Kredit
( 575 )Relaksasi Jadi Stimulus
Relaksasi rasio pinjaman terhadap nilai aset memberi kesempatan lebih besar kepada semua pihak di sektor properti. Melalui pelonggaran tersebut, segmen pasar diperluas dan skema pembiayaan yang lebih variatif dapat dibuat. Dalam rapat dewan Gubernur Bank Indonesia pekan lalu, ketentuan rasio pinjaman terhadap aset (LTV) dan pembiayaan terhadap aset (FTV) dilonggarkan 5%. Bahkan ada tambahan keringanan 5% untuk LTV atau FTV properti berwawasan lingkungan.
Ketua Umum Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata mengatakan, relaksasi LTV tersebut memperlihatkan Bank Indonesia ingin mendorong penjualan properti naik apalagi dibarengi dengan pemangkasan suku bunga acuan BI ke level 5,25%. Namun, relaksasi LTV dan FTV tersebut perlu diikuti dengan penurunan suku bunga kredit perbankan. Sebab, kendati relaksasi LTV dapat membuat uang muka pembelian properti semakin kecil, komponen angsuran yang mesti dibayar debitor akan lebih besar.
Kredit Properti Multifinance Terus Menciut
Jumlah pemain di segmen industri multifinance terus berkurang dan kebutuhan pendanaan jangka panjang juga seret. Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mengakui bisnis pembiayaan properti masih terkendala pendanaan dari perbankan yang hanya menawarkan tenor pendek. Sementara pembiayaan properti memerlukan waktu panjang. Menurutnya, pembiayaan properti tidak bisa melawan perbankan.
Di Balik Tawaran Pelunasan Utang Bank
Ada-ada saja ulah sejumlah oknum memanfaatkan teknologi untuk mengakali serta mengambil kesempatan dalam kesempitan. Jika sebelumnya banyak tawaran kredit tanpa agunan (KTA) yang marak menggganggu masyarakat, kini muncul sebaliknya: tawaran menutup akun kartu kredit maupun KTA meski tagihan masih berjalan.
Oknum tersebut menggunakan pop up message, sehingga mengesankan pesan tersebut dikirim resmi dari operator seluler maupun fitur dari aplikasi mobile banking. Para pelaku melakukan intersepsi secara ilegal dan melanggar UU 11/2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. OJK juga mengimbau masyarakat untuk waspada karena jasa yang ditawarkan bukanlah berasal dari lembaga jasa keuangan.
Pembayaran & Belanja Operasional, Stimulus dari Karu Kredit Pemerintah
Kebijakan pemerintah untuk menggunakan kartu kredit dalam pembayaran dan belanja operasional kementerian dan lembaga negara dinilai pelaku industri perbankan akan mendorong transaksi kartu kredit yang sempat melambat dalam beberapa tahun terakhir. Para pelaku industri menyambut kebijakan pemerintah yang efektif 1 Juli 2019 sesuai dengan PMK Nomor 196/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Prospek transaksi penggunaan kartu kredit diyakini akan terus meningkat karena adanya kebijakan tersebut. Sekitar 26.000 satuan kerja atau satker di Indonesia tengah melakukan penyesuaian pembuatan kartu kredit pemerintah.
Perusahaan Tambang Andalkan Utang Bank
Pengusaha pertambangan masih mengandalkan pendanaan perbankan untuk mendukung ekspansi usaha. Mengacu data OJK pada kuartal pertama tahun ini, penyaluran kredit perbankan ke sektor pertambangan meningkat 11,55%. Produsen pertambangan menilai, kredit perbankan masih menarik meski suku bunga acuan (BI rate) dipatok sebesar 6%.
Siap-Siap Bunga Kredit Bank Siap Naik
Suku bunga kredit diproyeksi bakal terkerek baik memasuki naik memasuki kuartal II-2019. Bank sentral meramal, berdasarkan jenis kreditnya, peningkatan bunga akan terjadi pada kredit konsumsi dan kredit modal kerja. Pada kredit konsumsi, kenaikan suku bunga terjadi pada kredit kendaraan bermotor (KKB) dan kartu kredit. Sementara suku bunga kredit kepemilikan rumah/apartemen (KPR/KPA) dan multiguna diproyeksi turun secara kuartalan menjadi 11,22% dan 12,77%.
3 Bank Besar Danai Salim
Grup Salim telah masuk ke bisnis pembangkit listrik tenaga air dan minihidro sejak 2011 dengan mendirikan Tamaris Hidro. setelah itu, kolongmerat ini menyasar bisnis energi terbarukan. Hal ini dilakukan melalui PT Nusantara Infrastructure Tbk yang sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh Grup Salim dengan kendaraan PT Metro Pacific Tollways Indonesia yang merupakan anak usaha dari Metro Pacific Tollways Corporation.
Awas, Rasio Kredit Bermasalah Fintech Melejit
Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK mengatakan bahwa fintech lending sangat bergantung pada mesin kecerdasan (artificial inteligent). Seiring bertambahnya jumlah transaksi, diharapkan kemampuan teknologi ini dalam membaca perilaku pinjam-meminjam akan semakin tepat. Dengan demikian, risiko kredit macet akan turun pada kisaran 1%.
Meski begitu, pemantauan OJK dan kewajiban perusahaan untuk memberikan laporan bulanan dapat melecut perusahaan tekfin lending agar selalu menjaga resio kredit tetap aman.
Gandeng Bukalapak, Mandiri Siapkan Kredit Rp 200 Miliar
Penyaluran Pinjaman Fintech Mencapai Rp 22,67 T
Untuk tahun 2019, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menargetkan penyaluran kredit mencapai Rp 40 triliun. Untuk mencapai target tersebut, AFPI akan meningkatkan kolaborasi dengan industri perbankan, melakukan ekspansi pasar dan produk.
Pilihan Editor
-
Menkeu Terbitkan Aturan Jamin Pelaksanaan PSN
06 Apr 2021 -
Membangun Ekosistem Keuangan Digital
05 Apr 2021 -
Hegemoni Bank BUMN
19 Mar 2021 -
Crypto Art Jadi Peluang Usaha Seni di Indonesia
29 Mar 2021









