Mengurai Kegaduhan Pengadaan Alutsista Rp 1.750 Triliun
Modernisasi alat utama sistem pertahanan atau alutsista merupakan sebuah keniscayaan. Tak hanya pemerintah, publik pun menginginkan adanya penguatan alutsista. Namun, tetap saja dibutuhkan prosedur yang benar agar prosesnya bisa efektif dan efisien serta menguntungkan dalam jangka panjang. Hasil jajak pendapat Kompas menunjukkan, 98 persen responden menyatakan, untuk menjaga pertahanan dan kedaulatan wilayah Indonesia, pemerintah perlu secara berkala menambah alutsista dengan kualitas mutakhir atau lebih modern (Kompas, 27 Mei 2021). Publik juga mengharapkan melalui kerja sama dengan negara maju, bangsa Indonesia bisa mandiri dalam memproduksi alat pendukung pertahanan.
Pemerintah memang tengah mengupayakan penguatan alutsista. Melalui Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia 2020-2024 yang masih dalam proses pembahasan, pemerintah menyusun daftar belanja alutsista selama 25 tahun. Disebut pula, kebutuhan anggaran untuk pengadaan alat pertahanan dan keamanan hingga 2044 mencapai 124,995 miliar dollar AS, setara Rp 1.750 triliun jika dihitung dengan kurs Rp 14.000 per dollar AS. Menurut rencana, kebutuhan anggaran akan dipenuhi dari pinjaman luar negeri.
Rencana pengadaan alutsista dengan anggaran Rp 1.750 triliun untuk 25 tahun itu perlu dilihat dari berbagai sisi. Dalam wawancara dengan mentalis yang juga Youtuber, Deddy Corbuzier, yang diunggah, Minggu (13/6/2021), Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjelaskan, Presiden Joko Widodo masih meminta masukan dari sejumlah menteri, seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa.
Dari sisi pertahanan, argumennya, sudah 23 tahun anggaran pertahanan tidak pernah melewati 1 persen produk domestik bruto (PDB). Merujuk lembaga riset pertahanan Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI) 2021, Indonesia masuk ke dalam 20 persen dari 192 negara yang anggaran pertahanannya rendah. Dengan PDB tahun 2020 sebesar Rp 15.454 triliun dan asumsi angka pertumbuhan ekonomi stabil 5 persen per tahun, total PDB hingga tahun 2044 adalah Rp 738.618 triliun. Utang Rp 1.750 triliun untuk pengadaan alutsista berarti hanya 0,24 persen dari PDB.
Akan tetapi, ekonomi punya sudut pandang berbeda. Ekonom The Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didik J Rahcbini menggarisbawahi, momentum untuk menambah anggaran pertahanan tidak tepat saat ini karena kondisi APBN sedang tidak stabil. Total utang publik telah mencapai Rp 8.504 triliun. Tak hanya itu, pandemi Covid 19 telah berdampak sistemik hingga membuat tingkat kemiskinan naik tinggi. Peningkatan utang akan membawa masalah sistemik yang lebih besar. ”Jika pemerintah dan DPR menyetujui anggaran ini, mereka tidak tahu diri dan kurang mengukur kepentasan dan kondisi prihatin ini,” kata Didik.Tags :
#EkonomiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023