;

Pembayaran & Belanja Operasional, Stimulus dari Karu Kredit Pemerintah

Politik dan Birokrasi B. Wiyono 20 Jun 2019 Bisnis Indonesia
Pembayaran & Belanja Operasional, Stimulus dari Karu Kredit Pemerintah

Kebijakan pemerintah untuk menggunakan kartu kredit dalam pembayaran dan belanja operasional kementerian dan lembaga negara dinilai pelaku industri perbankan akan mendorong transaksi kartu kredit yang sempat melambat dalam beberapa tahun terakhir. Para pelaku industri menyambut kebijakan pemerintah yang efektif 1 Juli 2019 sesuai dengan PMK Nomor 196/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Prospek transaksi penggunaan kartu kredit diyakini akan terus meningkat karena adanya kebijakan tersebut. Sekitar 26.000 satuan kerja atau satker di Indonesia tengah melakukan penyesuaian pembuatan kartu kredit pemerintah.

Download Aplikasi Labirin :