunaan.


Bansos Pendorong Pertumbuhan Secara Berkelanjutan

KT1 30 Jun 2025 Investor Daily

Pemberian bantuan sosial (bansos) tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi dapat berperan sebagai instrusmen penyokong perekonomian secara berkelanjutan. Ketika kesejahteraan masyarakat menengah bawah meningkat, maka hal itu akan memberikan efek domino terhadap pertumbuahn ekonomi. Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Arief Anshory Yusuf mengatakan, pemberian bansos merupakan langkah pemerintah menjalankan kebijakan countercyclical saat perekonomian sedang tertekan. Bansos dapat berperan sebagai intrusmen untuk menegakkan keadilan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. “Orang sering mengistilahkan bansos itu sebagai biaya (spending). Padahal, bansos adalah investasi supaya kita (Indonesia) mendapatkan future growth atau bahkan growth sekarang juga,” kata Arief. Dia mengatakan, bansos menjadi intrusmen negara untuk memberikan perlindungan sosial dalam jangka panjang. Dalam hal ini bansos akan berperan menekan angka kemiskinan. “Dalam jangka panjang bansos itu akan dan harus selalu ada,” imbuh Arief. (Yetede)

Hingga Juni, Penerima Manfaat MBG Mencapai 5,2 Juta Orang

KT1 23 Jun 2025 Investor Daily (H)
Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat jumlah penerimaan manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga 22 Juni 2025  mencapai 5.228.529 orang. Program MBG menyasar berbagai kelompok penerima manfaat, mulai dari peserta didik tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, hingga sekolah keagamaan. Selain itu, program ini juga ditujukan bagi ibu hamil, ibu juga menyusui, dan balita di bawah lima tahun. "Jumlah penerima manfaat per tanggal hari ini, 22 Juni, berhasil dijangkau sejumlah 5.208.939 penerima manfaat, terdiri dari beberapa kategori penerima manfaat," kata Staf Khusus Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Redy Hendra Gunawan di Jakarta. Berdasarkan data yang dipaparkan Redy, dalam kelompok usia dini, jumlah balita yag terjangkau program tersebut sebanyak 35.523 orang. Siswa PAUD berjumlah 79.090 orang Raudhatul Athfal 31.999 orang dan siswa TK sebanyak 197.391 orang. Untuk tingkat pendidikan dasar, siswa SD kelas 1 hingga kelas 3 yang telah terjangkau program MBG berjumlah 985.204 orang, dan siswa kelas 4 hingga kelas 6 sebanyak 1.102.327 orang. (Yetede)

Hingga Juni, Penerima Manfaat MBG Mencapai 5,2 Juta Orang

KT1 23 Jun 2025 Investor Daily (H)
Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat jumlah penerimaan manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga 22 Juni 2025  mencapai 5.228.529 orang. Program MBG menyasar berbagai kelompok penerima manfaat, mulai dari peserta didik tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, hingga sekolah keagamaan. Selain itu, program ini juga ditujukan bagi ibu hamil, ibu juga menyusui, dan balita di bawah lima tahun. "Jumlah penerima manfaat per tanggal hari ini, 22 Juni, berhasil dijangkau sejumlah 5.208.939 penerima manfaat, terdiri dari beberapa kategori penerima manfaat," kata Staf Khusus Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Redy Hendra Gunawan di Jakarta. Berdasarkan data yang dipaparkan Redy, dalam kelompok usia dini, jumlah balita yag terjangkau program tersebut sebanyak 35.523 orang. Siswa PAUD berjumlah 79.090 orang Raudhatul Athfal 31.999 orang dan siswa TK sebanyak 197.391 orang. Untuk tingkat pendidikan dasar, siswa SD kelas 1 hingga kelas 3 yang telah terjangkau program MBG berjumlah 985.204 orang, dan siswa kelas 4 hingga kelas 6 sebanyak 1.102.327 orang. (Yetede)

