Kredit
( 575 )Bank Lokal Jadi Andalan Kredit Batu Bara
Kelompok negara maju yang tergabung dalam Group of Seven (G7) menyuarakan rencana menghentikan pembiayaan di sektor pertambangan batubara. Produsen batubara nasional mengaku tak mencemaskan rencana kelompok G7. Sebelumnya Kelompok G7 menyebutkan pembangkit listrik berbasis batubara merupakan penyebab terbesar emisi gas rumah kaca.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia mengatakan, produsen batubara memiliki banyak opsi untuk menghimpun pendanaan eksternal di dalam negeri. Beberapa opsi yang bisa dijajaki seperti pinjaman perbankan dalam negeri, penggalangan dana di pasar modal, dan lain-lain.
APBI tak menampik bahwa sikap G7 bisa berdampak terhadap ekspor batubara Indonesia dalam jangka panjang. Permintaan komoditas energi tersebut masih akan tumbuh hingga beberapa tahun ke depan. Apalagi, PLTU existing yang sudah beroperasi umumnya memiliki usia operasi yang tidak pendek, yaitu sekitar 25 tahun. Kalau kami melihat permintaan batubara, rasanya masih cukup bagus.
Head of Corporate Communication PT Indika Energy Tbk (INDY), Ricky Fernando mengemukakan, Indika menjadikan aspek environmental, social and governance (ESG) sebagai prioritas dalam beroperasi. Sumber pendanaan utama Indika Energy berasal dari kas perusahaan, pinjaman bank, dan obligasi internasional. Berdasarkan catatan INDY, mereka memiliki pinjaman kepada Bank Mandiri, Bank Permata, HSBC, Bank Woori Saudara dan Citibank.
Sementara Sekretaris Perusahaan PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS), Sudin Sudirman mengatakan, GEMS selama ini mengandalkan pinjaman dari perbankan lokal untuk urusan pendanaan eksternal. Saat ini Golden Energy mengandalkan fasilitas pinjaman dari Bank Mandiri. Ke depan, GEMS lebih banyak mengandalkan kas internal dan pinjaman bank lokal.
Menkop Setuju Kredit Macet Usaha Kecil Dipulihkan
JAKARTA, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki setuju kredit macet usaha mikro dan kecil (UMK) senilai Rp 5 miliar ke bawah diputihkan atau dihapusbukukan (write-off). Dengan pemutihan itu, para pelaku UMK bisa kembali memperoleh kucuran kredit dan melanjutkan usahanya. Dengan begitu pula, roda ekonomi bakal bergerak karena UMK berkontribusi 99,89% terhadap struktur perekonomian nasional dibanding pengusaha menengah 0,10% dan pengusaha besar 0,01%. Menurut Teten Masduki, usulan pemutihan kredit macet UMK akan segera dibahas dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Ia berharap usulan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) itu bisa digolkan karena akan sangat bermanfaat dan dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional. “Kami sudah menerima banyak usulan seperti itu. Jadu, ini akan dibahas dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tentang kemungkinan penghapusan utang pelaku usaha mikro. Saya kira, dampaknya tidak terlalu besar bagi perekonomian nasional ketimbang pelaku UMK sama sekali tidak bisa berusaha,” kata Teten Masduki dalam diskusi Zooming With Primus (ZwP) yang disiarkan BeritaSatu TV secara live, Kamis (3/6). Acara yang dipandu Direktur Pemberitaan Berita Satu Media Holdings (BSMH), Primus Dorimulu itu juga menghadirkan Sekjen Himpunan Pengusah Muda Indonesia (Hipmi), Bagas Adhadirgha. Usulan pemutihan kredit macet UMK dilontarkan Ketua Umum Himbara, Sunarso. “Penghapusan kredit macet dan akses untuk mendapatkan kredit baru bagi UMK dengan nilai Rp 5 miliar ke bawah merupakan solusi penting untuk mendongkrak pertumbuhan kredit. Jika ini dilakukan, dampaknya akan sangat dahsyat bagi pertumbuhan kredit dan pemulihan ekonomi," ujar direktur utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk itu kepada pers, baru-baru ini.