;

Menkeu Terbitkan Aturan Jamin Pelaksanaan PSN

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 06 Apr 2021 Investor Daily, 6 April 2021
Menkeu Terbitkan Aturan Jamin Pelaksanaan PSN

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjamin pelaksanaan proyek strategis nasional (PSN) dengan menerbitkan PMK Nomor 30/ PMK.08/2021 tentang Tata Cara Pemberian Jaminan Pemerintah Pusat untuk Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. PMK yang diundangkan pada 1 April 2021 itu merupakan pengganti PMK 60/PMK.08/2017 dengan tujuan mengakomodasi perkembangan dan kebutuhan pelaksanaan PSN yang memerlukan jaminan pemerintah secara lebih efisien, efektif, dan transparan. "Serta dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk berperan dalam pembangunan PSN," demikian kutipan keterangan resmi yang diterima, di Jakarta, Senin (5/4).

Perubahan lainnya adalah mengenai ruang lingkup risiko politik dalam penjaminan PSN yang lebih tegas sehingga dapat memberikan kepastian pengaturan kepada penanggung jawab proyek strategis nasional (PJPSN) dan badan usaha pelaksana PSN. Sementara itu, ketentuan mengenai keterlibatan BUPI dalam memberikan jaminan pemerintah disusun melalui skema pengaturan tentang pemberian jaminan pemerintah dengan tiga cara. Pertama, pemberian jaminan pemerintah secara langsung oleh pemerintah sendiri. Kedua, pemberian jaminan pemerintah secara bersama oleh pemerintah dan BUPI. Ketiga, pemberian jaminan pemerintah oleh BUPI sendiri.

(Oleh - HR1)

Tags :
#Ekonomi
Download Aplikasi Labirin :