Kredit
( 575 )Kenaikan NPL Bayangi Emiten Perbankan
Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) ke level 4.25% dari sebelumnya 4,5%. Ini merupakan penurunan ketiga suku bunga acuan. Di awal tahun suku bunga masih di angka 5%. Analis Sucor Sekuritas Hendriko Gani mengatakan, penurunan suku bunga ini memberikan dampak positif untuk emiten bank Kebijakan tersebut dapat menurunkan cost of funds atau biaya dana yang dikeluarkan bank. Tapi, la melihat penyaluran kredit akan menurun di tengah pandemi Covid-19.
Hal senada dilontarkan Head of Research Analyst FAC Sekuritas Wisnu Prambudi Wibowo mengatakan, pemangkasan suku bunga biasanya akan berdampak positif untuk perbankan saat kondisi normal. Sebab, ada korelasi positif dengan penyaluran kredit. Berbeda dengan kondisi sekarang ini, perbankan akan lebih berhati-hati dan selektif dalam menyalurkan kredit Selain proyeksi penyaluran kredit yang melambat kinerja perbankan juga dibayangi oleh meningkatnya non performing loan (NPL).
Menurut Wisnu, saham perbankan pelat merah seperti BBRI cukup menarik dikoleks Meski BBRI menyalurkan kredit cukup besar terhadap usaha mikro kecil menengah atau UMKM, namun dari segi permodalan BBRI terbilang kuat ketimbang perbankan lainnya. Selain Itu, BBCA Juga patut dicermati Wisnu menilai selain memiliki modal kuat NPL BBCA Juga terbilang rendah.
Wisnu merekomendasikan pelaku pasar buy on weakness saham BBCA dan BBRI la menambahkan apabila terjadi penurunan harga BBCA di bawah hara Rp 25.000 dan BBRI turun ke harga Rp 2.200, Investor sudah dapat bisa masuk secara bertahap
Sedang Hendriko menuturkan, saham emiten perbankan sudah mengalami tren pelemahan dari fase uptrend dan saat ini cenderung s/deways Oleh karena itu la menilai pelaku pasar lebih baik wait and see. Sedang Analis Henan Putihrai Liza Camelia menyebut investor perlu mencermati kinerja kuartal 2-2020 dan melihat kembali dampak dari restrukturisasi. Liza menguraikan. jika melihat dari proporsi penyaluran kreditnya, BBCA menjadi bank yang terdiversifikasi dengan baik antara korporasi, komersial dan small medium enterprise (SME) serta kredit konsumen.
Restrukturisasi Kredit Korporasi Dimatangkan
OJK tengah mematangkan aturan restrukturisasi kredit bagi korporasi meskipun program itu sudah berjalan. Salah satunya terkait kriteria korporasi yang mengajukan. OJK mencatat realisasi restrukturisasi kredit oleh perbankan per 29 Juni 2020 mencapai Rp 740,79 triliun. Stimulus itu diterima 6,56 juta debitor UMKM serta non UMKM. Realiasi restrukturisasi kredit bagi 5,29 juta debitor UMKM sebesar Rp 317,29 triliun. Nilai realisasi restrukturisasi kredit UMKM tersebut lebih kecil daripada nilai realisasi bagi 1,27 juta debitor non UMKM yang sebesar Rp 423,5 triliun.
Ketua Bidang Pengkaji dan Pengembangan Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Aviliani menyatakan bahwa Juli 2020 menjadi periode dimana perusahaan besar aan berbondong-bondong mengajukan restrukturisasi kredit. Hal ini sejalan dengan pernyataan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang menyebutkan bahwa anggotanya mash bisa bertahan hingga Juni 2020. Disisi lain, dengan poensi restrukturisasi kredit yang semakin besar, likuiditas bank menjadi persoalan selanjutnya. Secara bisnis untuk sementara perbankan perlu mengatasi hilangnya sumber pemasukan dari bunga kredit.