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kredit yang dikucurkan perbankan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada 2020 mencapai 1.021,5 triliun dengan nilai kredit bermasalah (non performing loan/NPL) sekitar Rp 39 triliun. Adapun pada 2021 (hingga Maret), kredit UMKM berjumlah Rp 1.018,5 triliun dengan nilai NPL Rp 41,5 triliun. Selama masa pandemi Covid-19, OJK memberikan relaksasi restrukturisasi kredit kepada dunia usaha. Per 10 Mei 2021, total restrukturisasi kredit perbankan mencapai Rp 778,2 triliun milik 5,34 juta debitur. Dari jumlah itu, Rp 303,7 triliun di antaranya milik 3,9 juta debitur UMKM. Hingga April, pertumbuhan kredit masih terkontraksi 2,28% secara tahunan (year on year/yoy). Vitalnya peran UMKM terhadap perekonomian nasional ditunjukkan oleh anjloknya kontribusi mereka terhadap produk domestik bruto (PDB) selama pandemi Covid-19. Sebelum pandemi, UMKM berkontribusi sekitar 60,3% terhadap PDB dan 96% terhadap tenaga kerja. Saat pandemi mengharu biru perekonomian di Tanah Air pada 2020, kontribusi UMKM anjlok menjadi 37,3% terhadap PDB dan 73% terhadap tenaga kerja. Pada saat yang sama, perekonomian nasional minus 2,07%.
Dampak write-off itu juga diperkirakan lebih besar dibandingkan jika utang UMKM dipertahankan (tidak write-off). “Ini satu ide juga yang sudah kami pikirkan. Program restruktrisasi bisa menjadi solusi bagi UMKM yang mengalami kesulitan pembayaran ke perbankan. Tetapi kita tidak bisa memastikan kapan pandemi berakhir,” ucap Teten. Menkop mengakui, akibat kredit macet, banyak pula Koperasi Unit Desa (KUD) yang tidak bisa mengakses pembiayaan ke perbankan. Jika mereka mendapatkan pemutihan, dampaknya akan sangat positif bagi perekonomian. “Apalagi ada beberapa koperasi, seperti KUD yang masih menunggak KUT (Kredit Usaha Tani) pada era pemerintahan dulu. Akibatnya, banyak KUD tidak bisa mengakses pembiayaan ke bank,” tutur dia. Mantan Kepala Kantor Staf Presiden ini menambahkan, pemerintah terus mendorong porsi kredit perbankan kepada UMKM yang saat ini baru mencapai 19,8% dari total kredit perbankan. Dibandingkan negara-negara tetangga, angka ini masih rendah. Singapura, misalnya, sudah mencapai 39%, bahkan Malaysia dan Thailand sudah sekitar 50%.
(Oleh - HR1)
OJK Kaji Penghapusan NPL Kredit UMKM
JAKARTA – Otoritas jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan kajian terkait permintaan penghapusan
kredit macet (non performing loan/
NPL) segmen usaha mikro, kecil,
dan menengah (UMKM) dengan nilai
maksimal Rp 5 miliar. Hal ini untuk
mempercepat pemulihan ekonomi
yang mayoritas dikontribusi dari segmen UMKM.
Juru bicara OJK Sekar Putih Djarot
menjelaskan, usulan penghapusan
NPL kredit UMKM di bawah Rp 5
miliar berasal dari Industri yang ingin
berperan aktif dalam pengembangan
bisnis UMKM dengan target diatas
30% pada tahun 2024.
“Oleh karena itu, OJK perlu mengkaji dan berkoordinasi dengan berbagai lembaga dan kementerian terkait
dalam merespons usulan tersebut,”
ucap Sekar dalam keterangan tertulis,
akhir pekan lalu
Hal tersebut meluruskan penjelasan dari Deputi Komisioner Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo yang menjelaskan, bahwa OJK
mengusulkan lima langkah untuk
mengembangkan UMKM.