Batas Kemiskinan Global Naik, Jumlah Miskin Ikut Melejit

HR1 16 Jun 2025 Kontan
Laporan terbaru World Bank mengenai kemiskinan di Indonesia memicu perdebatan publik karena menunjukkan lonjakan angka kemiskinan jika menggunakan garis kemiskinan internasional yang baru. Misalnya, berdasarkan kategori upper middle income, angka kemiskinan Indonesia melonjak dari 60,3% menjadi 68,3%, dan dari 15,6% menjadi 19,9% pada kategori lower middle income. Namun, World Bank menegaskan bahwa peningkatan ini bukan karena kemiskinan sebenarnya bertambah, melainkan karena ambang batas kemiskinan global telah dinaikkan seiring perubahan metode PPP (purchasing power parity) dari 2017 ke 2021.

Meski begitu, World Bank tetap menyarankan agar Indonesia menggunakan data resmi BPS untuk kebijakan sosial karena lebih sesuai dengan konteks domestik. Saat ini, garis kemiskinan nasional versi BPS adalah Rp 595.242 per kapita per bulan. Dengan rata-rata 4,71 anggota keluarga, total pengeluaran minimum untuk keluarga miskin adalah sekitar Rp 2,8 juta per bulan.

Namun, Agung Pardini, peneliti dari Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS), menilai standar nasional tersebut sudah tidak relevan karena tidak pernah direvisi sejak krisis 1998. Menurut simulasi IDEAS, jika menggunakan garis kemiskinan Rp 632.000 per kapita, maka jumlah orang miskin bisa mencapai 40 juta jiwa (14,35%). Bahkan, Agung menyarankan agar garis kemiskinan ekstrem dinaikkan menjadi Rp 758.000 per kapita, atau Rp 3,5 juta per rumah tangga.

Agung menekankan bahwa menaikkan garis kemiskinan akan berdampak signifikan pada anggaran negara, khususnya dalam hal penyaluran bantuan sosial. Oleh karena itu, pemerintah perlu membuat prioritas penyaluran bantuan agar tepat sasaran, terutama kepada kelompok paling miskin dan paling rentan.

Perdebatan ini mencerminkan pentingnya menyesuaikan standar kemiskinan nasional dengan realitas ekonomi, agar kebijakan pengentasan kemiskinan benar-benar tepat sasaran dan inklusif.

Program Sosial Pemerintah Berpotensi Alami Perubahan Besar

HR1 11 Jun 2025 Kontan (H)
Perubahan standar garis kemiskinan oleh Bank Dunia telah memberikan gambaran yang jauh lebih suram terkait kondisi kemiskinan di Indonesia. Jika sebelumnya, berdasarkan standar Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk miskin Indonesia pada September 2024 hanya sebesar 8,57%, kini dengan standar internasional baru, angka itu melonjak drastis. Kemiskinan ekstrem naik dari 1,26% menjadi 5,44%, dan kategori lower middle income mencapai 19,9%, menggambarkan bahwa dua dari tiga penduduk Indonesia berpotensi masuk kategori miskin.

Menurut Arief Anshory, anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), lonjakan ini bukan disebabkan oleh memburuknya kondisi ekonomi, melainkan karena penyesuaian standar internasional. Ia menilai standar garis kemiskinan nasional sebesar Rp 590.000 per bulan sudah terlalu rendah dan nyaris setara dengan batas kemiskinan ekstrem internasional. Arief memperingatkan bahwa standar yang terlalu rendah dapat menyesatkan arah kebijakan pemerintah, sehingga menyarankan agar pemerintah menetapkan standar baru minimal Rp 750.000 dan menerapkan dua versi data kemiskinan selama masa transisi agar masyarakat tidak bingung.

Senada, Eko Sulistyo, ekonom dari Indef, menekankan perlunya intervensi langsung ke akar masalah. Ia menyarankan pemerintah mendorong konsumsi rumah tangga, menjalankan program padat karya, dan memperluas akses pembiayaan UMKM sebagai solusi konkret mengatasi kemiskinan yang lebih luas.