Suntikan Dana Pemerintah untuk Sektor Riil
Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) memperoleh mandat untuk mendukung kebangkitan sektor riil sebagai salah satu strategi percepatan program pemulihan ekonomi nasional. Penugasan itu diawali dengan penempatan dana pemerintah sebesar Rp 30 triliun yang nantinya dimanfaatkan bank BUMN untuk menyalurkan kredit atau pembiayaan ke sektor produktif.
Menurut Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang juga Ketua Himbara, Sunarso, sebagai tahap awal, bank harus menyiapkan detail rencana penyaluran kredit sesuai dengan kapasitas dan spesialisasi yang dimiliki. Dalam program ini, BRI memprioritaskan menyasar sektor pangan, baik pertanian maupun industri pendukungnya.
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Pahala Nugraha Mansury berkomitmen serupa, dengan menekankan ekspansi pembiayaan ke sektor andalannya, yaitu sektor perumahan. Sedangkan sektor kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi dan nonsubsidi serta kredit konstruksi akan menjadi motor utama dalam mendorong ekspansi tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya meminta Himbara untuk segera dan terus mengakselerasi penyaluran kreditnya pada sektor riil. Dia menjelaskan penempatan dana pemerintah itu dirancang untuk mendorong bank pelat merah menyuntikkan pembiayaan kepada pelaku usaha.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Piter Abdullah, berujar target ekspansi kredit berlipat dari program ini berpotensi meningkatkan risiko bank BUMN. Jika tidak berhati-hati dalam penyalurannya, bukan tidak mungkin kredit tersebut justru berubah menjadi kredit macet atau non-performing loan (NPL).
Sektor Pariwisata Diincar
Himpunan Bank-Bank Milik Negara atau Himbara optimistis kredit dari dana yang ditempatkan pemerintah dapat terserap, sektor yang dibidik adalah penggerak perekonomian negara. Himbara memprioritaskan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai target ekspansi kredit. Himbara akan jeli mengukur dan menyeimbangkan pasokan dan permintaan kredit agar resiko bisa terkendali.
Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Royke Tumilar menyatakan pembiayaan akan disalurkan secara selektif. Sementara itu Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk Herry Sidharta mengatakan mengutamakan kredit ke dektor padat karya. Pada kesempatan yang sama Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Pahal N Mansury menyatakan, akan menyalurkan dana pemerintah untuk sektor perumahan dan kontruksi.
Secara terpisah ekonom PT Bank Permata Tbk Josua Pardede, menilai penyaluran dana dari pemerintah yang ditambah tiga kali lipat oleh perbankan bisa terserap oleh sektor rill. Josua memaparkan, keputusan pemerintah menempatkan dana di Himbara sudah tepat sebab berdasarkan data OJK, lebih dari 50 persen kredit UMKM di Indonesia di kucurkan bank BUMN.
Salah satu sektor yang dibidik bank BUMN adalah pariwisata, namun pemulihan sektor ini diperkirakan memakan waktu lama. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ada 163.646 kunjungan wisatawan mancanegara (wisman)ke Indonesia pada Mei 2020 atau anjlok 86,9 persen secara tahunan. Pemerintah sudah mulai melakukan langkah pemulihan tapi tampaknya akan tetap membutuhkan waktu,” kata Kepala BPS Suhariyanto.
New Normal Konsumen Tunda Ambil Kredit Konsumer
Department Head Industry and Regional Research Bank Mandiri Dendi Ramdani menjelaskan, pihaknya menilai perilaku konsumen pada tatanan normal baru (new normal) akan kembali pada kebutuhan dasar seperti makanan dan minuman hal ini didasari ketidakyakinan apakah masih akan memiliki pendapatan atau tidak, apakah usahanya akan bangkrut atau tidak, jadi lebih memilih menunda pembelian barang yang tidak dibutuhkan. Sedangkan kebutuhan untuk properti, kendaraan, hingga pariwisata akan ditunda sehingga kredit konsumer dari sektor-sektor tersebut pada tahun ini sulit pulih.
