;

Bank BUMN Ringankan Cicilan Kredit Rp 287 Triliun

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 13 Apr 2020 Tempo, 13 April 2020
Bank BUMN Ringankan Cicilan Kredit Rp 287 Triliun

Sejumlah bank nasional mulai memberikan fasilitas restrukturisasi atau keringanan pembayaran kredit untuk debitor yang terkena dampak wabah virus Covid-19.

Salah satunya adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, yang telah restrukturisasi kredit 17.481 debitor dengan nilai Rp 2,8 triliun. Direktur Finance, Planning, and Treasury BTN, Nixon L.P. Napitupulu mengatakan, BTN menerima permohonan restrukturisasi kredit melalui sistem dan platform online, melalui seleksi ketat.

Bank BUMN dengan nilai restrukturisasi kredit terbesar adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, yaitu Rp 14,9 triliun untuk 134 ribu debitor. Sekretaris Perusahaan BRI, Amam Sukriyanto, mengatakan skema restrukturisasi untuk masing masing debitor berbeda, disesuaikan dengan kondisi yang dihadapi, dan dengan catatan usahanya masih memiliki prospek yang baik.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, mengklaim tidak ada bank atau lembaga keuangan yang berkeberatan atau menolak kebijakan restrukturisasi kredit yang menjadi bagian dari stimulus ekonomi untuk meminimalkan dampak Covid-19, karena kebijakan ini juga memberikan insentif bagi mereka. Jika bank atau lembaga pembiayaan tidak menjalankan kebijakan ini, pinjaman debitor yang gagal bayar akan menjadi kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL), dan bank yang harus menanggungnya.

Berdasarkan catatan OJK, sebanyak 140 bank, yang terdiri atas 56 bank umum konvensional, 13 bank umum syariah, 7 bank pembangunan daerah (BPD), dan 64 bank perkreditan rakyat (BPR), telah menyediakan fasilitas restrukturisasi kredit.

Download Aplikasi Labirin :