Pertama, perbankan lebih membutuhkan penjaminan kredit saat ini, karena pada umumnya bank masih memiliki banyak memiliki likuiditas. Kedua, menambah cakupan UMKM yang masuk dalam program restrukturisasi dan modal kerja baru. Ketiga, biaya dokumen-dokumen kredit UMKM perlu diberikan keringanan untuk menekan cost proses kredit UMKM. Keempat, insentif pajak untuk bank-bank yang memiliki porsi kredit UMKM di atas 30%, dan kelima, penghapusan data NPL debitur di atas Rp 5 miliar. Sebelumnya, usulan penghapusan kredit macet UMKM tersebut bermula dari Ketua Himbara Sunarso yang juga Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI). Penghapusan kredit macet UMKM khususnya bagi bank pelat merah yang menyalurkan kredit program pemerintah disebut akan memudahkan bank memberikan kredit baru, sehingga ekonomi akan pulih lebih cepat.
(Oleh - HR1)
Stimulus Free PPN 10 Persen Dongkrak Penyaluran KPR
Penjaluran KPR (Kredit Pemilikan Rumah) BCA Surabaya di triwulan I tahun 2021 ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibanding triwulan IV tahun 2020 lalu.
Selanjutnya di tahun 2021 ini, BCA kembali optimis penyaluran KPR akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Mulai 1 Februari hingga awal April 2021 ini, penyaluran KPR BCA Surabaya sudah mencapai Rp 3,3 triliun.
Indikasi pendorong tercapainya target itu antara lain dengan adanya stimulus free PPN 10 persen yang akan berlangsung hingga akhir Agustus 2021 mendatang, Kemudian suku bunga yang rendah dan penurunan angka penularan Covid 19 bersama dengan program vaksinasi nasional.
Pengkreditan PPN Dilonggarkan
Pemerintah telah memperbarui ketentuan pajak masukan, konsinyasi, dan faktur pajak. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49/2021 tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi yang Melibatkan Lembaga Pengelola Investasi dan/atau Entitas yang Dimilikinya. Beleid ini mulai berlaku pada 2 Februari 2021.
Dalam aturan relaksasi ini, pemerintah mengatur tiga ketentuan baru dalam hak pengkreditan pajak masukan. Pertama, dapat mengkreditkan pajak masukan sebelum dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) dengan deemed pajak masukan 80%.
Kedua, pajak masukan tidak dilaporkan di surat pemberitahuan pajak tahunan (SPT). Apabila ditemukan saat pemeriksaan, hal itu dapat dikreditkan sesuai bukti faktur pajak yang dimiliki.
Ketiga, pajak masukan ditagih dengan ketetapan pajak, dapat dikreditkan sebesar pokok pajak. Sebagai perbandingan, dalam aturan sebelumnya yakni PP Nomor 11/2012, ketiga skema pajak masukan tersebut tidak dapat dikreditkan.
Realisasi Penyaluran KUR di Sumut Rp 7.438 Triliun, Debitur Sebanyak 198.705
Sejak Januari hingga Nopember 2020, realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumatera Utara mencapai Rp 7,438 triliun dengan jumlah 198.705 debitur.
Hal itu disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional (OJK KR) 5 Sumbagut, Yusup Ansori di Medan, Rabu (6/1).
Yusup mengatakan realisasi SKIM KUR tertinggi disalurkan ke sektor Mikro sebesar Rp4,828 triliun dengan 159.790 debitur menyusul usaha kecil Rp 2,373 triliun dengan 11.725 debitur, super mikro Rp232 miliar lebih dengan 25.612 debitur dan TKI Rp4 miliar dengan 578 debitur.
Jadi dari jumlah kabupaten/ kota di Sumut yang menerima KUR yakni 1 kotamadya Medan dan 16 kabupaten atau total 17, ungkapnya.
Dana PEN Belum Maksimal Angkat UMKM
Kredit perbankan di segmen usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) hingga September 2020 masih belum menggembirakan. Padahal, segmen ini merupakan fokus utama pemerintah dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kredit UMKM per September masih turun 1,57% year on year (yoy). Namun secara bulanan sudah berhasil naik tipis 0,7%. Perdagangan besar dan eceran serta sektor industri pengolahan berkontribusi paling besar dari total kredit UMKM terkontraksi paling dalam pada September 2020 dibanding posisi Maret 2020 Masing-masing turun 13,9% dan 5% secara tahunan.