Sementara itu, Wijayanto Samirin, ekonom dari Universitas Paramadina, mengkritik program-program sosial pemerintah seperti bantuan sosial dan Kartu Prakerja, yang dinilainya tidak produktif dan terlalu bergantung pada APBN. Ia menilai pendekatan tersebut cenderung bersifat gimmick dan formalitas, dan tidak menyentuh persoalan struktural ekonomi.

Revisi standar garis kemiskinan oleh Bank Dunia mengungkap fakta baru bahwa kemiskinan di Indonesia jauh lebih tinggi dari yang selama ini tercatat secara resmi.

Angka Kemiskinan Naik, Pemerintah Perlu Bertindak

HR1 10 Jun 2025 Kontan (H)
Kondisi ekonomi Indonesia menghadapi tekanan serius seiring melonjaknya angka kemiskinan berdasarkan standar baru dari World Bank. Dalam laporan June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform, World Bank mencatat jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 194,4 juta jiwa, atau 68,91% dari total populasi, setelah revisi metode penghitungan garis kemiskinan menggunakan PPP (Purchasing Power Parity) 2021.

Standar kemiskinan internasional untuk negara berpendapatan menengah, termasuk Indonesia, kini ditetapkan sebesar US$ 8,30 per orang per hari, naik dari sebelumnya US$ 6,85. Dampaknya, dua dari tiga warga Indonesia kini dikategorikan miskin secara global. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding data versi Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat hanya 8,57% penduduk Indonesia tergolong miskin per September 2024.

Perbedaan ini disebabkan oleh metodologi. World Bank menggunakan pendekatan paritas daya beli global, sementara BPS memakai pendekatan kebutuhan dasar, yang mencakup konsumsi makanan minimum (2.100 kkal per hari) dan kebutuhan nonmakanan seperti perumahan dan listrik. Menurut BPS, garis kemiskinan nasional saat ini hanya sebesar Rp 595.243 per orang per bulan.

Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Celios, menilai metode BPS sudah usang karena belum direvisi sejak 1976. Ia mendesak BPS untuk menyesuaikan standar dengan kondisi terkini agar gambaran kemiskinan lebih akurat dan cakupan bantuan sosial lebih tepat sasaran. Piter Abdullah dari Segara Institute juga mendorong revisi agar data kemiskinan bisa mencerminkan kenyataan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Arief Anshory, Anggota Dewan Ekonomi Nasional, mengungkapkan bahwa BPS sedang dalam proses mengkaji ulang metode penghitungan garis kemiskinan, dan revisinya ditargetkan rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan.

Lonjakan angka kemiskinan menurut versi global mengungkap perlunya pembaruan metode nasional. Tokoh seperti Bhima Yudhistira, Piter Abdullah, dan Arief Anshory mendesak pemerintah untuk segera menyesuaikan metode BPS agar kebijakan sosial dan ekonomi dapat lebih tepat sasaran dan merefleksikan realitas lapangan.

Realisasi pencairan bantuan subsidi upah

KT3 07 Jun 2025 Kompas

Pemerintah menyampaikan, realisasi pencairan bantuan subsidi upah atau BSU bakal dimulai pecan mendatang. ”Sebelum pekan kedua Juni 2025, BSU seharusnya sudah cair,” ujar Menaker, Yassierli usai acara penandatanganan pakta integritas perusahaan jasa dan lembaga audit kesehatan dan keselamatan kerja, Kamis (5/6), di Jakarta. Permenaker No 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permenaker No10/2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh mengatur beberapa kriteria penerima BSU. Pertama, calon penerima harus pekerja penerima upah atau pekerja formal. Kedua, terdaftar aktif sebagai peserta Jamsostek sampai April 2025. Ketiga, calon penerima menerima gaji paling banyak Rp 3,5 juta atau setara upah minimum per bulan. Keempat, tidak sedang menerima subsidi Program Keluarga Harapan. Kelima, bukan ASN, anggota TNI, dan Polri.