Hal tersebut menyebabkan KPR per April 2020 hanya tumbuh 6,4% secara tahunan (year on year/ yoy), untuk kredit pemilikan apartemen (KPA) tumbuh 10,2% (yoy), sehingga total kredit properti hanya 6,6% (yoy). Untuk total penjualan mobil menurun 90,6% (yoy) per April 2020, kendaraan komersial menurun 87,6% (yoy), penjualan kendaraan penumpang juga menurun 91,3% (yoy) dan , total penjualan sepeda motor turun 79,3%.
Untuk sektor transportasi dan pariwisata, Penduduk Asia Pasifik cenderung lebih yakin untuk kembali traveling setelah lebih dari satu tahun. Ditinjau dari insentif yang diperlukan, diskon tiket transportasi sebesar 25% adalah yang paling diharapkan oleh masyarakat. Lokasi di Indonesia yang paling terdampak adalah Yogyakarta dan Bali.
Head of Equity Research, Strategy and Consumer PT Mandiri Sekuritas Adrian Joezer mengungkapkan, pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan berdampak pada restrukturisasi kredit yang mulai melambat. Pasalnya, sejumlah sektor bisa kembali menjalankan usahanya. Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro menambahkan, memasuki kuartal kedua kondisi perbankan masih solid terlihat dari likuiditas yang masih ample dan permodalan yang tebal 22,3% per April.
Risiko Kredit Konsumer Perbankan Masih Terjaga
Perbankan di Tanah Air mewaspadai terjadinya peningkatan terhadap risiko kredit. Sebab pandemi virus korona telah menyebabkan kemampuan nasabah membayar cicilan kredit menurun. Kendati begitu sejumlah bankir melihat, segmen kredit konsumer memiliki risiko lebih rendah dibandingkan segmen lain. Sebab, kredit konsumer memiliki profil debitur yang relatif aman seperti nilai agunan yang besar serta mayoritas debitur merupakan nasabah berpenghasilan tetap sehingga bankir cukup optimistis. rasio non performing loan (NPL) kredit konsumer akan lebih rendah dibandingkan segmen kredit lain.
Direktur Konsumer CIMB Niaga, Lani Darmawan mengatakan, akan terus memonitor risiko pada segmen ini. Ia melihat akan tetap ada kenaikan NPL karena dampak Covid-19. CIMB Niaga tetap menyalurkan kredit baru di segmen konsumer, meski kini prosesnya akan lebih ketat dibandingkan pada kondisi normal. Menurut Lani, jenis kredit yang masih mencatat peningkatan jumlah debitur yakni Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kartu kredit, dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). PT BPD Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) juga menyebut kalau NPL konsumer masih terbilang rendah. Direktur Keuangan Bank Jatim, Ferdian Timur Satyagraha menyebut kalaupun ada kenaikan, menurutnya tidak akan sebanyak segmen lain.
Sementara itu, Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri, Ahmad Siddik Badruddin menjelaskan, ada potensi kenaikan NPL bila pembatasan sosial berskala besar (PSBB) memakan waktu lama. Dalam stress test atau analisa skenario terburuk Bank Mandiri, kredit konsumer akan mengalami peningkatan jika PSBB berlangsung selama tiga bulan. Bank Mandiri mengaku tengah menyusun strategi mengantisipasi lonjakan risiko kredit. Salah satunya dengan melakukan analisa dan monitoring kepada debitur.
Nasabah Kredit Usaha Rakyat Dapat Fasilitas Baru
Pemerintah menyiapkan fasilitas berupa keringanan khusus bagi debitor program kredit usaha rakyat (KUR) yang terkena dampak wabah Covid-19. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan keringanan berupa pembebasan pembayaran bunga dan pokok angsuran paling lama hingga enam bulan.