Bank Mandiri misalnya hanya mencatat pertumbuhan tipis kredit segmen kecil dan menengah (UKM) pada kuartal III-2020, yakni hanya naik 0,8% yoy menjadi Rp 52,3 triliun. Sedangkan segmen mikro masih turun 9% yoy menjadi Rp 117,4 triliun. Tapi dibandingkan kuartal sebelumnya sudah tumbuh 4,8%.
Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri, Aquarius Rudianto mengaku, kredit segmen kecil dan menengah belum bisa tumbuh optimal karena keterbatasan ruang gerak bank untuk menggelar akuisisi baru karena permintaan kredit yang memang lesu.
Aquarius merinci, kredit segmen kecil dan menengah telah naik Rp 2,4 triliun dari posisi Juni 2020 dengan gross ekspansi periode Juli-September sebesar Rp 11,8 triliun. Dari gross ekspansi pada kuartal III itu, terdapat limit tambahan sebesar Rp 19,2 triliun, yakni 61% didukung dari program PEN.
Sementara UMKM di Bank Rakyat Indonesia (BRI) masih tumbuh di atas industri. Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari mengatakan, pertumbuhan itu ditopang oleh segmen mikro yang per September berhasil naik di atas 7,5% secara yoy.
Untuk mendorong kredit segmen mikro, BRI akan ekspansi selektif pada sektor-sektor ekonomi yang berprospek. Seperti sektor pangan, perdagangan terkait makanan dan minuman, serta sektor terkait industri kesehatan.
Kredit Kendaraan Bermotor Menurun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per September 2020 realisasi kredit konsumsi baru tumbuh sebesar 0,75 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp 1.538,2 triliun. Bila dirinci secara year to date (ytd) posisi tersebut turun sekitar 1,35 persen.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh menjelaskan, pada akhir September 2020 sebenarnya pertumbuhan kredit mulai beranjak secara bulanan atau month on month (mom). Kredit konsumer tercatat sudah naik 0,55 persen secara bulanan. Walau tipis, pertumbuhan itu menandakan tren perbaikan kredit mulai terlihat.
Wimboh juga menjelaskan, per September 2020 secara total kredit memang lambat, dengan pertumbuhan hanya sebesar 0,12 persen yoy. Meski begitu secara bulanan sudah naik 0,16 persen mom.
Sementara, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana mengamini, ada potensi kenaikan kredit di kuartal IV 2020. “Dengan didukung berbagai kebijakan dari Bank Indonesia (BI), OJK dan pemerintah diharapkan bisa menumbuhkan permintaan kredit dan kita harapkan pertumbuhan bulanan ini terus berlanjut, “ kata Heru, Senin (2/11).
Penyaluran Kredit Baru Perbankan Capai Rp. 151,84 triliun
Berdasarkan data OJK, kredit baru yang disalurkan oleh bank swasta nasional mengalami penurunan-29,56% ( month to month/mtm ) dari Rp. 61,88 triliun pada Juli 2020 menjadi Rp. 43,59 triliun pada akhir Agustus 2020. Selain itu, penyaluran kredit baru oleh BPD pada Agustus sebesar Rp. 10,80 triliun, mengalami kontraksi-25,98% dibandingkan dengan kredit baru yang sudah dikucurkan BPD per Juli senilai Rp. 14,59 triliun. Seperti, kredit baru yang diberikan dari kelompok bank badan usaha milik negara ( BUMN ) mencapai Rp. 92,82 triliun pada Agustus, meningkat 5,97% dibandingkan penyaluran kredit baru bulan Juli 2020 yang sebesar Rp. 87,59 triliun. Untuk penyaluran kredit baru pada bank campuran per Agustus sebesar Rp. 2,90 triliun, naik 0,95% dibandingkan kredit baru pada bulan sebelumnya yang dikucurkan senilai Rp. 2,64 triliun. Selain itu, kelompok kantor cabang bank luar negeri ( KCBLN ) juga mengalami peningkatan 24,46% penyaluran kredit baru dari Rp. 1,39 triliun pada Juli 2020 menjadi Rp. 1,73 triliun per Agustus 2020.
