Angka Kemiskinan Naik, Pemerintah Perlu Bertindak
Kondisi ekonomi Indonesia menghadapi tekanan serius seiring melonjaknya angka kemiskinan berdasarkan standar baru dari World Bank. Dalam laporan June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform, World Bank mencatat jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 194,4 juta jiwa, atau 68,91% dari total populasi, setelah revisi metode penghitungan garis kemiskinan menggunakan PPP (Purchasing Power Parity) 2021.
Standar kemiskinan internasional untuk negara berpendapatan menengah, termasuk Indonesia, kini ditetapkan sebesar US$ 8,30 per orang per hari, naik dari sebelumnya US$ 6,85. Dampaknya, dua dari tiga warga Indonesia kini dikategorikan miskin secara global. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding data versi Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat hanya 8,57% penduduk Indonesia tergolong miskin per September 2024.
Perbedaan ini disebabkan oleh metodologi. World Bank menggunakan pendekatan paritas daya beli global, sementara BPS memakai pendekatan kebutuhan dasar, yang mencakup konsumsi makanan minimum (2.100 kkal per hari) dan kebutuhan nonmakanan seperti perumahan dan listrik. Menurut BPS, garis kemiskinan nasional saat ini hanya sebesar Rp 595.243 per orang per bulan.
Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Celios, menilai metode BPS sudah usang karena belum direvisi sejak 1976. Ia mendesak BPS untuk menyesuaikan standar dengan kondisi terkini agar gambaran kemiskinan lebih akurat dan cakupan bantuan sosial lebih tepat sasaran. Piter Abdullah dari Segara Institute juga mendorong revisi agar data kemiskinan bisa mencerminkan kenyataan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Arief Anshory, Anggota Dewan Ekonomi Nasional, mengungkapkan bahwa BPS sedang dalam proses mengkaji ulang metode penghitungan garis kemiskinan, dan revisinya ditargetkan rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan.
Lonjakan angka kemiskinan menurut versi global mengungkap perlunya pembaruan metode nasional. Tokoh seperti Bhima Yudhistira, Piter Abdullah, dan Arief Anshory mendesak pemerintah untuk segera menyesuaikan metode BPS agar kebijakan sosial dan ekonomi dapat lebih tepat sasaran dan merefleksikan realitas lapangan.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023