Mekanisme penyaluran BSU masih sama dengan periode 2022. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara menyalurkan BSU melalui bank himbara (BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI) dan kantor pos. Pemerintah memperkirakan, 17 juta pekerja formal akan menerima BSU pada Juni-Juli 2025. Total nilai BSU yang bakal diterima ialah Rp 600.000 per orang. Besaran ini merupakan total BSU Juni ditambah Juli 2025. ”Karena program BSU telah berjalan empat kali, kami sangat berhati-hati soal data calon penerima. Pemadanan data calon penerima telah kami lakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan,” kata Yassierli. Ia menekankan, program BSU adalah bagian dari rangkaian inisiatif lintas kemente-rian/lembaga untuk meningkatkan daya beli pekerja, seperti diskon tarif tol dan tiket pesawat, pada Juni-Juli 2025. Kemenko Bidang Perekonomian bertindak sebagai koordinator inisiatif itu. (Yoga)

Realisasi pencairan bantuan subsidi upah

KT3 07 Jun 2025 Kompas

Pemerintah menyampaikan, realisasi pencairan bantuan subsidi upah atau BSU bakal dimulai pecan mendatang. ”Sebelum pekan kedua Juni 2025, BSU seharusnya sudah cair,” ujar Menaker, Yassierli usai acara penandatanganan pakta integritas perusahaan jasa dan lembaga audit kesehatan dan keselamatan kerja, Kamis (5/6), di Jakarta. Permenaker No 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permenaker No10/2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh mengatur beberapa kriteria penerima BSU. Pertama, calon penerima harus pekerja penerima upah atau pekerja formal. Kedua, terdaftar aktif sebagai peserta Jamsostek sampai April 2025. Ketiga, calon penerima menerima gaji paling banyak Rp 3,5 juta atau setara upah minimum per bulan. Keempat, tidak sedang menerima subsidi Program Keluarga Harapan. Kelima, bukan ASN, anggota TNI, dan Polri.

Mekanisme penyaluran BSU masih sama dengan periode 2022. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara menyalurkan BSU melalui bank himbara (BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI) dan kantor pos. Pemerintah memperkirakan, 17 juta pekerja formal akan menerima BSU pada Juni-Juli 2025. Total nilai BSU yang bakal diterima ialah Rp 600.000 per orang. Besaran ini merupakan total BSU Juni ditambah Juli 2025. ”Karena program BSU telah berjalan empat kali, kami sangat berhati-hati soal data calon penerima. Pemadanan data calon penerima telah kami lakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan,” kata Yassierli. Ia menekankan, program BSU adalah bagian dari rangkaian inisiatif lintas kemente-rian/lembaga untuk meningkatkan daya beli pekerja, seperti diskon tarif tol dan tiket pesawat, pada Juni-Juli 2025. Kemenko Bidang Perekonomian bertindak sebagai koordinator inisiatif itu. (Yoga)

Senilai 1,9 Juta KPM Bansos Menjadi Tidak Tepat Sasaran

KT1 05 Jun 2025 Investor Daily
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan pihaknya menemukan 1,9 juta dari 6,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang ternyata keluarga mampu. Temuan itu merupakan hasil pengecekan langsung para penerima bantuan sosial (bansos) ke lapangan untuk memastikan bantuan uang diberikan pemerintah itu tepat sasaran. "Kami lakukan ground check dan ada 1,9 juta (data mereka) yang seharusnya tidak layak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah,"kata Kepala BPS Amalia. Amalia melanjutkan, data-data KPM itu masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang ini telah dikoreksi oleh BPS. Sebanyak 1,9 juta KPM, yang semula masuk dalam kategori berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah. Dengan demikian, kepada BPS pun yakin penyaluran bansos pada Triwulan BPS pun yakin penyaluran bansos pada Triwulan II-2025 dapat tpat sasaran, karena mengacu kepada DTSEN, yang terus diperbaruai dan dicek Validitasnya secara berkala. "Dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi nasional ini tentunya bansos yang nanti digulirkan pada Triwulan II, sebagai salah satu program stimulus ekonomi, akan  menjadi lebih tepat sasaran," kata Kepala BPS Amalia.