Airlangga mengatakan debitor KUR juga akan menerima perpanjangan jangka waktu penambahan limit plafon pinjaman dan keringanan persyaratan administrative, baik debitor yang sudah terdaftar maupun calon debitor. Hal ini berlaku bagi debitor KUR kecil dan mikro sektor produksi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap keringanan ini dapat membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk bertahan di tengah pandemi. Untuk keperluan ini, pemerintah mengalokasikan subsidi Rp 6,1 triliun.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Andin Hadiyanto, mengatakan pagu total pokok KUR yang tidak perlu disetor ke lembaga keuangan selama enam bulan bisa bergulir untuk menciptakan kegiatan ekonomi. Keringanan juga diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang tercatat dalam program kredit ultra-mikro (UMi) di bawah Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Rully Setiawan, mengatakan segmen kredit UMKM masuk sektor kredit yang paling banyak direstrukturisasi. Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi, mengatakan nasabah UMKM akan mendapat keringanan jika memenuhi beberapa kriteria, antara lain tempat usahanya terkena dampak penyebaran Covid-19, baik secara langsung maupun tidak langsung. Keringanan juga berlaku bagi nasabah yang mengalami penurunan volume penjualan atau pendapatan akibat lesunya permintaan, seperti sektor pariwisata, transportasi, perdagangan, dan pertanian.
Bank BUMN Ringankan Cicilan Kredit Rp 287 Triliun
Sejumlah bank nasional mulai memberikan fasilitas restrukturisasi atau keringanan pembayaran kredit untuk debitor yang terkena dampak wabah virus Covid-19.
Salah satunya adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, yang telah restrukturisasi kredit 17.481 debitor dengan nilai Rp 2,8 triliun. Direktur Finance, Planning, and Treasury BTN, Nixon L.P. Napitupulu mengatakan, BTN menerima permohonan restrukturisasi kredit melalui sistem dan platform online, melalui seleksi ketat.
Bank BUMN dengan nilai restrukturisasi kredit terbesar adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, yaitu Rp 14,9 triliun untuk 134 ribu debitor. Sekretaris Perusahaan BRI, Amam Sukriyanto, mengatakan skema restrukturisasi untuk masing masing debitor berbeda, disesuaikan dengan kondisi yang dihadapi, dan dengan catatan usahanya masih memiliki prospek yang baik.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, mengklaim tidak ada bank atau lembaga keuangan yang berkeberatan atau menolak kebijakan restrukturisasi kredit yang menjadi bagian dari stimulus ekonomi untuk meminimalkan dampak Covid-19, karena kebijakan ini juga memberikan insentif bagi mereka. Jika bank atau lembaga pembiayaan tidak menjalankan kebijakan ini, pinjaman debitor yang gagal bayar akan menjadi kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL), dan bank yang harus menanggungnya.
Berdasarkan catatan OJK, sebanyak 140 bank, yang terdiri atas 56 bank umum konvensional, 13 bank umum syariah, 7 bank pembangunan daerah (BPD), dan 64 bank perkreditan rakyat (BPR), telah menyediakan fasilitas restrukturisasi kredit.
Kredit Investasi Bisa Jadi Masalah
Pertumbuhan kredit hingga Februari 2020 yang cenderung lebih ditopang oleh jenis kredit investasi dapat menimbulkan masalah bagi perekonomian, terutama di tengah ancaman resesi akibat dampak virus corona. Pasalnya, produktivitas kredit investasi menjadi kian dipertanyakan saat ini, di tengah lesu-nya aktivitas bisnis. Jika tidak dibarengi oleh re-strukturisasi selama pandemi COVID-19 berlangsung, besar peluang akan terjadi peningkatan kredit bermasalah.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total pertumbuhan kredit industri perbankan hingga Februari 2020 mencapai 5,93% secara tahunan (year-on-year/yoy). Apabila dirinci berdasarkan jenisnya, pertumbuhan kredit adalah sebagai berikut:
- Kredit investasi (KI) tumbuh 10,29% yoy dg outstanding Rp1.482 triliun
- Kredit konsumsi (KK) tumbuh 6,09% yoy dg outstanding Rp2.493 triliun
- Kredit modal kerja (KMK) tumbuh 3,41% yoy dg outstanding Rp1.564 triliun
Mengenai pertumbuhan kredit, Piter senada dengan Ekonom Bank Permata Josua Pardede yang mengatakan pertumbuhan kredit pada Februari 2020 masih cenderung melambat dan akan mulai negatif pada April hingga Mei 2020, hal ini selain didorong oleh COVID-19 di dalam negeri juga dipengaruhi kondisi perekonomian Tiongkok. Sebagaimana diketahui perekonomian Tiongkok mengalami perlambatan akibat perang dagang yang mempengaruhi kredit dari sektor perdagangan dan manufaktur.