Kredit yang tumbuhnya terbatas ini banyak mengalami kontraksi karena Covid-19. Kami harus senantiasa percepat kredit baru sampai Desember ini, agar bisa mengkompensasi penurunan kredit dari Januari sampai Juni 2020, “Jelas Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, akhir pekan lalu. Wimboh juga menuturkan kelompok BUSN defisa mengalami penurunan pertumbuhan kreditnya pada Agustus 2020 pada periode Januari hingga Agustus ( year tudate/ytd ), pertumbuhan kredit BUSN defisa mengalami kontraksi megatif 4,05% ( ytd ), secara tahunan ( year one year/yoy ) juga menurun -1,76% dan secara bulanan juga masih terkontraksi -0,75% ( mtm ) sedangkan penyaluran kredit BUSN non defisi mengalami pertumbuhan positif 6,29% ( yoy ), 2,38% ( ytd ), dan 0,91% ( mtm ). Untuk bank persero secara year to date ( ytd ) juga masih terkontraksi -0,88% dan secara bulanan hampir tidak tumbuh 0,01%, sedangkan dibandingkan Agustus 2019, pertumbuhan kredit bank perseroan 3,05% ( yoy ). “Kalau kami lihat angka dari bulan Januari sampai Agustus, year to date bank persero masih mengalami kontraksi -0,8%. Bank swasta -3,83% , BPD positif 1,7%, bank campuran tumbuh 1,46%, bank asing juga positif 1,58%, “jelas Wimboh. Bank campuran baik secara tahunan year to date masih tumbuh positif, tetapi pertumbuhan kredit pada Agustus turun -0,07% dibanding bulan sebelumnya. Pertumbuhan kredit bank asing turun -5,21% ( yoy ), tumbuh 1,58% ( ytd ) dan kontraksi -0,44% ( mtm ). “Kalau lihat penyebabnya, terjadi kontraksi paling besar di bank persero dan BUSN. Ini karena kebanyakan porsi kredit ada di situ, “ lanjut Wimboh.
Dimana yang terbesar adalah PLN Rp. 7,2 triliun. Gudang Garam RP. 5,3 triliun, Wilmar Nabati Rp. 4,9 triliun, dan Indofood Sukses Makmur Rp. 4,4 triliun. “ Di segmen korporasi, ada 74 debitur besar mengalami penurunan baki debet Rp. 61,2 triliun, rata – rata turun 12,9%, “terang Wimboh. Dia menjelaskan, pertumbuhan kredit industri perbankan masih tumbuh 1,04% ( yoy ) per Agustus, tetapi mengalami kontraksi -1,69% ( ytd ), di dorong oleh pelemahan penyaluran kredit baru oleh bank umum swasta nasional. Sedangkan kredit pada bank persero dan BPD masih tumbuh cukup baik. “ Hal ini menandakan sektor swasta masih berhati – hati atau wait and see terhadap outlook risiko ke depan, “ ungkap Wimboh.
Kredit Perikanan Disalurkan Rp 546,89 Miliar
Kredit modal usaha perikanan yang disalurkan pemerintah melalui Badan Layanan Usaha Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU-LPMUKP) ditargetkan Rp 725 miliar pada akhir tahun ini. Hingga 9 September 2020, kredit yang tersalurkan Rp 546,89 miliar (74,4%) yang disalurkan kepada 17.482 pelaku usaha perikanan.
Menurut Direktur BLU-LPMUKP Syarif Syahrial proses layanan dilakukan selama pandemi Covid-19 yakni penyesuaian dalam pengajuan, analisis, akad dan pencairan kredit yang kini dilakukan di daerah. Dalam waktu dekat, kerja sama dengan PT Pefindo Biro Kredit akan dijalin untuk memitigasi risiko redit agar penyaluranya bisa lebih cepat dan aman.
Pilihan Editor
-
Pelaku Kebocoran Data BPJS Diidentifikasi
16 Jun 2021 -
Gratis PPnBM Mobil Diperpanjang
14 Jun 2021 -
Wacana Pengenaan PPN Sembako Bikin Resah
14 Jun 2021 -
Model Baru Misi Dagang
14 Jun 2021 -
Waspada Varian Delta Mengancam Dunia
16 Jun 2021