KMK cenderung mengalami perlambatan sejak Februari 2019 hingga hanya bertumbuh sebesar 3,49% pada Februari 2020. Sedangkan KK meskipun juga mengalami perlambatan, pertumbuhannya masih tergolong cukup stabil.
Masih tingginya pertumbuhan KI memberikan sinyal bahwa sebelum COVID-19 menyebar, iklim bisnis di Indonesia cenderung berada di posisi yang baik.
Fasilitas Pembiayaan UMKM, Dapat Stimulus Tambahan
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan mendapatkan sejumlah stimulus tambahan untuk pengajuan maupun pembayaran kredit yang diakses melalui kredit usaha rakyat (KUR), kredit ultra mikro (UMi), maupun koperasi.
Stimulus ini diberikan dalam rangka menanggulangi dampak penyebaran virus corona terhadap kegiatan usaha UMKM. Stimulus KUR untuk calon debitur adalah relaksasi syarat administrasi. Pelaku UMKM juga mendapatkan kemudahan dalam mengakses KUR secara online dengan penangguhan sementara berkas-berkas dokumen administrasi pengajuan kredit.
Sementara itu, stimulus nasabah yang sudah menjadi debitur KUR (existing) adalah penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga selama 6 bulan, terdiri dari Rp64,69 triliun pokok dan Rp3,88 triliun bunga.
Total jumlah debitur dari 2015 sampai dengan 29 Februari 2020 sebanyak 19,5 juta debitur. Adapun jumlah debitur aktif per 29 Februari 2020 sebanyak 11,9 juta debitur. Sementara itu, stimulus kredit UMi untuk calon debitur yakni relaksasi terkait dengan syarat administrasi dan kecepatan dalam pemberian kredit UMi, serta kemudahan dan perluasan penyaluran UMi. Debitur UMi existing juga mendapatkan kebijakan penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga selama 6 bulan untuk 1 juta debitur, terdiri dari Rp1,29 triliun pokok dan Rp323 miliar bunga. Kebijakan yang sama juga akan ditetapkan untuk 10,4 juta debitur ultra mikro non-Pusat Investasi Pemerintah (Mekar, koperasi, online), yakni terdiri dari Rp3,90 triliun pokok dan Rp976 miliar bunga.
Bantuan kepada nasabah UMKM ini masih perlu pengetatan dengan melihat rekam jejaknya, misalnya dari sisi ketaatan nasabah membayar pajak. Selain itu, nasabah UMKM yang dibantu juga mempertimbangkan sektor dan area terdampak COVID-19, sektor strategis, dan sektor penggerak pemulihan ekonomi. Pemerintah juga memastikan untuk mencegah moral hazard dan memastikan penyaluran fasilitas pembiayaan tetap berdasarkan regulasi yang ada dan prinsip risk sharing. Selain stimulus ini, Pemerintah sebelumnya juga telah memberikan relaksasi restrukturisasi kredit bagi UMKM.
Pilihan Editor
-
Suap Pelayanan Publik Meningkat
16 Jun 2021 -
Konglomerat Kuasai 20% Aset di Bursa Saham
15 Jun 2021 -
Revitalisasi Tambak dan Pakan Jadi Tantangan
15 Jun 2021









